Parkir Ilegal di Desa Batang Kuis Pekan Dan Bintang Meriah Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang Makin Meresahkan

Sabtu, 24 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputan16.Com,BATANG KUIS – Kondisi lalu lintas di kawasan Desa Batang Kuis Pekan dan Desa Bintanv Meriah kecamayan Batang kuis Kabupaten Deli Serdang, dilaporkan semakin semrawut akibat maraknya parkir ilegal. Kendaraan roda dua terlihat memakan sebagian besar badan jalan, terutama di titik-titik pusat keramaian dan aktivitas ekonomi warga.
​Penyempitan jalur ini memicu kemacetan panjang yang merugikan pengguna jalan dan warga sekitar, yang tentu sangat membahayakan keselamatan.

Secara hukum, tindakan parkir sembarangan ini bertentangan dengan beberapa regulasi utama:

1. ​UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan: Mengatur bahwa setiap orang dilarang mengemudikan kendaraan bermotor dengan cara yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan lalu lintas. Pasal 287 ayat (1) memberikan sanksi bagi pelanggar rambu atau marka jalan, termasuk larangan parkir.
2. ​Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Deli Serdang: Terkait ketertiban umum, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk melakukan penertiban melalui Satpol PP dan Dinas Perhubungan terhadap objek-objek yang mengganggu fungsi fasilitas sosial dan fasilitas umum.
3. ​Aspek Pengawasan: Berdasarkan prinsip akuntabilitas publik, aparat penegak hukum dan dinas terkait memiliki kewajiban untuk merespons keresahan masyarakat ini demi mewujudkan ketertiban lingkungan sesuai dengan visi pelayanan prima.

Masyarakat kini menanti langkah tegas dan solusi konkret, seperti penyediaan kantong parkir resmi atau patroli rutin, agar marwah ketertiban di Batang Kuis Pekan dan Bintang meriah dapat kembali ditegakkan.red

Berita Terkait

Rumah Aktivis Dilempar Bom Molotov, Polisi Diminta Segera Tangkap Pelaku
Respons Cepat Isu Viral, Polsek Pancur Batu Gerebek dan Bakar Sarang Narkoba di Sibolangit
Anggota DPRD Deli Serdang Junaidi, SH Serap Aspirasi Warga Saat Reses di Desa Bandar Klippa
Pujakesuma Gelar Buka Puasa Bersama di Wings Hotel, Pererat Silaturahmi dan Kebersamaan
Kejari Deliserdang Berbagi Ratusan Takjil berbuka puasa kepada penggunan jalan dan masyarakat
Tantang Kapolresta Deli Serdang, Judi Dadu Putar milik ‘Papang’ yang berada di Desa Bandar Gugung, Kec. Bangun Purba, Bebas Beroperasi & Kebal Hukum di Bulan Ramadhan 2026
Kejari Deli Serdang Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS SMKN 1 Lubukpakam ke Tahap Penyidikan
Reserse Narkoba Polrestabes Medan Tangkap Selebgram Sekaligus Pemain DJ Diduga Gunakan Vape Berisi Narkotika Bersama 2 Orang Temannya

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 04:44 WIB

Rumah Aktivis Dilempar Bom Molotov, Polisi Diminta Segera Tangkap Pelaku

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:36 WIB

Respons Cepat Isu Viral, Polsek Pancur Batu Gerebek dan Bakar Sarang Narkoba di Sibolangit

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:08 WIB

Anggota DPRD Deli Serdang Junaidi, SH Serap Aspirasi Warga Saat Reses di Desa Bandar Klippa

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:07 WIB

Pujakesuma Gelar Buka Puasa Bersama di Wings Hotel, Pererat Silaturahmi dan Kebersamaan

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:26 WIB

Kejari Deliserdang Berbagi Ratusan Takjil berbuka puasa kepada penggunan jalan dan masyarakat

Berita Terbaru