Polres Aceh Barat Amankan Empat Pemuda Terkait Dugaan Premanisme di Woyla Timur

Kamis, 22 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputan16.com, Meulaboh – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) mengamankan empat orang pemuda yang diduga terlibat dalam aksi premanisme di wilayah Gampong Buket Meugajah, Kecamatan Woyla Timur, Kabupaten Aceh Barat, pada Selasa (20/05/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan langkah tegas kepolisian dalam menegakkan hukum dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

“Kami tidak memberikan ruang bagi praktik-praktik premanisme yang merugikan kepentingan umum. Penegakan hukum akan terus kami lakukan secara tegas, terukur, dan humanis,” ujar AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K.

Berdasarkan informasi yang diterima, keempat terduga melakukan aksi penutupan akses jalan menuju lokasi operasional PT. Sapta Sentosa Jaya Abadi. Mereka juga diduga meminta uang sebesar Rp2.000.000 kepada pihak perusahaan sebagai syarat diperbolehkannya satu unit alat berat (excavator) masuk ke area gampong.

Adapun identitas para terduga yang kita amankan yakni N (36), petani, Ketua Pemuda setempat, IL (26), mahasiswa, Wakil Ketua Pemuda, IA (28), mahasiswa, Sekretaris Pemuda, SF (29), mahasiswa.

Penindakan dilakukan oleh personel Satreskrim Polres Aceh Barat di lokasi kejadian, dengan tetap memperhatikan prinsip profesionalitas, proporsionalitas, dan perlindungan terhadap hak asasi manusia.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. Selanjutnya, keempat terduga tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Aceh Barat guna proses hukum selanjutnya.

Kapolres menegaskan bahwa upaya penegakan hukum akan terus dilaksanakan, baik secara preventif maupun represif, untuk memberantas segala bentuk tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polres Aceh Barat menyediakan layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam. Layanan ini terbuka bagi seluruh warga yang ingin melaporkan tindak kriminal, gangguan keamanan, atau perilaku menyimpang lainnya.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu dalam melapor. Setiap informasi yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tutup Kapolres Aceh Barat.

(Rahmat P Ritonga)

Berita Terkait

Rumah Aktivis Dilempar Bom Molotov, Polisi Diminta Segera Tangkap Pelaku
Respons Cepat Isu Viral, Polsek Pancur Batu Gerebek dan Bakar Sarang Narkoba di Sibolangit
Anggota DPRD Deli Serdang Junaidi, SH Serap Aspirasi Warga Saat Reses di Desa Bandar Klippa
Pujakesuma Gelar Buka Puasa Bersama di Wings Hotel, Pererat Silaturahmi dan Kebersamaan
Kejari Deliserdang Berbagi Ratusan Takjil berbuka puasa kepada penggunan jalan dan masyarakat
Tantang Kapolresta Deli Serdang, Judi Dadu Putar milik ‘Papang’ yang berada di Desa Bandar Gugung, Kec. Bangun Purba, Bebas Beroperasi & Kebal Hukum di Bulan Ramadhan 2026
Kejari Deli Serdang Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS SMKN 1 Lubukpakam ke Tahap Penyidikan
Reserse Narkoba Polrestabes Medan Tangkap Selebgram Sekaligus Pemain DJ Diduga Gunakan Vape Berisi Narkotika Bersama 2 Orang Temannya

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 04:44 WIB

Rumah Aktivis Dilempar Bom Molotov, Polisi Diminta Segera Tangkap Pelaku

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:36 WIB

Respons Cepat Isu Viral, Polsek Pancur Batu Gerebek dan Bakar Sarang Narkoba di Sibolangit

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:08 WIB

Anggota DPRD Deli Serdang Junaidi, SH Serap Aspirasi Warga Saat Reses di Desa Bandar Klippa

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:07 WIB

Pujakesuma Gelar Buka Puasa Bersama di Wings Hotel, Pererat Silaturahmi dan Kebersamaan

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:26 WIB

Kejari Deliserdang Berbagi Ratusan Takjil berbuka puasa kepada penggunan jalan dan masyarakat

Berita Terbaru