Lapor Pak Kapolsek, Discotik Lawvota Entertainment Kecamatan Kutalimbaru Diduga Sarang Narkoba

Senin, 2 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputan16.com, Kutalimbaru – Lapor Pak Kapolsek Kutalimbaru & Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru, diduga ada peredaran “Narkoba” di Diskotik Lawvota Entertainment di Desa Lau Bekeri Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.

Terkait adanya dugaan peredaran “narkoba” di Discotik Lawvota Entertainment yang berada di Desa Lau Bekeri Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang, Masyarakat berharap agar Polsek Kutalimbaru, Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara segera menindak Lokasi Tersebut.

Saat awak media melakukan aundercover pada Senin (2/6/2025) dinihari di lokasi Discotik Lawvota Desa Lau Bekeri Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang terlihat puluhan wanita yang diduga masih dibawah umur berpakaian seksi berada didalam gedung yang berukuran 15 × 15 meter persegi.

Para wanita tersebut terlihat asyik berjoget ria dihadapan para pria hidung belang yang menjadi pengunjung di Discotik disebut-sebut milik warga setempat berinisial Na Alias hung.

Pengunjung yang datang ke Discotik Lawvota Entertainment tersebut juga terlihat berjoget ria setelah diduga menelan narkoba jenis Ekstasi dan menenggak miras yang diduga diperjual belikan oleh Manajemen.

Ironisnya, dugaan maraknya peredaran narkoba dan berkeliarannya wanita dibawah umur berpakaian seksi di Discotik Lawvota Desa Lau Bekeri Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang ini sudah berlangsung lama.

Salah seorang pengunjung yang berhasil diwawancarai wartawan tak jauh dari Discotik Lawvota Senin (2/6/2025) dinihari menyebutkan, peredaran narkoba jenis Ekstasi diduga dikendalikan oleh oknum tertentu.

Narasumber yang enggan di sebutkan namanya mengatakan, setiap butir narkoba jenis Ekstasi dibandrol hingga ratusan ribu rupiah.

Berbagai merk narkoba jenis Ekstasi ada pada oknum tertentu tersebut sesuai yang para pelanggan.

“Mulai dari Granat, Roleks, Burhan dan berbagai merk lainnya ada ditemukan diseputaran Discotik Lawvota Entertainment.

Lanjut dikatakan Pria paruh baya ini, sebenarnya warga sudah sangat resah dengan keberadaan Discotik Lawvota Entertainment, namun karena pengelola berinisial Na Alias Hung merupakan orang yang berpengaruh di lingkungan tersebut, warga tidak berani berbuat apapun.

Hendaknya, Polsek Kutalimbaru, Polrestabes Medan dan Polda Sumatera Utara segera bertindak agar warga Kecamatan Kutalimbaru tidak terjerumus terlalu jauh dengan peredaran narkoba jenis Ekstasi,” ujar Pria paruh baya ini yang diamini warga lainnya.

Terpisah saat kita Konfirmasi Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru Iptu Maruba Sinaga SH melalui pesan Whatsapp ke nomor +62 811-6482-xxx Senin, 06 Mei 2025 sampai berita ini di terbitkan belum membalas pesan Whatsapp.(Tim)

Berita Terkait

Viral! Galian C Ilegal di Medan Sinembah Rusak Jalan dan Picu Kemarahan Publik
Pengukuhan DPP BARA HATI Indonesia Digelar di Aula Siantar Hotel, Tekankan Solidaritas dan Transparansi
Brimob Hadir untuk Negeri, Personel Batalyon C Pelopor Gelar Aksi ASRI di Masjid Jami’ Hijriah
Eksistensi Barak Sabu ‘Palobar’ di Bandar Baru: Dikelola Vid Kbn, Bebas Beroperasi dan Seolah Kebal Hukum di Wilkum Pancur Batu
Dugaan Penipuan Rp320 Juta Seret Oknum Kepala Sekolah di Jombang
Tak tersentuh APH Platinum KTV Medan Kebal Hukum, Dugaan Penjualan Pil Ekstasi Rp. 350 ribu Perbutir
Disdik Sumut Cuma ‘Diduga Sidak’, Penegak Hukum Diminta Bongkar Aliran Dana Rp1,2 Miliar di SMAN 1 Pancur Batu
Coffee Moning Dan Temu Ramah Bersama Insan Pers. Kajari Deliserdang: Laporkan Jika Ada Anggota “Menakut-nakuti dan Bertindak Aneh”

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 14:49 WIB

Viral! Galian C Ilegal di Medan Sinembah Rusak Jalan dan Picu Kemarahan Publik

Jumat, 10 April 2026 - 10:08 WIB

Pengukuhan DPP BARA HATI Indonesia Digelar di Aula Siantar Hotel, Tekankan Solidaritas dan Transparansi

Jumat, 10 April 2026 - 07:51 WIB

Brimob Hadir untuk Negeri, Personel Batalyon C Pelopor Gelar Aksi ASRI di Masjid Jami’ Hijriah

Kamis, 9 April 2026 - 08:21 WIB

Eksistensi Barak Sabu ‘Palobar’ di Bandar Baru: Dikelola Vid Kbn, Bebas Beroperasi dan Seolah Kebal Hukum di Wilkum Pancur Batu

Kamis, 9 April 2026 - 08:07 WIB

Dugaan Penipuan Rp320 Juta Seret Oknum Kepala Sekolah di Jombang

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Dugaan Penipuan Rp320 Juta Seret Oknum Kepala Sekolah di Jombang

Kamis, 9 Apr 2026 - 08:07 WIB