Edarkan Sabu, Seorang Pemuda Warga Medan Deli Ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan

Selasa, 17 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputan16.com, Medan – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali membongkar peredaran narkotika jenis sabu serta berhasil menangkap pelaku bernama Rifaldi Pratama alias Bogel (22) di Jalan Pasar V, Gang Talem, Indah, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.

“Dari pelaku warga Jalan Suasa Tengah, Lingkungan VIII, Kecamatan Medan Deli ini, petugas berhasil menyita barang bukti sabu sebanyak 10 plastik klip yang berisikan sabu seberat 0, 31, uang tunai Rp 50.000 dan 2 praktik klip kosong , 1 buah sekop sabu, ” ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan melalui Kasat Narkoba AKBP Thommy Aruan kepada wartawan di Medan, Selasa (17/6/2025).

Kata dia, awal penangkapan bermula saat anggota mendapat informasi dari masyarakat bahwa di salah satu rumah di TKP dijadikan sebagai tempat jual beli narkoba.

“Dari informasi tersebut, kemudian personil melakukan penyelidikan di TKP anggotanya dan setibanya di lokasi petugas langsung melakukan penyelidikan terhadap rumah yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkoba,” ujarnya.

Selanjutnya, petugas juga yang sudah mengetahui ciri – ciri pelaku, tidak Sulit melakukan penangkapan kepada pelaku diduga sebagai pengedar sabu – sabu di TKP tersebut. Kemudian petugas membawa tetsangka bersama barang buktinya sabu, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di komando. ”

Modus operandi pelaku mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu dari Bray dengan cara membeli seharga Rp 200 ribu. Saya juga baru menjual sabu kurang tiga pekan, ” jelasnya.

Atas perbuatannya itu, pelaku melanggar Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No

35 tAHUN 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun dan paling lama 20 tahun, ” pungkasnya.

Pelaku pengedar sabu ditangkap petugas Polrestabes Medan, Selasa (17/6/2025).

Berita Terkait

Viral! Galian C Ilegal di Medan Sinembah Rusak Jalan dan Picu Kemarahan Publik
Pengukuhan DPP BARA HATI Indonesia Digelar di Aula Siantar Hotel, Tekankan Solidaritas dan Transparansi
Brimob Hadir untuk Negeri, Personel Batalyon C Pelopor Gelar Aksi ASRI di Masjid Jami’ Hijriah
Eksistensi Barak Sabu ‘Palobar’ di Bandar Baru: Dikelola Vid Kbn, Bebas Beroperasi dan Seolah Kebal Hukum di Wilkum Pancur Batu
Dugaan Penipuan Rp320 Juta Seret Oknum Kepala Sekolah di Jombang
Tak tersentuh APH Platinum KTV Medan Kebal Hukum, Dugaan Penjualan Pil Ekstasi Rp. 350 ribu Perbutir
Disdik Sumut Cuma ‘Diduga Sidak’, Penegak Hukum Diminta Bongkar Aliran Dana Rp1,2 Miliar di SMAN 1 Pancur Batu
Coffee Moning Dan Temu Ramah Bersama Insan Pers. Kajari Deliserdang: Laporkan Jika Ada Anggota “Menakut-nakuti dan Bertindak Aneh”

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 14:49 WIB

Viral! Galian C Ilegal di Medan Sinembah Rusak Jalan dan Picu Kemarahan Publik

Jumat, 10 April 2026 - 10:08 WIB

Pengukuhan DPP BARA HATI Indonesia Digelar di Aula Siantar Hotel, Tekankan Solidaritas dan Transparansi

Jumat, 10 April 2026 - 07:51 WIB

Brimob Hadir untuk Negeri, Personel Batalyon C Pelopor Gelar Aksi ASRI di Masjid Jami’ Hijriah

Kamis, 9 April 2026 - 08:21 WIB

Eksistensi Barak Sabu ‘Palobar’ di Bandar Baru: Dikelola Vid Kbn, Bebas Beroperasi dan Seolah Kebal Hukum di Wilkum Pancur Batu

Kamis, 9 April 2026 - 08:07 WIB

Dugaan Penipuan Rp320 Juta Seret Oknum Kepala Sekolah di Jombang

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Dugaan Penipuan Rp320 Juta Seret Oknum Kepala Sekolah di Jombang

Kamis, 9 Apr 2026 - 08:07 WIB