Liputan16.com, Medan – Polsek Medan Sunggal gerak cepat ciptakan rasa aman di wilayah hukumnya. Buktinya dua orang komplotan jambret di Medan berhasil ditangkap dan ditembak petugas Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal.
Penangkapan terhadap pelaku yang melakukan kejahatan pencurian dengan kekerasan terhadap penumpang bus yang akan berangkat ke Tandem dengan merampas handphone (ponsel) milik korban bernama Sandi Alsifah (17) Jalan Sei Buluh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai.
Setelah mendapatkan Informasi dan laporan Unit Reskrim Polsek Sunggal melakukan penyelidikan keberadaan pelaku dan petugas berhasil mengamankan tersangka yakni PS (32) Warga Jalan Tani Asli, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal dan J ( 45 ) warga Jalan Mesjid Km 10,5, Desa Paya Geli.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G Hutabarat SH MH bersama Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman Simanjuntak SE MH beserta Panit 1 Reskrim Ipda Bimo Setiadi Strk dan Panit 3 Ipda A Sinulingga.
Pelaku melakukan aksinya dengan cara merayu korban, agar naik ke dalam angkutan dengan iming – iming ongkos lebih murah dan pelaku membawa korban ke tempat yang sepi, serta mengambil barang milik korban dengan melakukan pengancaman dengan senjata tajam.
Pada saat dilakukan penangkapan kedua pelaku melakukan tindakan perlawanan, sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur dan pelaku dibawa ke RS Bhayangkara untuk tindakan medis.
Kata dia, barang bukti yang berhasil diamankan 1 buah handphone android. “Saya harapkan wilayah hukum Polsek Medan Sunggal tetap aman dan kondusif, ” tandas Kompol Bambang G Hutabarat, Rabu (18/6/2025) sore. (Nas)






