Sikap Arogan Kapolsek dan Kanit Polsek Pancur Batu Kepada Wartawan, DPW PWDPI Sumut Desak Bid Propam Panggil dan Tindak Tegas.

Rabu, 26 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputan16.com, Sumatera Utara – Kasus Dugaan Kuat Pelanggaran Kode Etik Profesi Polri kembalinya mencoreng Institusi Kepolisian,di Polisi Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) kali ini Kapolsek Pancur Batu,Kompol Djanuarsa yang bersikap arogan dinilai menantang duel wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya.

Beritapun telah viral ketika korban (wartawan) bersama Dewan Pimpinan Wilaya Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPW PWDPI) Sumatera Utara telah melaporkan oknum Kapolsek dan Kanit Pancur Batu ke Bid Propam Polda Sumut.Rabu (05/3/2025) lalu.

DPW PWDPI Sumut mendesak Bid Propam Polda Sumut segera memanggil dan diproses untuk diberikan saksi tegas sesuai peraturan yang berlaku terhadap oknum Kapolsek dan Kanit Pancur

Ketua DPW PWDPI Sumut,Dinatal Lumbantobing memberi penjelasannya saat melakukan silaturahmi ke Kabid Propam Polda Sumut bersama Kombes Pol Bambang Tertianto telah menyampaikan bahwa Kapolsek dan Kanit Pancur Batu segera dipanggil untuk diproses kepada wartawan,Rabu (26/3/2025)

“Iya,Kabid Propam Kombes Pol Bambang Tertianto telah menyampaikan bahwa kasus dugaan pelanggan kode etik profesi Polri yang dilakukan oleh oknum Kapolsek dan Kanit Pancur Batu segera di proses dan dipanggil “Kata DL Tobing sapaan akrabnya

Lanjutnya.Kabid Propam Polda Sumut menegaskan jika benar terbukti ada pelanggaran dilakukan Kapolsek Pancur Batu tersebut akan di ganti

“Sikap yang tegas dan tanpa tebang pilik serta atensi yang di sampaikan oleh Kabid Propam saat itu sangat kami hargai .Beliau tegas mengatakan Kapolsek segera dipanggil .”Jika sesuai bukti yang ada dan hal itu benar terjadi. saya Ganti Kapolsek tersebut”ucap DL Tobing meniru percakapan Kabid Propam

Informasi yang dihimpun berdasarkan bukti surat penerimaan pengaduan ke Propam Polda Sumut Nomor : SPSP2/42/II/2025SUBBAGYANDUAN,terkait Etik dugaan ke tidak Keprofisionalan dan tindakan arogansi yang dilakukan oknum anggota Polri Polsek Pancur Batu tersebut,dan Kompol Djanuarsa sebagai Kapolsek Pancur Batu serta Iptu Elia Karo karo sebagai Kanit

Kemudian atas undangan dari Kanit 3 Paminal Propam Poldasu,Iptu Edi Saragih kepada pelapor serta di damping oelh Sekretaris DPW PWDPI Sumut,Mario Oktavianus Sinaga,S.H untuk melakukan konfirmasi

“Kami berterimakasih kepada pihak Bid Propam Polda Sumut teristimewa kepada Bapak Kabid Propam Kombes Pol Bambang Tertianto SIK yang telah merespon pengaduan laporan kami ini serta mengatensikan”ujar Mario sutan akrabnya

Dijelaskannya ,bahwa sikap arogansi yang dilakukan oleh oknum Kapolsek Kompol D dan Kanit Reskrim Iptu EK Polsek Pancur Batu yang menantang wartawan dan mengajak duael saat sedang melakukan tugas liputanya

“Kami berharap sesuai atensi yang telah ditegaskan Kabid Propam kiranya penyidik Kanit 3 Paminal Propam Polda Sumut,Iptu Edi Saragih benar-benar beramanah dalam menjalankan tugasnya hingga memperoleh rasa keadilan yang seadil-adilnya tentu sesuai undang-undang yang berlaku di Institusi Polri”ujar Mario

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan Propam (SP2HP2-3) Nomor : B/2533/III/WAS2.1/2025,terkait atas laporan an.Alfindy Faisal tanggal 05 Maret 2025 perihal keberatan atas dan perkataan dari Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsa dan selanjutkan akan dilanjutkan penyelidikan.

Menurut keterangan Kanit 3 Opsnal Subbidpaminal Bidpropam Polda Sumut IPTU Edi TP.Saragih undangan kepada pihak pelapor untuk melakukan klarifikasi terkait laporan Dumas tersebut

“Kami segera menindaklanjutinya dan proses ini masih pendalaman”terang Edi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Probowo telah mengeluarkan perintah merespon sejumlah pelanggaran dan tindakan arogansi yang dilakukan oleh anggotanya.Dalam arahannya,Sigit meminta para Kapolda menindak anggotanya yang terlihat pelanggaran dan melakukan tindakan arogan pada masyarakat.

Perbuatan anggota Polri yang melanggar aturan telah merusak marwah Institusi,bahkan mencenciderai kerja keras dan Komitmen Polri mengabdi untuk masyarakat.

“Perlu tindakan tegas.Jadi tolong tidak pakai lama, segeracopot, PTDH, dan proses pidana.Segera lakukan dan ini menjadi contoh bagi yang lain.”kata Sigit

Berita Terkait

Viral! Galian C Ilegal di Medan Sinembah Rusak Jalan dan Picu Kemarahan Publik
Pengukuhan DPP BARA HATI Indonesia Digelar di Aula Siantar Hotel, Tekankan Solidaritas dan Transparansi
Brimob Hadir untuk Negeri, Personel Batalyon C Pelopor Gelar Aksi ASRI di Masjid Jami’ Hijriah
Eksistensi Barak Sabu ‘Palobar’ di Bandar Baru: Dikelola Vid Kbn, Bebas Beroperasi dan Seolah Kebal Hukum di Wilkum Pancur Batu
Dugaan Penipuan Rp320 Juta Seret Oknum Kepala Sekolah di Jombang
Tak tersentuh APH Platinum KTV Medan Kebal Hukum, Dugaan Penjualan Pil Ekstasi Rp. 350 ribu Perbutir
Disdik Sumut Cuma ‘Diduga Sidak’, Penegak Hukum Diminta Bongkar Aliran Dana Rp1,2 Miliar di SMAN 1 Pancur Batu
Coffee Moning Dan Temu Ramah Bersama Insan Pers. Kajari Deliserdang: Laporkan Jika Ada Anggota “Menakut-nakuti dan Bertindak Aneh”

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 14:49 WIB

Viral! Galian C Ilegal di Medan Sinembah Rusak Jalan dan Picu Kemarahan Publik

Jumat, 10 April 2026 - 10:08 WIB

Pengukuhan DPP BARA HATI Indonesia Digelar di Aula Siantar Hotel, Tekankan Solidaritas dan Transparansi

Jumat, 10 April 2026 - 07:51 WIB

Brimob Hadir untuk Negeri, Personel Batalyon C Pelopor Gelar Aksi ASRI di Masjid Jami’ Hijriah

Kamis, 9 April 2026 - 08:21 WIB

Eksistensi Barak Sabu ‘Palobar’ di Bandar Baru: Dikelola Vid Kbn, Bebas Beroperasi dan Seolah Kebal Hukum di Wilkum Pancur Batu

Kamis, 9 April 2026 - 08:07 WIB

Dugaan Penipuan Rp320 Juta Seret Oknum Kepala Sekolah di Jombang

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Dugaan Penipuan Rp320 Juta Seret Oknum Kepala Sekolah di Jombang

Kamis, 9 Apr 2026 - 08:07 WIB