Polrestabes Medan Tangkap Seorang Kurir Jaringan Malaysia, Bawa Sabu 22 Kilogram di Jalan Aksara

Selasa, 13 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputan16.com, Medan – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menangkap seorang kurir sabu yang tergabung dalam jaringan Malaysia dan sekaligus masuk Target Operasi (TO) di Jalan Aksara, depan supermaket Irian, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung.

Dari tangan pelak berinisial H (42) warga Jalan Ternak 2, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, yang juga residivis dalam kasus yang sama ini, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti tangkapan besar sabu seberat 22 kilogram atau 22.000 gram, dibungkus teh Cina merk Guanyinwang .

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan didampingi Waka Polrestabes AKBP Rudi Silaen dan Kasat Narkoba AKBP Tommy Aruan di Mapolrestabes Medan, Selasa (13/5/2025) mengatakan, kronologis penangkapan,, pada hari Minggu tanggal 11 Mei 2025 sekitar pukul 11.30 WIB, polisi dari Sat Reserse Narkoba Polrestabes Medan yang berpakaian preman mendapat informasi akan ada seorang laki – laki yang akan membawa narkotika jenis sabu.

Kemudian pada saat melintas di Jalan Aksara depan supermarket tersebut, polisi yang berpakaian preman langsung mengejar laki – laki tersebut dan menghadang dengan satu sepeda motor, yang dimana adalah pada saat tersebut pelaku mengendarai sepeda motor terjatuh dan coba melarikan diri, namun langsung diamankan oleh pihak kepolisian.

Kemudian dilakukan pengeledahan badan di tempat, dimana ditemukan 22 bungkus berisikan narkotika dengan sebutan sabu-sabu di depan sepeda motor Beat warna merah BK 4005 AGT dan satu unit ponsel android yang ditemukan dari tangan kiri H. Selanjutnya H dan barang bukti yang ditemukan dibawa ke Sat Reserse Narkoba Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut. ” Modus operandinya tersangka mengaku sudah satu tahun lamanya menjadi pengedar sabu, ” Jess Kombes Gidion.

Dari keterangan tersangka H, bahwa sudah pernah berhasil dua kali membawa narkotika jenis sabu atas perintah.JP yang DPO. “Kali ini yang banyak 22 kilogram dalam 1 kilo nya mendapatkan upah Rp 2 juta, ” terang tersangka H.

Dalam hal itu tambah Gidion, sehingga dari sabu sebanyak 22.000 gram sabu, orang yang terselamatkan kurang lebih sebanyak 220.000 orang.

Apa yang dilakukan tersangka itu, melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subs 112 Ayat (2) UJ RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.

Kapolrestabes Medan memaparkan keberhasilan anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengungkap 22 kilogram sabu dikendalikan oleh kurir sabu jaringan Malaysia, Selasa (13/5/2025).(Nas)

Berita Terkait

Satgas Pangan Poldasu Sidak Ke Pasar Petisah Medan, Harga Bapokting Cukup Terkendali
Rumah Aktivis Dilempar Bom Molotov, Polisi Diminta Segera Tangkap Pelaku
Respons Cepat Isu Viral, Polsek Pancur Batu Gerebek dan Bakar Sarang Narkoba di Sibolangit
Anggota DPRD Deli Serdang Junaidi, SH Serap Aspirasi Warga Saat Reses di Desa Bandar Klippa
Pujakesuma Gelar Buka Puasa Bersama di Wings Hotel, Pererat Silaturahmi dan Kebersamaan
Kejari Deliserdang Berbagi Ratusan Takjil berbuka puasa kepada penggunan jalan dan masyarakat
Tantang Kapolresta Deli Serdang, Judi Dadu Putar milik ‘Papang’ yang berada di Desa Bandar Gugung, Kec. Bangun Purba, Bebas Beroperasi & Kebal Hukum di Bulan Ramadhan 2026
Kejari Deli Serdang Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS SMKN 1 Lubukpakam ke Tahap Penyidikan

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 05:28 WIB

Satgas Pangan Poldasu Sidak Ke Pasar Petisah Medan, Harga Bapokting Cukup Terkendali

Jumat, 13 Maret 2026 - 04:44 WIB

Rumah Aktivis Dilempar Bom Molotov, Polisi Diminta Segera Tangkap Pelaku

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:36 WIB

Respons Cepat Isu Viral, Polsek Pancur Batu Gerebek dan Bakar Sarang Narkoba di Sibolangit

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:08 WIB

Anggota DPRD Deli Serdang Junaidi, SH Serap Aspirasi Warga Saat Reses di Desa Bandar Klippa

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:07 WIB

Pujakesuma Gelar Buka Puasa Bersama di Wings Hotel, Pererat Silaturahmi dan Kebersamaan

Berita Terbaru