Masuk TO, Seorang Warga Patumbak Edarkan Sabu Ditangkap Polisi di Jalan Pertahanan, Gang Jati

Rabu, 25 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputan16.com, Medan – Muhammad Pratama (26) tidak berkutik ditangkap oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan di kawasan Jalan Pertahanan, Gang Jati, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. Pelaku penduduk Jalan Pertahanan, Gang Jati, Kecamatan Patumbak ini, diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu yang telah dijebloskan kepada penjara. “Pelaku yang sudah masuk Target Operasi (TO) polsi itu ditangkap bersama barang bukti empat plastik klip berisikan kristal bening narkotika jenis sabu berat 1,12 gram, uang hasil penjualan Rp 70 ribu dan 16 plastik kosong klip kecil, ” ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan melalui Kasat Narkoba AKBP Thommy Aruan kepada wartawan di Medan, Rabu (25/6/2025).

Selain itu, pelaku melanggar Pasal 114 Ayat (1) Subs, Pasal 112 Ayat (1) UU RI

No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.

Kronologis penangkapan dan kejadiannya, berawal ketika petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Pertahanan, Gang Jati, Kecamatan Patumbak itu sering dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu. Sehingga atas informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan akan kebenaran informasi tersebut. Selanjutnya mencari keberadaan pelaku Muhammad Pratama. Dan petugas bertemu dengan pelaku yang sudah diketahui ciri – cirinya. Petugas melakukan penyamaran dan membeli satu paket kecil sabu seharga Rp 70 ribu dari pelaku tersebut. Kemudian pelaku menyerahkan si putih kepada petugas tersebut. Setelah itu, pelaku langsung ditangkap bersama barang bukti sabu itu.

Di hadapan polisi, tersangka Pratama menerangkan, bahwa tersangka membeli narkotika jenis sabu dari seseorang yang tidak diketahui namanya. Selanjutnya pelaku dibawa ke komando guna dilakukan pemeriksaan. Lebih lanjut.

Modus operandi, pelaku menjual sabu kepada pembeli di seputaran Jalan Pertahanan. “Polsi berhasil menyelamatkan 10 orang dari ketergantungan sabu, ” jelasnya.

Pengedar sabu yang ditangkap petugas Polrestabes Medan, Rabu (25/6/2025).

Berita Terkait

Viral! Galian C Ilegal di Medan Sinembah Rusak Jalan dan Picu Kemarahan Publik
Pengukuhan DPP BARA HATI Indonesia Digelar di Aula Siantar Hotel, Tekankan Solidaritas dan Transparansi
Brimob Hadir untuk Negeri, Personel Batalyon C Pelopor Gelar Aksi ASRI di Masjid Jami’ Hijriah
Eksistensi Barak Sabu ‘Palobar’ di Bandar Baru: Dikelola Vid Kbn, Bebas Beroperasi dan Seolah Kebal Hukum di Wilkum Pancur Batu
Dugaan Penipuan Rp320 Juta Seret Oknum Kepala Sekolah di Jombang
Tak tersentuh APH Platinum KTV Medan Kebal Hukum, Dugaan Penjualan Pil Ekstasi Rp. 350 ribu Perbutir
Disdik Sumut Cuma ‘Diduga Sidak’, Penegak Hukum Diminta Bongkar Aliran Dana Rp1,2 Miliar di SMAN 1 Pancur Batu
Coffee Moning Dan Temu Ramah Bersama Insan Pers. Kajari Deliserdang: Laporkan Jika Ada Anggota “Menakut-nakuti dan Bertindak Aneh”

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 14:49 WIB

Viral! Galian C Ilegal di Medan Sinembah Rusak Jalan dan Picu Kemarahan Publik

Jumat, 10 April 2026 - 10:08 WIB

Pengukuhan DPP BARA HATI Indonesia Digelar di Aula Siantar Hotel, Tekankan Solidaritas dan Transparansi

Jumat, 10 April 2026 - 07:51 WIB

Brimob Hadir untuk Negeri, Personel Batalyon C Pelopor Gelar Aksi ASRI di Masjid Jami’ Hijriah

Kamis, 9 April 2026 - 08:21 WIB

Eksistensi Barak Sabu ‘Palobar’ di Bandar Baru: Dikelola Vid Kbn, Bebas Beroperasi dan Seolah Kebal Hukum di Wilkum Pancur Batu

Kamis, 9 April 2026 - 08:07 WIB

Dugaan Penipuan Rp320 Juta Seret Oknum Kepala Sekolah di Jombang

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Dugaan Penipuan Rp320 Juta Seret Oknum Kepala Sekolah di Jombang

Kamis, 9 Apr 2026 - 08:07 WIB