LSM LIPAN Sumut Cium Aroma Nepotisme di Desa Namo Suro Baru: Kapasitas Sekdes dan Transparansi Anggaran Digugat

Selasa, 3 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputan16.com,DELI SERDANG – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga pemantau aset negara (LIPAN) Sumatera Utara menyoroti tajam tata kelola Pemerintahan Desa Namo Suro Baru, Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten Deli Serdang. Ketua DPD LSM LIPAN Sumut, Pantas Tarigan, M.Si, secara terbuka mempertanyakan profesionalisme dan legalitas penempatan jabatan Sekretaris Desa (Sekdes) yang diketahui merupakan anak kandung dari Kepala Desa (Kades) aktif.
​Nepotisme Berbalut Jabatan Publik?
​Temuan di lapangan menunjukkan adanya indikasi kuat praktik nepotisme yang mencederai prinsip tata kelola pemerintahan desa yang bersih (good village governance). Pantas Tarigan menegaskan bahwa pengisian jabatan perangkat desa seharusnya didasarkan pada kompetensi dan seleksi transparan, bukan berdasarkan hubungan darah.
​”Kami mempertanyakan kapasitas dan kapabilitas Sekdes Namo Suro Baru. Apakah pengangkatannya sudah melalui prosedur sesuai UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa atau hanya sekadar bagi-bagi kursi keluarga? Ini jabatan publik, bukan urusan rumah tangga,” tegas Pantas Tarigan dalam keterangannya, Selasa (3/2).

​Soroti Transparansi Anggaran Desa
​Selain masalah jabatan, LSM LIPAN juga menyoroti penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Namo Suro Baru. Berdasarkan investigasi tim di lapangan, terdapat sejumlah pos anggaran yang dinilai tidak transparan dan sulit diakses oleh masyarakat luas.
​Pantas mengingatkan bahwa Pasal 24 UU Desa secara tegas mewajibkan penyelenggaraan pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, dan bebas dari kolusi.
​Poin-poin gugatan LSM LIPAN Sumut:
• ​Legalitas SK Perangkat Desa: Meminta Dinas PMD Deli Serdang mengevaluasi SK pengangkatan Sekdes yang merupakan anak kandung Kades guna menghindari konflik kepentingan.
• ​Uji Kompetensi: Mempertanyakan sejauh mana Sekdes mampu menjalankan administrasi desa tanpa intervensi subjektif dari orang tua (Kades).
• ​Audit Investigatif: Mendorong Inspektorat Kabupaten Deli Serdang untuk melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana desa di Namo Suro Baru guna memastikan tidak ada kebocoran anggaran.
​Peringatan Keras untuk Pemerintah Desa
​LSM LIPAN Sumut berkomitmen akan membawa temuan ini ke jalur hukum jika tidak ada klarifikasi resmi dan perbaikan tata kelola di Desa Namo Suro Baru.
​”Jika administrasi desa dikelola oleh ‘dinasti’ keluarga, maka fungsi kontrol internal dipastikan mati. Kami tidak akan tinggal diam melihat anggaran rakyat dikelola tanpa transparansi yang jelas,” tutup Pantas Tarigan.red

Berita Terkait

Bangunan Liar Tanpa PBG di Hotel Crystal Belum Ditindak Pemko Medan
Tim Terpadu Pemkab Deli Serdang Menyegel 17 Unit Ruko yang tidak memperpanjang masa HGB
Sambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H ,Kapolsek Tanjung Morawa Hadiri Punggahan Keluarga Besar Pendawa Deli Serdang
Tabir Gelap Dana BOS SMKN 1 Sei Rampah: Pantas Tarigan Desak Jaksa dan Polisi Turun Gunung!
Koperasi Jasa Syariah Pengangkutan TBS Gampong Gunung Pungki Menyalurkan Bantuan Sembako Kepada Warga
Anggota DPR RI JAMAL IDHAM Asal Nagan Raya Serahkan Bantuan Sapi untuk Keluarga Syuhada GAM
Kepengurusan Baru Terbentuk, Siap Bawa Perubahan untuk Daerah
Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan 2026 Monitoring Bapokting di Pasar Bakaran Batu

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 14:56 WIB

Bangunan Liar Tanpa PBG di Hotel Crystal Belum Ditindak Pemko Medan

Senin, 16 Februari 2026 - 08:36 WIB

Tim Terpadu Pemkab Deli Serdang Menyegel 17 Unit Ruko yang tidak memperpanjang masa HGB

Senin, 16 Februari 2026 - 05:57 WIB

Sambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H ,Kapolsek Tanjung Morawa Hadiri Punggahan Keluarga Besar Pendawa Deli Serdang

Minggu, 15 Februari 2026 - 22:21 WIB

Tabir Gelap Dana BOS SMKN 1 Sei Rampah: Pantas Tarigan Desak Jaksa dan Polisi Turun Gunung!

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:04 WIB

Koperasi Jasa Syariah Pengangkutan TBS Gampong Gunung Pungki Menyalurkan Bantuan Sembako Kepada Warga

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Bangunan Liar Tanpa PBG di Hotel Crystal Belum Ditindak Pemko Medan

Senin, 16 Feb 2026 - 14:56 WIB