Liputan16.com,,PANTAI LABU, 31 Januari 2026 – Praktik pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Yayasan Sekolah Pembangunan Nasional, Kecamatan Pantai Labu, kini tengah menjadi sorotan tajam. Berdasarkan temuan investigasi di lapangan, muncul dugaan kuat adanya tindak pidana korupsi yang dilakukan secara terkoordinir di sekolah milik Pak Kumpul tersebut.
Indikasi Penyelewengan Sistematis
Hasil pemantauan di lokasi dan wawancara dengan sejumlah sumber internal mengungkapkan adanya ketidaksesuaian antara laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana BOS dengan realitas di lapangan. Beberapa poin utama yang menjadi temuan meliputi:
Manipulasi Data Siswa: Adanya dugaan penggelembungan jumlah siswa (siswa fiktif) untuk meningkatkan alokasi dana BOS dari pemerintah.Realisasi Anggaran Fiktif: Ditemukan sejumlah item belanja sarana dan prasarana yang tercatat dalam laporan, namun tidak ditemukan fisik barangnya di sekolah.
Kurangnya Transparansi: Pihak yayasan dinilai tertutup dan tidak melibatkan komite sekolah maupun guru dalam penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).
Pemotongan Hak Guru/Staf: Adanya indikasi honorarium yang bersumber dari dana BOS tidak disalurkan sepenuhnya kepada yang berhak.
Dugaan Korupsi Terkoordinir
Kuat dugaan bahwa praktik ini tidak dilakukan oleh satu orang saja, melainkan melibatkan lingkaran manajemen yayasan secara kolektif. “Pola yang ditemukan menunjukkan adanya skema yang rapi untuk mengaburkan aliran dana, sehingga sulit dideteksi melalui audit administratif biasa,” ujar seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya demi keamanan.red






