Ironi di Patumbak: Puluhan Kali Diberitakan, Judi Dadu Pak Kulit Malah Makin Masif dan ‘Kebal’ Hukum

Sabtu, 31 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputan16.com, Deli Serdang – Slogan “Presisi” Polri kembali diuji di wilayah hukum Polsek Patumbak. Meski sudah puluhan kali menjadi sorotan media, aktivitas perjudian di warung milik pria yang akrab disapa Pak Kulit di Dusun I, Desa Patumbak, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, justru semakin eksis dan dilakukan secara terang-terangan.

​Berdasarkan pantauan di lapangan, lokasi tersebut bak pusat hiburan malam ilegal yang lengkap. Mulai dari judi Dadu Putar, Kopyok, permainan Kartu Leng, hingga deretan mesin Judi Tembak Ikan beroperasi secara masif seolah tak tersentuh hukum.

​Ironisnya, setiap kali pemberitaan media mencuat ke permukaan, pihak Polsek Patumbak sigap turun ke lokasi. Namun, tindakan tersebut diduga kuat hanya sekadar “Grebek Ecek-Ecek” atau formalitas belaka untuk meredam kegaduhan publik.

​Aneh tapi nyata, setiap kali petugas melakukan penggerebekan, lokasi yang biasanya hiruk-pikuk itu mendadak senyap.

Besoknya, diduga pihak Polsek selalu mengeluarkan pernyataan klasik: “Tidak ditemukan aktivitas perjudian seperti yang diberitakan.”

​Hal ini memicu kecurigaan besar di tengah masyarakat. Bagaimana mungkin sebuah operasi yang dilakukan aparat kepolisian selalu berujung nihil, sementara warga sekitar melihat dengan mata kepala sendiri bahwa aktivitas haram itu kembali beroperasi hanya dalam hitungan jam setelah petugas pergi.

​Kuat dugaan, langgengnya bisnis judi di warung Pak Kulit ini disebabkan oleh adanya “benteng” komunikasi yang kuat. Kabar yang beredar di kalangan masyarakat menyebutkan bahwa diduga Kapolsek Patumbak, Kompol Daulat Simamora, diduga memiliki hubungan yang sangat baik dengan Pak Kulit.

​Kedekatan inilah yang disinyalir menjadi alasan mengapa penegakan hukum di lokasi tersebut terkesan tumpul. Informasi mengenai rencana penggerebekan diduga kerap bocor lebih awal, sehingga pemilik lokasi dapat “membersihkan” arena sebelum petugas tiba di tempat.

​Masyarakat Menanti Ketegasan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H & Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H.​, untuk segera Menindak & Merobohkan Lokasi tempat berjudi tersebut.

Ketidakberdayaan diduga Polsek Patumbak dalam memberantas judi di Dusun I Desa Patumbak ini mencoreng citra institusi kepolisian di Sumatera Utara.

Masyarakat kini mulai mempertanyakan kredibilitas aparat dalam menegakkan Pasal 303 KUHP.

​Jika Polsek Patumbak dianggap tidak mampu atau “enggan” bertindak tegas, warga berharap Kapolrestabes Medan & Kapolda Sumatera Utara segera turun tangan untuk membongkar sindikat judi di warung Pak Kulit dan mengevaluasi kinerja pimpinan di Polsek Patumbak yang dinilai gagal memberikan rasa aman dan keadilan.

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Patumbak Kompol Daulat Simamora dan Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Omrin Sialagan, SH tidak bersedia membalas pesan konfirmasi WhatsApp yang dilayangkan wartawan, meskipun pesan tersebut terlihat sudah terkirim.

​Padahal, sebagai pejabat publik, keduanya memiliki kewajiban untuk memberikan informasi kepada masyarakat sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Sikap bungkam ini sangat disayangkan karena :

Menghambat Fungsi Kontrol Sosial :

Menutup diri dari konfirmasi media mengesankan adanya hal yang ditutup-tutupi terkait aktivitas judi di warung Pak Kulit.

​Melukai Kepercayaan Publik :

Di tengah upaya Kapolri membenahi citra kepolisian, sikap tidak responsif terhadap isu krusial seperti perjudian masif justru memperburuk persepsi masyarakat terhadap Polsek Patumbak.

​Menguatkan Dugaan “Main Mata”:

Tanpa adanya klarifikasi resmi, asumsi masyarakat mengenai adanya hubungan “istimewa” antara pihak Polsek dan pemilik lapak judi semakin sulit dibantah.

​Seharusnya, Kapolsek maupun Kanit Reskrim memberikan penjelasan transparan mengenai kendala lapangan yang dihadapi, bukan justru membiarkan pertanyaan publik menggantung tanpa kepastian hukum. Jika di tingkat Polsek pintu informasi telah tertutup, maka sudah saatnya pimpinan Polri di tingkat Polres maupun Polda mengambil tindakan tegas untuk mengevaluasi kinerja bawahannya yang enggan berkomunikasi dengan pilar keempat demokrasi. (Tim)

Berita Terkait

Bangunan Liar Tanpa PBG di Hotel Crystal Belum Ditindak Pemko Medan
Tim Terpadu Pemkab Deli Serdang Menyegel 17 Unit Ruko yang tidak memperpanjang masa HGB
Sambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H ,Kapolsek Tanjung Morawa Hadiri Punggahan Keluarga Besar Pendawa Deli Serdang
Tabir Gelap Dana BOS SMKN 1 Sei Rampah: Pantas Tarigan Desak Jaksa dan Polisi Turun Gunung!
Koperasi Jasa Syariah Pengangkutan TBS Gampong Gunung Pungki Menyalurkan Bantuan Sembako Kepada Warga
Anggota DPR RI JAMAL IDHAM Asal Nagan Raya Serahkan Bantuan Sapi untuk Keluarga Syuhada GAM
Kepengurusan Baru Terbentuk, Siap Bawa Perubahan untuk Daerah
Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan 2026 Monitoring Bapokting di Pasar Bakaran Batu

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 14:56 WIB

Bangunan Liar Tanpa PBG di Hotel Crystal Belum Ditindak Pemko Medan

Senin, 16 Februari 2026 - 08:36 WIB

Tim Terpadu Pemkab Deli Serdang Menyegel 17 Unit Ruko yang tidak memperpanjang masa HGB

Senin, 16 Februari 2026 - 05:57 WIB

Sambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H ,Kapolsek Tanjung Morawa Hadiri Punggahan Keluarga Besar Pendawa Deli Serdang

Minggu, 15 Februari 2026 - 22:21 WIB

Tabir Gelap Dana BOS SMKN 1 Sei Rampah: Pantas Tarigan Desak Jaksa dan Polisi Turun Gunung!

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:04 WIB

Koperasi Jasa Syariah Pengangkutan TBS Gampong Gunung Pungki Menyalurkan Bantuan Sembako Kepada Warga

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Bangunan Liar Tanpa PBG di Hotel Crystal Belum Ditindak Pemko Medan

Senin, 16 Feb 2026 - 14:56 WIB