Polsek Medan Tuntungan Akan Naikan Ke Tahap Sidik Laporan Penganiayaan Wartawan, Pelaku Bisa Ditahan

Sabtu, 3 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputan16.com, Medan – Polsek Medan Tuntungan dikabarkan dalam waktu dekat akan menaikan status laporan penganiayaan wartawan Leo Sembiring ke tahap penyidikan. Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Medan Tuntungan kepada wartawan.

“Dalam waktu dekat akan kami lakukan pemeriksaan lalu dinaikan ke tahap sidik,” ujarnya Sabtu3 Mei 2025 siang

Ketika dikonfirmasi soal apakah pelaku akan ditahan dalam hal penganiayaan wartawan

Iptu Syawal Sitepu yang hari ini resmi menjabat sebagai Kapolsek Medan Tuntungan menggantikan Iptu Eko Sanjaya mengatakan bahwa pelaku akan ditahan

Leo sembiring korban penganiyaan sangat berterima kasih kepada Kapolda Sumut, Dir Krimum dan Kapolrestabes Medan yang sudah mengatensikan laporannya di Polsek Medan Tuntungan dan semua pihak yang ikut mengawal kasus saya ini, saya juga berterima kasih kepada Kompolnas dan rekan rekan media yang ikut mengawal kasus ini.

“Saya minta pelaku segera ditetapkan tersangka dan dijerat pasal berlapis antara lain pasal penganiayaan, pengrusakan, pelanggaran asusila dan UU Pers. Pelaku melakukan penganiyaan kepada saya, baju saya juga dibuka dia secarapaksa di lokasi kejadian dia yang tarik sampai koyak, barang barang saya banyak hilang uang, flasdish, alat perekam suara digital, topi dan kacamata. Bahkan saat itu dia menahan tas dan menahan mobil saya agar tidak bisa saya bawa, dia masuk ke dalam mobil saya waktu itu dan dengan berjalan kaki saya berlari menyelamatkan diri dan meminta bantuan kepada warga yang melintas untuk mengantarkan saya ke Polsek Medan Tuntungan.

Leo mendapatkan kabar bahwa pelaku diduga menyuruh dekingnya untuk mengintervensi Polsek Medan Tuntungan agar tidak melakukan penangkapan dan memperlambat proses penanganan pekara tersebut. Dimana sewaktu dirawat dirumah sakit Leo mendapatkan kabar bahwa ada seorang pria berkacamata yang datang bersama pelaku masuk ke Polsek diduga untuk bernegoisasi.

“Berita penganiyaan ini sudah viral, Pak Kapolri dan Pak Kapolda Sumut sudah tau akan hal ini, apakah mungkin kasus ini akan ditutup tutupi. Saya mendukung dan meminta Polsek Medan Tuntungan untuk segera menetapkan pelaku sebagai tersangka dan menahanya. Tidak ada kata damai dan tolong pelaku jangan diberikan penangguhan penaghan jika sudah ditahan. Jerat juga pelaku dengan pasal berlapis,” ungkapnya.(Tim)

Berita Terkait

Respons Cepat Isu Viral, Polsek Pancur Batu Gerebek dan Bakar Sarang Narkoba di Sibolangit
Anggota DPRD Deli Serdang Junaidi, SH Serap Aspirasi Warga Saat Reses di Desa Bandar Klippa
Pujakesuma Gelar Buka Puasa Bersama di Wings Hotel, Pererat Silaturahmi dan Kebersamaan
Kejari Deliserdang Berbagi Ratusan Takjil berbuka puasa kepada penggunan jalan dan masyarakat
Tantang Kapolresta Deli Serdang, Judi Dadu Putar milik ‘Papang’ yang berada di Desa Bandar Gugung, Kec. Bangun Purba, Bebas Beroperasi & Kebal Hukum di Bulan Ramadhan 2026
Kejari Deli Serdang Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS SMKN 1 Lubukpakam ke Tahap Penyidikan
Reserse Narkoba Polrestabes Medan Tangkap Selebgram Sekaligus Pemain DJ Diduga Gunakan Vape Berisi Narkotika Bersama 2 Orang Temannya
Hutama Karya Gelar Apel Siaga Mudik Lebaran 2026, Perkuat Kesiapan Layanan di Jalan Tol Kelolaan

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:36 WIB

Respons Cepat Isu Viral, Polsek Pancur Batu Gerebek dan Bakar Sarang Narkoba di Sibolangit

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:08 WIB

Anggota DPRD Deli Serdang Junaidi, SH Serap Aspirasi Warga Saat Reses di Desa Bandar Klippa

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:07 WIB

Pujakesuma Gelar Buka Puasa Bersama di Wings Hotel, Pererat Silaturahmi dan Kebersamaan

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:26 WIB

Kejari Deliserdang Berbagi Ratusan Takjil berbuka puasa kepada penggunan jalan dan masyarakat

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:24 WIB

Tantang Kapolresta Deli Serdang, Judi Dadu Putar milik ‘Papang’ yang berada di Desa Bandar Gugung, Kec. Bangun Purba, Bebas Beroperasi & Kebal Hukum di Bulan Ramadhan 2026

Berita Terbaru