Di duga Gudang Bangunan Ilegal Milik PT Naras Berjaya Merugikan Pemkab Deliserdang

Rabu, 9 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputan16.com, Deliserdang – Bangunan liar Gudang Ilegal di duga milik PT.Naras Berjaya merugikan Pemkab Deliserdang,tak miliki ijin PBG di lahan garapan Dusun 5A Gang Rasmi Ujung Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa , Rabu (09/04/2025)

Informasi yang di himpun bangunan liar yang di duga milik L Sirait Pemilik PT. Naras Berjaya ,membangun gudang di lahan garapan Milik PTPN2

marak nya bangunan liar membuat pemkab Deliserdang dalam hal ini di rugikan, baik dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun merugikan Negara dalam hal ini di duga PT Naras Berjaya membuat usaha merampok lahan tanah milik PTPN2

Menurut warga dusun 5A Desa Bangun sari kecamatan Tanjung Morawa yang tidak mau di sebutkan namanya, pihak nya menerangkan bahwa bangunan gudang yang di duga ilegal milik L Sirait, di gunakan untuk gudang mobil oprasional PT Naras Berjaya

bangunan di duga ilegal itu sudah hampir satu tahun di bangun, namun di duga tak miliki ijin PBG yang merugikan Pemkab deliserdang dalam Hal ini pendapatan asli daerah (PAD)

lebih parah nya lagi pihak PT Naras Berjaya sudah menikmati jalan yang di Bangun Aspal oleh Pemkab Deliserdang namun di duga tidak mau membayar Pajak Asli Daerah (PAD) dengan membangun Bangunan di duga ilegal serta merampok lahan tanah milik PTPN2

L Sirait di duga pemilik PT. Naras Berjaya saaat di konfirmasi terkait bangunan di duga ilegal milik dirinya, pihaknya mengatakan bahwa jangan hanya bangunan saya saja bangunan lain juga banyak, “di mana lae tinggal dimana penasaran saya sama lae mau jumpa lae, sekrang saya tunggu di loksasi gudang saya, sembari nada mengancam awak media , ” Sebut L Sirait

Kasatpol PP Kabupaten Deli Serdang Marjuki Saat di konfirmasi Awak media, terkait bangunan Liar di duga milik PT Naras Berjaya di dusun 5A desa bangun sari kecamatan Tanjung Morawa yang merugikan Pemkab Deliserdang

tidak ada nya penerbitan Ijin PBG dan merugikan Pemkab deliserdang dalam hal ini Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Kita akan kirim anggota Cek ke lapangan apabila kita menemukan pelanggaran yg merugikan Pemkab deliserdang dalam hal ini (PAD), kita akan tindak bila perlu kita akan Segel dan bongkar bangunan yang di duga ilegal tersebut , “Tegas Marjuki

Berita Terkait

Viral! Galian C Ilegal di Medan Sinembah Rusak Jalan dan Picu Kemarahan Publik
Pengukuhan DPP BARA HATI Indonesia Digelar di Aula Siantar Hotel, Tekankan Solidaritas dan Transparansi
Brimob Hadir untuk Negeri, Personel Batalyon C Pelopor Gelar Aksi ASRI di Masjid Jami’ Hijriah
Eksistensi Barak Sabu ‘Palobar’ di Bandar Baru: Dikelola Vid Kbn, Bebas Beroperasi dan Seolah Kebal Hukum di Wilkum Pancur Batu
Dugaan Penipuan Rp320 Juta Seret Oknum Kepala Sekolah di Jombang
Tak tersentuh APH Platinum KTV Medan Kebal Hukum, Dugaan Penjualan Pil Ekstasi Rp. 350 ribu Perbutir
Disdik Sumut Cuma ‘Diduga Sidak’, Penegak Hukum Diminta Bongkar Aliran Dana Rp1,2 Miliar di SMAN 1 Pancur Batu
Coffee Moning Dan Temu Ramah Bersama Insan Pers. Kajari Deliserdang: Laporkan Jika Ada Anggota “Menakut-nakuti dan Bertindak Aneh”

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 14:49 WIB

Viral! Galian C Ilegal di Medan Sinembah Rusak Jalan dan Picu Kemarahan Publik

Jumat, 10 April 2026 - 10:08 WIB

Pengukuhan DPP BARA HATI Indonesia Digelar di Aula Siantar Hotel, Tekankan Solidaritas dan Transparansi

Jumat, 10 April 2026 - 07:51 WIB

Brimob Hadir untuk Negeri, Personel Batalyon C Pelopor Gelar Aksi ASRI di Masjid Jami’ Hijriah

Kamis, 9 April 2026 - 08:21 WIB

Eksistensi Barak Sabu ‘Palobar’ di Bandar Baru: Dikelola Vid Kbn, Bebas Beroperasi dan Seolah Kebal Hukum di Wilkum Pancur Batu

Kamis, 9 April 2026 - 08:07 WIB

Dugaan Penipuan Rp320 Juta Seret Oknum Kepala Sekolah di Jombang

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Dugaan Penipuan Rp320 Juta Seret Oknum Kepala Sekolah di Jombang

Kamis, 9 Apr 2026 - 08:07 WIB