Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Gang Mantri Lembah Medan Maimun

Senin, 14 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputan16.com, Medan – Polrestabes Medan berhasil mengamankan seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Brigjend Katamso, Gang Mantri, Kecamatan Medan Maimun.

Tersangka adalah laki-laki bernama Eko Pernanda alias Eko ((35) warga Jalan Kampung Aur Lembah, Kecamatan Medan Maimun.

Hal itu disampaikan oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion melalui Kasat Narkoba, AKBP Tomi Aruan kepada wartawan, Senin (14/4/2025).

Dijelaskannya, Jumat (11/4/2025) personel Sat Narkoba Polrestabes Medan mendapat informasi yang layak dipercaya bahwa akan ada transaksi narkotika jenis sabu, sesampainya di lokasi yang dimaksud di Gang Mantri Kelurahan Aur Kecamatan Medan Maimun, lalu personel yang berpakaian preman mendatangi lokasi dan menghampiri Eko menyamar sebagai membeli sabu kepada Eko dengan harga tujuh puluh ribu rupiah.

“Saat Eko mau memberikan sabu dengan tangan sebelah kanan, langsung dirangkap dan dilakukan penggeledahan oleh petugas,” ujar AKBP Tomi.

“Hasil dari interogasi, tersangka Eko mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan dari kantong kanan celana 4 bungkus plastik klip kecil yang berisikan sabu (metamfetamina) sebanyak 0,42 gram, 4 sekop sabu, 1 timbangan elektrik dan uang sebesar Rp.130 Ribu,” lanjutnya.

Ditambahkannya, modus operandi tersangka mengaku sudah satu tahun lamanya menjual narkotika jenis sabu yang diterima dari Budi alias Butong di Jalan Kampung Aur Kecamatan Medan Maimun.

“Terhadap tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat 1 Subs Pasal 112 ayat UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara,” tandasnya.

Pelaku pengedar sabu ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan di Jalan Brigjen Katamso, Gang Mantri Medan, Senin (14/4/2025).

Berita Terkait

Rumah Aktivis Dilempar Bom Molotov, Polisi Diminta Segera Tangkap Pelaku
Respons Cepat Isu Viral, Polsek Pancur Batu Gerebek dan Bakar Sarang Narkoba di Sibolangit
Anggota DPRD Deli Serdang Junaidi, SH Serap Aspirasi Warga Saat Reses di Desa Bandar Klippa
Pujakesuma Gelar Buka Puasa Bersama di Wings Hotel, Pererat Silaturahmi dan Kebersamaan
Kejari Deliserdang Berbagi Ratusan Takjil berbuka puasa kepada penggunan jalan dan masyarakat
Tantang Kapolresta Deli Serdang, Judi Dadu Putar milik ‘Papang’ yang berada di Desa Bandar Gugung, Kec. Bangun Purba, Bebas Beroperasi & Kebal Hukum di Bulan Ramadhan 2026
Kejari Deli Serdang Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS SMKN 1 Lubukpakam ke Tahap Penyidikan
Reserse Narkoba Polrestabes Medan Tangkap Selebgram Sekaligus Pemain DJ Diduga Gunakan Vape Berisi Narkotika Bersama 2 Orang Temannya

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 04:44 WIB

Rumah Aktivis Dilempar Bom Molotov, Polisi Diminta Segera Tangkap Pelaku

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:36 WIB

Respons Cepat Isu Viral, Polsek Pancur Batu Gerebek dan Bakar Sarang Narkoba di Sibolangit

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:08 WIB

Anggota DPRD Deli Serdang Junaidi, SH Serap Aspirasi Warga Saat Reses di Desa Bandar Klippa

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:07 WIB

Pujakesuma Gelar Buka Puasa Bersama di Wings Hotel, Pererat Silaturahmi dan Kebersamaan

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:26 WIB

Kejari Deliserdang Berbagi Ratusan Takjil berbuka puasa kepada penggunan jalan dan masyarakat

Berita Terbaru