Liputan16.com, DeliSerdang – Berdasarkan laporan masyatakat tentang adanya tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak kembali terjadi di di pinggir sungai gang Pancing dusun I pantai labu di temukan selang yang berada di benteng.Tepatnya jalan tepi sungai dusun I desa pantai labu kabupaten Deli Serdang.
Personil Polsek pantai labu dipimpin oleh Padal beserta pihak pertamina Bandara melakukan pengecekan dan di temukan mobil jenis L 300 BK 8892 TQ milik a/ n Bambang Eka Yuda.Sedang melakukan pengisian minyak Avtur sebanyak lebih kurang 1500 liter milik depo pertamina Bandara.
Saat di lakukan penggeledahan terhadap rumah pelaku yang di duga pelaku atas nama Habib di temukan mesin Dap penyedot air serta selang dan 5 jerigen berisikan minyak avtur kurang lebih 40 liter.
Pelaku atas nama Habib (32) dan Sardi (25) melarikan diri yang tinggal di desa pantai labu pekan kecamatan pantai labu kabupaten Deli Serdang.
Hal tersebut di laporkan langsung oleh pihak pertamina dari bandara KNIA beserta TNI ke polsek pangai labu pada 26 April 2025 sekitar pukul 01.00 Wib.dengan saksi atas nama Z dan MY.Belum di ketahui jumlah kerugian namun barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Pangai Labu guna proes selanjutnya.(Tim)






