Krypton KTV Jalan Gajah Mada Medan Surganya Pemakai Pil Inex Enak Harganya Rp 350 Ribu

Jumat, 30 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputan16.com, Medan – Risau melihat pihak kepolisian diduga tutup mata terkait peredaran narkotika jenis pil ekstasi atau inex, ketamine dan heppy five sangat bebas dijual kepada pengunjung dan pelanggan diduga di Krypton Eksekutif KTV terletak Jalan Gajah Mada, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru.

Di tempat hiburan malam tersebut terbilang kebal hukum, pasalnya tempat hiburan malam itu pada malam weekend banyak pria mengabiskan malamnya di tempat tersebut dan beroperasi 24 jam tanpa jeda.

Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto tegas menyatakan, narkoba yang merusak anak bangsa harus diberantas hingga tuntas.

Tapi ironisnya perintah Presiden melalui program Asta Cita 100 hari kinerja Prabowo-Gibran belum direspon aparat penegak hukum khususnya hiburan malam yang terletak di Jalan Gajah Mada Medan.

Buktinya justru harga narkoba jenis ekstasi diduga di tempat hiburan malam Krypton Jalan Gajah Mada Medan, seperti Granat Hijau dan Helfi Biru dipatok harga Rp 350 ribu. Diperkirakan ribuan butir ekstasi habis terjual disetiap malam. Anehnya diduga bisnis narkoba di Krypton seperti tak terdeteksi oleh Ditresnarkoba Polda Sumut, BNNP Sumut maupun Polrestabes Medan.

Tempat menghabiskan uang itu, pil ekstasi dijual seperti menjual kacang goreng. Pastinya pengunjung masuk, waiters tanpa rasa sungkan langsung menawarkan obat membuat bahagia itu.

Anehnya biar harga selangit, THM. Diduga milik anggota DPRD Medan itu yang berada di Jalan Gajah Mada Medan ini tetap dipenuhi pengunjung, apalagi di malam weekend.

“Ya, cuma di sini yang saya tahu masih bisa dapat pil ekstasi. Kalau di tempat lain sudah susah,” ungkap salah seorang pengunjung berinisial PH, kepada wartawan di Jalan HM Said Medan, Jumat (30/1/2026).

Sementara itu, warga Medan lainya berna J Yanto mengaku, malahan semakin hari penjualan pil ekstasi atau inex jenis baru semakin laris manis dan eksis. “Padahal sebelumnya dari TKP yang digerebek itu ada 11 pengunjung yang diamankan petugas Polda Sumut positif narkoba, ” ucap warga Medan J Yanto.

Namun, setelah digerebek, manajemen Krypton tidak gentar ditindak lebih keras malahan menantang untuk ditutup. Soalnya untung menjual barang haram di THM tersebut cukup besar dari pengunjung.

“1 butir inex seperti Granat Hijau maupun Helfi Biru dibandrol Rp 350 ribu. Sedangkan inex yang lain dihargai Rp 300 ribu, ” tambahnya.

Jenis inex baru yang harganya Rp 300 ribu yakni, Heineken, Labubu, Hello Kitty, Red Bull, Trisula, Helfi Dua Warna, Transformer, Rolex Ping, Rolex Kuning, Rolex Hijau, WA dan IG.

Selain itu, tidak goyah sedikitpun melihat manajemen Krypton membuka hiburan malam beroperasi 24 jam tanpa jeda dan melanggar aturan jam operasional dari Pemko Medan.

Apalagi berani menantang Polda Sumut, BNNP dan Polrestabes Medan, yang sangat mudah menindak dan menutup tempat hiburan malam yang ada buka 24 jam tanpa jeda tersebut.

Karena itu, tambahnya, kalau ini juga dibiarkan terus – menerus, selalu warga tidak tinggal diam dan akan melakukan demo ke Polrestabes Medan.
“Krypton jangan dikasih kesempatan langsung besar kepala, diduga menjual narkotika bebas. Kalau ini dibiarkan hancur generasi muda di Medan dan sekitarnya, ” ujarnya.

Dia juga meminta setiap malam weekend, Polda Sumut melakukan razia malam di Krypton yang buka 24 jam tanpa jeda tersebut. Kata dia, kalau Polsek setempat yang terkesan melakukan razia ecek – ecek sudah diatur untuk koordinasi. “Polda Sumut yang ambil alih penggerebekannya pasti sangat terasa. Sedangkan untuk warga mendukung penuh untuk menindak segala macam peredaran gelap narkoba di Jalan Gajah Mada Medan tersebut, ” terangnya.

Sebelumnya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak sangat komitmen dalam pemberantasan narkotika di tempat hiburan malam.

Baru – Baru ini salah satu tempat hiburan malam kawasan Pancur Batu bernama Kafe Terbul langsung ditutup, sebab tertangkap tangan ada inex 36 butir dan 5 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Sehubungan dengan itu, kalau tidak koperatif manajemen Krypton, siapkan saja sejumlah pasukan terlatih dan mobil patroli mutar -mutar di Jalan Gajah Mada Medan pasti banyak pengunjung balik kanan. (Ai)

Berita Terkait

Bangunan Liar Tanpa PBG di Hotel Crystal Belum Ditindak Pemko Medan
Tim Terpadu Pemkab Deli Serdang Menyegel 17 Unit Ruko yang tidak memperpanjang masa HGB
Sambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H ,Kapolsek Tanjung Morawa Hadiri Punggahan Keluarga Besar Pendawa Deli Serdang
Tabir Gelap Dana BOS SMKN 1 Sei Rampah: Pantas Tarigan Desak Jaksa dan Polisi Turun Gunung!
Koperasi Jasa Syariah Pengangkutan TBS Gampong Gunung Pungki Menyalurkan Bantuan Sembako Kepada Warga
Anggota DPR RI JAMAL IDHAM Asal Nagan Raya Serahkan Bantuan Sapi untuk Keluarga Syuhada GAM
Kepengurusan Baru Terbentuk, Siap Bawa Perubahan untuk Daerah
Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan 2026 Monitoring Bapokting di Pasar Bakaran Batu

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 14:56 WIB

Bangunan Liar Tanpa PBG di Hotel Crystal Belum Ditindak Pemko Medan

Senin, 16 Februari 2026 - 08:36 WIB

Tim Terpadu Pemkab Deli Serdang Menyegel 17 Unit Ruko yang tidak memperpanjang masa HGB

Senin, 16 Februari 2026 - 05:57 WIB

Sambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H ,Kapolsek Tanjung Morawa Hadiri Punggahan Keluarga Besar Pendawa Deli Serdang

Minggu, 15 Februari 2026 - 22:21 WIB

Tabir Gelap Dana BOS SMKN 1 Sei Rampah: Pantas Tarigan Desak Jaksa dan Polisi Turun Gunung!

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:04 WIB

Koperasi Jasa Syariah Pengangkutan TBS Gampong Gunung Pungki Menyalurkan Bantuan Sembako Kepada Warga

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Bangunan Liar Tanpa PBG di Hotel Crystal Belum Ditindak Pemko Medan

Senin, 16 Feb 2026 - 14:56 WIB