Percuma Lapor ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Mati Suri. Buktinya Laporan Masyarakat Mandek

Rabu, 12 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIPUTAN16.COM, MEDAN – Seruan percuma lapor Aparat Penegak Hukum bergema di masyarakat kabupaten deliserdang. Pasal nya laporan – laporan masyarakat tidak berjalan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkesan mati suri.

Diketahui saat ini Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di bawah kepemimpinan Bapak Idianto tak peduli menanggapi keresahan dan laporan masyarakat.

Buktinya saat ini masih banyak kasus – kasus laporan masyarakat tidak berjalan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Seperti kasus dugaan tindak pidana korupsi di RSUD Pancur Batu yang sudah hampir 7 bulan lamanya.

Masyarakat Pancur Batu sangat berharap bagi terduga pelaku segera di periksa & ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Namun tujuh bulan lamanya kasus ini hanya diendapkan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, padahal kabarnya sudah ada juga di Demo Anti Korupsi Intekektual Sumatera Utara waktu lalu dan sudah sangat Viral di media sosial terkhususnya di tiktok.

Keresahaan masyarakat itu dianggap angin lalu oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, terkesan tak peduli.

Diduga Kuat sudah adanya dugaan Suap yang dilakukan Direktur RSUD Pancur Batu dr Herlina Sembiring terhadap penyidik dan pimpinan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tersebut Bapak Idianto, sebab Laporan masyarakat tersebut tidak di pernah di proses.

DPC Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Deli Serdang, melalui Ketuanya Diamanta Sembiring yang di dampingi Bendaharanya A.Faisal N. A Amd. Kom, menyesalkan hal tersebut, seharusnya Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara itu mengedepankan Laporan Masyarakat agar kepercayaan masyarakat kembali terhadap Aparat Penegak Hukum terkhususnya Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, beliau berharap Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dibawah kepemimpinan Bapak Idianto tidak tebang pilih terhadap terduga Pelaku Korupsi.

Saat di Konfirmasi oleh Media Rabu, 12 Maret 2025, pukul 09.26 melalui WhatsApp ke Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Bapak Idianto dengan nomor +62 812-xxxx-789 telah memblokir whatsapp wartawan.

Dan kita konfirmasi juga ke Kasi PenKum Kejatisu Bapak Adre W Ginting, Rabu, 12 Maret 2025, pukul 09.26 Wib, melalui nomor WhatsApp +62 812-6903-xxxx ,Pesan masuk ceklis Dua biru tetapi tidak membalas, terkait Perihal Laporan Masyarakat tersebut.(Amri)

Berita Terkait

Membongkar Gurita Judi Pagar Jati: Menelisik Peran Martin, Ai, dan Imperium Aseng Kayu
POLSEK PANCUR BATU GENCAR BERANTAS JUDI DAN NARKOBA, TINDAKLANJUTI LAPORAN DARI MEDIA ONLINE
Diduga Selewengkan Dana Desa, Kades Serdang dan Bendahara Dilaporkan ke Penegak Hukum
“Las Vegas” Tak Tersentuh Jerat Hukum: Sindikat Perjudian Bos Judi “Ai” Tangan Kanan “Aseng Kayu” Merajalela
Uang Pembinaan Pemenang Deli Serdang Science Olympiad 2026 Disalurkan, Segera Cek Link Dibawah Ini
Kades Sukajadi Bungkam Soal Dana Desa Rp1,18 Miliar, Tim Siap Turun Investigasi
Masyarakat Desak Transparansi, Dugaan Penggelapan Dana Desa Serdang Mencuat, Tangkap Dan Adili Kades Dan Bendahara Desa Serdang
Nyaris Jadi Korban, Balita 3 Tahun Diselamatkan: Penculikan di Beringin Jadi Peringatan Keras untuk Semua Pihak

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 07:41 WIB

Membongkar Gurita Judi Pagar Jati: Menelisik Peran Martin, Ai, dan Imperium Aseng Kayu

Senin, 27 April 2026 - 17:22 WIB

POLSEK PANCUR BATU GENCAR BERANTAS JUDI DAN NARKOBA, TINDAKLANJUTI LAPORAN DARI MEDIA ONLINE

Senin, 27 April 2026 - 15:02 WIB

Diduga Selewengkan Dana Desa, Kades Serdang dan Bendahara Dilaporkan ke Penegak Hukum

Senin, 27 April 2026 - 08:02 WIB

“Las Vegas” Tak Tersentuh Jerat Hukum: Sindikat Perjudian Bos Judi “Ai” Tangan Kanan “Aseng Kayu” Merajalela

Senin, 27 April 2026 - 05:52 WIB

Uang Pembinaan Pemenang Deli Serdang Science Olympiad 2026 Disalurkan, Segera Cek Link Dibawah Ini

Berita Terbaru