Dinas Pendidikan Dan Pemerintah Terkait Cabut Izin Oprasional Yayasan Pembangunan Nasional Milik Pak Kumpul Yang Berada Di Dua Lokasi Berbeda.

Kamis, 15 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputan16,Deli Serdang-Pencabutan izin operasional sekolah swasta biasanya dilakukan oleh Dinas Pendidikan tingkat provinsi atau kabupaten/kota sesuai dengan kewenangan masing-masing. Pencabutan ini dilakukan jika sekolah swasta melakukan pelanggaran serius atau tidak lagi memenuhi persyaratan izin operasional yang telah ditetapkan.

Dinas Pendidikan memiliki kewenangan untuk menerbitkan dan mencabut izin operasional sekolah swasta di wilayahnya masing-masing.

Pencabutan izin dapat dilakukan jika sekolah swasta melakukan pelanggaran serius, seperti tidak memenuhi standar pendidikan, melakukan pembelajaran fiktif, atau melakukan praktik jual beli ijazah.

Pencabutan juga dapat dilakukan jika sekolah swasta tidak lagi memenuhi persyaratan izin operasional, seperti persyaratan kepemilikan tanah atau persyaratan lainnya yang diatur dalam peraturan yang berlaku.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbudristek) juga memiliki peran dalam pengawasan dan penegakan izin operasional sekolah swasta, termasuk mencabut izin jika ada pelanggaran serius yang berdampak pada kualitas pendidikan dan keselamatan siswa. 15/5

Yayasan pembangunan Nasional milik pak kumpul yang berada di dua titik lokasi Binjai Bakung Pantai Labu dan Sukamandi Hilir Pagar Merbau menjadi atensi seluruh pihak.
Pasalnya penggunaan dana BOS yang tidak transfarans dan di gunakan untuk pribadi dan memanipulasi data siswa untuk mendapat dana BOS dari pemerintah terkait.

Diambil dari berbagai sumber “Pak Kumpul saat mau mendapatkan dana BOS siswa dari dua yayasan di jadika satu untuk menutupi kekurangan siswa agar terlihat lebih banyak.Da dana BOS juga tidak di kelola melalai kepela sekolah atau bendahara sekolah,semua di kelola sendiri oleh pak Kumpul” Jelas keterangan orang yang pernah bekerja di sekolah tersebut milik pak Kumpul.

Pihak terkait di minta cabut izin oprasional dan mendata kembali yayasan Pembangunan Nasional milik pak Kumpul yang berada di dua lokasi Binjai Bakung Pantai Labu dan Sukamandi Hilir Pagar Merbau.

Berita Terkait

Viral! Galian C Ilegal di Medan Sinembah Rusak Jalan dan Picu Kemarahan Publik
Pengukuhan DPP BARA HATI Indonesia Digelar di Aula Siantar Hotel, Tekankan Solidaritas dan Transparansi
Brimob Hadir untuk Negeri, Personel Batalyon C Pelopor Gelar Aksi ASRI di Masjid Jami’ Hijriah
Eksistensi Barak Sabu ‘Palobar’ di Bandar Baru: Dikelola Vid Kbn, Bebas Beroperasi dan Seolah Kebal Hukum di Wilkum Pancur Batu
Dugaan Penipuan Rp320 Juta Seret Oknum Kepala Sekolah di Jombang
Tak tersentuh APH Platinum KTV Medan Kebal Hukum, Dugaan Penjualan Pil Ekstasi Rp. 350 ribu Perbutir
Disdik Sumut Cuma ‘Diduga Sidak’, Penegak Hukum Diminta Bongkar Aliran Dana Rp1,2 Miliar di SMAN 1 Pancur Batu
Coffee Moning Dan Temu Ramah Bersama Insan Pers. Kajari Deliserdang: Laporkan Jika Ada Anggota “Menakut-nakuti dan Bertindak Aneh”

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 14:49 WIB

Viral! Galian C Ilegal di Medan Sinembah Rusak Jalan dan Picu Kemarahan Publik

Jumat, 10 April 2026 - 10:08 WIB

Pengukuhan DPP BARA HATI Indonesia Digelar di Aula Siantar Hotel, Tekankan Solidaritas dan Transparansi

Jumat, 10 April 2026 - 07:51 WIB

Brimob Hadir untuk Negeri, Personel Batalyon C Pelopor Gelar Aksi ASRI di Masjid Jami’ Hijriah

Kamis, 9 April 2026 - 08:21 WIB

Eksistensi Barak Sabu ‘Palobar’ di Bandar Baru: Dikelola Vid Kbn, Bebas Beroperasi dan Seolah Kebal Hukum di Wilkum Pancur Batu

Kamis, 9 April 2026 - 08:07 WIB

Dugaan Penipuan Rp320 Juta Seret Oknum Kepala Sekolah di Jombang

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Dugaan Penipuan Rp320 Juta Seret Oknum Kepala Sekolah di Jombang

Kamis, 9 Apr 2026 - 08:07 WIB