Gawatt!!! Diduga Manipulasi Data Pinjaman Dana Keredit Usaha Kecil (KUR) Digunakan Membangun Yayasan Madrasah An-Anur

Kamis, 1 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputan16,Deli Serdang-Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah program pemerintah yang memberikan pembiayaan modal kerja dan/atau investasi kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang produktif dan layak, dengan plafon hingga Rp 500 juta, yang dijamin oleh perusahaan penjamin. Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses pembiayaan bagi UMKM yang mungkin belum memiliki agunan yang cukup atau belum dapat memenuhi syarat kredit komersial biasa.

Lebih detailnya, KUR:
Adalah program pemerintah:
KUR adalah kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk mendukung pertumbuhan UMKM.
Memberikan pembiayaan:
KUR memberikan kredit atau pembiayaan modal kerja dan/atau investasi kepada UMKM.
Plafond hingga Rp 500 juta:
KUR memiliki plafon pinjaman yang cukup besar, yaitu hingga Rp 500 juta.
Dijamin oleh perusahaan penjamin:
Pembiayaan KUR dijamin oleh perusahaan penjamin, sehingga risiko kredit lebih dapat dikelola.
Ditujukan untuk UMKM produktif dan layak:
KUR ditujukan untuk UMKM yang sudah memiliki usaha yang produktif dan layak, tetapi mungkin belum memiliki agunan atau agunan yang cukup.
Bunga subsidi:
KUR menawarkan bunga yang lebih rendah atau bersubsidi, sehingga lebih terjangkau bagi UMKM.
Diterima oleh berbagai lembaga keuangan:
KUR dapat diajukan melalui berbagai bank dan lembaga keuangan yang menjadi penyalur KUR.
Bantuan untuk UMKM:
KUR bertujuan untuk membantu UMKM dalam mengembangkan usaha, meningkatkan pendapatan, dan menciptakan lapangan kerja. 2/5

Namun tidak Seperti kepala sekolah MIS An-Nur bernama Ayunda Nursafitri anak perempuan dari bapak Kumpul pemilik madrasah An-Nur yang berada di Sukamandi Hilir Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang.Pinjaman dana KUR yang diambil dan didapat dari salah satu Bank di gunakan bukan untuk UMKM yang di tujukan untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang diajukan untuk usahanya depot air minum dan loundry.Diketahui menurut sumber pengajuan pinjaman dana KUR atas nama Wisesa Hartono Sastiawan anak laki-laki dari pak Kumpul dengan usaha lapangan Futsal dan Rumah Sewa yang beralamat di dusun III desa Sukamandi Hilir sesuai surat keterangan nomor:127/2014/SM/III/2025 pada tanggal 4 Maret 2025.

Depot air minum di ketahui milik dari adik istri dari pak kumpul dan bukan milik Ayunda Nursafitri seperti yang di sampaikannya.Lalu loundry tidak di ketahui dimana dan milik siapa.
Sangat jelas hal ini memanipulasi data kepada pihak bank selaku pengalir dana KUR dan kejahatan berjamaah.
Pinjaman dana KUR yang di dapat di pindah alihkan untuk membangun madrasah di yayasan An-Nur milik pak Kumpul.

Tidak s
esuai keterangan kepala madrasah MIS An-Nur
“Memang saya pinjam uang dari dana KUR (Keredit Usaha Rakyat) untuk menutupi uang bantuan dana BOS (Bantuan Oprasional Sekolah) yang di pakai untuk pengelolaan sawah bapak dan lain sebagainya.Jadi uang bantuan dana BOS itu sudah habis untuk menutupi supaya pembagunan berjalan saya pinjam dana KUR untuk membangun ruangan Madrasah An-Nur.Karena dari pusat sudah di suruh untuk membangun dengan segera,kalau tidak kami tidak mendapat bantuan dana BOS lagi dari pemerintah”Jelasnya dari kepsek MIS An-Nur anak dari bapak Kumpul

Sangat jelas hal ini sudah menyalahi aturan dan program pemerintah,dana KUR yang seharusnya di gunakan untuk masyarakat yang memiliki Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) ternyata di berikan kepada yayasan yang dianggap mampu untuk membangunan ruangan madrasah yayasan An-Nur yang di nilai melawan hukum.Lalu kemanakah bantuan dana BOS yang diberikan pemerintah bantuan untuk madrasah An-Nur tersebut?

Jelas keterlibatan bank dan keluarga pak Kumpul kejahatan memanioulasi data untuk digunakan pinjaman dana KUR patut di pertanyakan,ada apa?
Aparat Penegak Hukum (APH) diminta segera periksa oknum yang terlibat sebahat dalam kejahatan berjamaah bersama pemilik madrasah An-Nur keluarga besar pak Kumpul.red

Berita Terkait

8 Kali Masuk Penjara, Seorang Residivis Edarkan Sabu Tumbang Ditembak Polisi di Tembung
Di Bawah Komando Iptu Rudi Salam Tarigan, Tim Opsnal Polsek Pancur Batu Ringkus Pengedar Narkoba di Sibolangit
Tegas Terukur, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan Lumpuhkan ‘Gerandong’, Pengedar Sekaligus Pemasok Narkoba
Pencuri Berkeliaran, Aparat Kemana? Kasus Pembobolan Rumah Bendahara IWO Batubara Tak Kunjung Tuntas
Diduga Dibekingi Oknum ‘Char Alias Les’, Barak Narkoba ‘Tom alias Mi S’ di Lau Cimba Beroperasi Bebas dan Seolah Kebal Hukum
Ungkap Ekstasi 24, 570 butir, POD Vaping Liquid 1.790 Cartridge, Sabu 2.324,44 Gram dan 130 Motor, Kapolrestabes Medan : GSN dan Patroli Ampuh Berikan Efek Jera Kepada Pengedar Narkoba & Pelaku Kejahatan Jalanan
“Las Vegas” Pagar Jati Tak Tersentuh: Hegemoni Sindikat Martin dan Ai, Tangan Kanan Aseng Kayu, Sukses Bungkam APH
Dor, Seorang Pengedar Sabu Tumbang Ditembak Polisi di Jalan Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, 1 Ons Sabu Siap Edar Disita 

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:43 WIB

8 Kali Masuk Penjara, Seorang Residivis Edarkan Sabu Tumbang Ditembak Polisi di Tembung

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:18 WIB

Di Bawah Komando Iptu Rudi Salam Tarigan, Tim Opsnal Polsek Pancur Batu Ringkus Pengedar Narkoba di Sibolangit

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:52 WIB

Tegas Terukur, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan Lumpuhkan ‘Gerandong’, Pengedar Sekaligus Pemasok Narkoba

Senin, 4 Mei 2026 - 16:07 WIB

Pencuri Berkeliaran, Aparat Kemana? Kasus Pembobolan Rumah Bendahara IWO Batubara Tak Kunjung Tuntas

Senin, 4 Mei 2026 - 16:07 WIB

Diduga Dibekingi Oknum ‘Char Alias Les’, Barak Narkoba ‘Tom alias Mi S’ di Lau Cimba Beroperasi Bebas dan Seolah Kebal Hukum

Berita Terbaru