Liputan16,Deli Serdang-Madrasah MIS/MTS Swasta An-Nur yang di kelola oleh keluarga pak Kumpul hingga kini menjadi sorotan publik,Melibatkan istri,anak dan menantu di dalam kesepakatan pengelolaan madrasa MIS/MTS Swasta An-Nur hingga dana BOS yang di duga di selewengkan untuk kepentingan pribadi menjadi sorotan publik dan media masa.28/4
Dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) yang di terima pak Kumpul pemilik madrasah MIS/MTS Swasta An-Anur Rp 200.000.000 jutaan di duga sengaja di gunakan untuk kepentingan pribadi.Sebahagian pembangunan tersebut menurut informasi dari kepala tukang Sutimin alias Penyok orang kepercayaan pak kumpul pembangunan tersebut di berikan dana sebesar hanya Rp 90.000.000.Sehingga pembangunan tidak sesuai RAB yang diajukan sebagai musholah atau tempat rumah ibadah untuk anak-anak yang melakukan aktifitas belajar di madrasa MIS/MTS Swasta An-Nur tersebut menjadi berubah peruntukannya.
Ketua LSM Lembaga Independent Peduli Aset Negara (LIPAN) Sumut Pantas Tarigan M.Si angkat bicara “Kami akan somasi madrasah MIS/MTS Swasta An-Nur terkait dana BOS,pembangunan dan izin oprasionalnya.Hal ini tidak bisa di biarkan,kami akan segera laporkan ke dinas pendidikan,Kanwil Kemenag Sumut dan Kemenag Deli Serdang Serta Aparat Penegak Hukum (APH).
Agar pak Kumpul pemilik madrasah An-Nur yang berada di Sukamandi kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang dapat di periksa berserta istri,anak dan menantunya.Dan di lakukan lidik mendalam terkait hal tersebut”.Jelasnya tegas
Dinasty di dalam madrasah MIS/MTS Swasta An-Nur menjadi pengelolaan keluarga pak Kumpul,agar jaringan tersebut sengaja di ciptakannya untuk menutupi segala aktifitas terselubung di dalam madrasah MIS/MTS Swasta An-Nur.Aparat Penegak Hukum diminta segera periksa keluarga Pak Kumpul,,istri,anak dan menantunya serta Sutimin alias penyok yang di duga sebahat dan berjamaah melakukan penyelewengan dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS).red






