LIPUTAN16,DELI SERDANG-Kades Ramunia II akan segera di laporkan ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH) terkait data detail penyaluran tahun 2024 oleh ketua LSM Lipan Sumut Pantas Tarigan.M.Si dalam waktu dekat.
Hal ini sangat mendapat tanggapan dan respons baik dari pihak-pibak terkait prihal temuan data detail penyaluran tahun 2024 desa Ramunia II.8/3/2025
“Kita akan layangkan surat somasi dan buat laporan resmi ke pihak aparat penegak hukum (APH) dalam waktu dekat,Laporan tersebut nantinya bersama dengan dari beberapa desa lainnya menyusul.Karena beda temuan nantinya jadi kita pisah tapi kita buat juga laporan resminya ke APH.
.” Ucap ketua LSM LIpan Sumut Pantas Tarigan M.Si
Kali ini dalam surat somasi yang akan di tembuskan ke pihak-pihak terkait juga akan di segerakan membuat laporan kepihak aparat penegak hukum (APH) agar dapat bekerja maksimal untuk melakukan pemeriksaan dan penyidikan terhadap kades yang di duga bermain dengan anggaran dana desa dan di di sinyalir sarat korupsi.(Red)






