Ajak Kepala Desa Sukseskan Koperasi Desa Merah Putih, TRK: Ini Salah Satu Program Strategis Presiden Prabowo

Sabtu, 17 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputan16.com, Suka Makmue – Bupati Nagan Raya, Provinsi Aceh, Dr. Teuku Raja Keumangan, S.H., M.H., yang akrab disapa TRK, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih pada Jumat, 16 Mei 2025.

Acara ini diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop-UKM) Kabupaten Nagan Raya dan berlangsung di Aula Serba Guna Kantor Camat Darul Makmur, Alue Bilie.

Kedatangan Bupati TRK bersama Wakil Bupati Raja Sayang disambut meriah dengan pengalungan bunga oleh Camat Darul Makmur, Nasruddin, S.Pd serta tarian tradisional Ranup Lampuan yang dibawakan oleh anak-anak sekolah dasar dari Desa Simpang Deli Kampong.

Para keuchik (kepala desa) dari seluruh Kecamatan Darul Makmur juga turut berbaris menyambut kedatangan orang nomor satu di Nagan Raya tersebut.

Dalam sambutannya, Bupati TRK menyampaikan bahwa Koperasi Desa Merah Putih merupakan salah satu program prioritas nasional yang diusung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

“Oleh karena itu, mari kita dukung program prioritas Bapak Presiden ini, sehingga Koperasi Desa merah Putih diharapkan mampu menjadi wadah bagi masyarakat desa untuk berproduksi, berdagang, dan memenuhi kebutuhan ekonomi,” ujar TRK.

Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan koperasi sangat bergantung pada kapasitas sumber daya manusia yang mengelolanya. Oleh karena itu, para Keuchik diminta untuk mengikuti kegiatan sosialisasi ini secara tuntas dan aktif bertanya jika terdapat hal-hal teknis yang belum dipahami, termasuk kemungkinan melibatkan mahasiswa dalam pengelolaan koperasi.

“Saya meminta kepada para Keuchik untuk tidak ragu dalam menggali informasi sedetail mungkin terkait mekanisme dan teknis pembentukan koperasi. Ini penting agar pelaksanaan di lapangan tidak menemui hambatan berarti,” lanjutnya.

Bupati TRK juga menginstruksikan kepada para kepala desa untuk menyukseskan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di wilayahnya masing-masing.

“Kami meminta agar selalu berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Camat serta perangkat daerah terkait jika mengalami kendala dalam pelaksanaannya. Mari bersama-sama kita dorong lahirnya Koperasi Desa Merah Putih yang kuat, sehat, dan profesional,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Disperindagkop Nagan Raya, Samsuar, S.E., M.Si., melalui Sekretaris Dinas, Arafik Karim, M.P.A., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Kami pusatkan pembukaan kegiatan ini di Kecamatan Darul Makmur, dan akan dilanjutkan ke kecamatan lainnya hingga 22 Mei 2025,” jelas Arafik.

“Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi Universitas Teuku Umar serta tim teknis dari Disperindagkop-UKM Kabupaten Nagan Raya,” tambahnya.

Acara juga dirangkaikan dengan prosesi peusijuek (tepung tawar) kepada Bupati TRK dan Wakil Bupati Raja Sayang oleh Camat Darul Makmur, Nasruddin, S.Pd., bersama tokoh masyarakat setempat.

Turut hadir dalam acara ini jajaran Forkopimda, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, sejumlah Kepala SKPK, Forkompincam Darul Makmur, para Camat, Keuchik se-Kecamatan Darul Makmur, unsur perusahaan, serta tamu undangan lainnya.

(Rahmat P Ritonga)

Berita Terkait

Viral! Galian C Ilegal di Medan Sinembah Rusak Jalan dan Picu Kemarahan Publik
Pengukuhan DPP BARA HATI Indonesia Digelar di Aula Siantar Hotel, Tekankan Solidaritas dan Transparansi
Brimob Hadir untuk Negeri, Personel Batalyon C Pelopor Gelar Aksi ASRI di Masjid Jami’ Hijriah
Eksistensi Barak Sabu ‘Palobar’ di Bandar Baru: Dikelola Vid Kbn, Bebas Beroperasi dan Seolah Kebal Hukum di Wilkum Pancur Batu
Dugaan Penipuan Rp320 Juta Seret Oknum Kepala Sekolah di Jombang
Tak tersentuh APH Platinum KTV Medan Kebal Hukum, Dugaan Penjualan Pil Ekstasi Rp. 350 ribu Perbutir
Disdik Sumut Cuma ‘Diduga Sidak’, Penegak Hukum Diminta Bongkar Aliran Dana Rp1,2 Miliar di SMAN 1 Pancur Batu
Coffee Moning Dan Temu Ramah Bersama Insan Pers. Kajari Deliserdang: Laporkan Jika Ada Anggota “Menakut-nakuti dan Bertindak Aneh”

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 14:49 WIB

Viral! Galian C Ilegal di Medan Sinembah Rusak Jalan dan Picu Kemarahan Publik

Jumat, 10 April 2026 - 10:08 WIB

Pengukuhan DPP BARA HATI Indonesia Digelar di Aula Siantar Hotel, Tekankan Solidaritas dan Transparansi

Jumat, 10 April 2026 - 07:51 WIB

Brimob Hadir untuk Negeri, Personel Batalyon C Pelopor Gelar Aksi ASRI di Masjid Jami’ Hijriah

Kamis, 9 April 2026 - 08:21 WIB

Eksistensi Barak Sabu ‘Palobar’ di Bandar Baru: Dikelola Vid Kbn, Bebas Beroperasi dan Seolah Kebal Hukum di Wilkum Pancur Batu

Kamis, 9 April 2026 - 08:07 WIB

Dugaan Penipuan Rp320 Juta Seret Oknum Kepala Sekolah di Jombang

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Dugaan Penipuan Rp320 Juta Seret Oknum Kepala Sekolah di Jombang

Kamis, 9 Apr 2026 - 08:07 WIB