Dr Maruli Siahaan Dorong Pelaku Tipiring Dialihkan ke Skema Pembinaan Luar Lapas

Rabu, 4 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputan16.com, Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Kombes Pol (P) Dr Maruli Siahaan SH MH mendorong agar pelaku tindak pidana ringan dialihkan ke skema pembinaan di luar lapas.

 

Hal itu ia sampaikan saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) Pemasyarakatan Komisi XIII DPR RI bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Rabu (4/2/2026), di Ruang Rapat Komisi XIII, Gedung Nusantara II, DPR RI Senayan Jakarta.

 

RDP tersebut membahas identifikasi berbagai permasalahan pemasyarakatan, termasuk implementasi serta implikasi penerapan KUHP dan KUHAP yang baru, khususnya dalam konteks perubahan paradigma pemidanaan yang tidak lagi berorientasi pada pemenjaraan semata, serta isu-isu lain yang berkaitan dengan tata kelola dan kapasitas sistem pemasyarakatan nasional.“`

 

Dalam rapat tersebut, Dr Maruli Siahaan menegaskan pentingnya reposisi lembaga pemasyarakatan sebagai ‘last resort’ atau tempat penahanan terakhir, yang hanya diperuntukkan bagi pelaku tindak pidana berisiko tinggi dan kejahatan serius. Ia mendorong agar pelaku tindak pidana ringan dialihkan ke skema pembinaan di luar lapas, guna mengurangi kelebihan kapasitas serta meningkatkan efektivitas pembinaan.

 

Lebih lanjut, Dr Maruli merekomendasikan penetapan mekanisme baku pengawasan terhadap pelaksanaan kesepakatan restoratif oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas). Mekanisme tersebut, menurutnya, perlu disertai dengan sanksi administratif yang tegas apabila kesepakatan restoratif tidak dipatuhi, demi menjamin kepastian hukum dan keadilan bagi para pihak.

 

Legislator Dapil Sumut 1 ini juga mendorong pengembangan model pembinaan berbasis pemulihan, antara lain melalui kewajiban ganti kerugian, permintaan maaf secara terbuka, serta pelaksanaan pelayanan sosial yang terukur dan dapat dievaluasi. Model ini dinilai sejalan dengan semangat KUHP dan KUHAP baru yang mengedepankan keadilan restoratif.

 

Selain itu, Dr Maruli menekankan pentingnya memperkuat peran pemerintah daerah dan lembaga sosial sebagai mitra resmi dalam pelaksanaan hukuman sosial, sehingga pembinaan di luar lapas dapat berjalan efektif, terkoordinasi, dan berkelanjutan.

 

Sebagai bagian dari modernisasi sistem pemasyarakatan, Dr Maruli juga merekomendasikan agar sistem pemasyarakatan diintegrasikan dengan teknologi pemantauan administratif, guna menjamin kepatuhan terhadap putusan dan kesepakatan hukum tanpa menambah beban kapasitas lembaga pemasyarakatan.

 

RDP ini menjadi bagian dari komitmen Komisi XIII DPR RI dalam mengawal reformasi sistem pemasyarakatan nasional agar lebih humanis, berkeadilan, serta selaras dengan arah kebijakan hukum pidana nasional pasca berlakunya KUHP dan KUHAP baru. (Tim Bayu)

Berita Terkait

Bangunan Liar Tanpa PBG di Hotel Crystal Belum Ditindak Pemko Medan
Tim Terpadu Pemkab Deli Serdang Menyegel 17 Unit Ruko yang tidak memperpanjang masa HGB
Sambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H ,Kapolsek Tanjung Morawa Hadiri Punggahan Keluarga Besar Pendawa Deli Serdang
Tabir Gelap Dana BOS SMKN 1 Sei Rampah: Pantas Tarigan Desak Jaksa dan Polisi Turun Gunung!
Koperasi Jasa Syariah Pengangkutan TBS Gampong Gunung Pungki Menyalurkan Bantuan Sembako Kepada Warga
Anggota DPR RI JAMAL IDHAM Asal Nagan Raya Serahkan Bantuan Sapi untuk Keluarga Syuhada GAM
Kepengurusan Baru Terbentuk, Siap Bawa Perubahan untuk Daerah
Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan 2026 Monitoring Bapokting di Pasar Bakaran Batu

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 14:56 WIB

Bangunan Liar Tanpa PBG di Hotel Crystal Belum Ditindak Pemko Medan

Senin, 16 Februari 2026 - 08:36 WIB

Tim Terpadu Pemkab Deli Serdang Menyegel 17 Unit Ruko yang tidak memperpanjang masa HGB

Senin, 16 Februari 2026 - 05:57 WIB

Sambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H ,Kapolsek Tanjung Morawa Hadiri Punggahan Keluarga Besar Pendawa Deli Serdang

Minggu, 15 Februari 2026 - 22:21 WIB

Tabir Gelap Dana BOS SMKN 1 Sei Rampah: Pantas Tarigan Desak Jaksa dan Polisi Turun Gunung!

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:04 WIB

Koperasi Jasa Syariah Pengangkutan TBS Gampong Gunung Pungki Menyalurkan Bantuan Sembako Kepada Warga

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Bangunan Liar Tanpa PBG di Hotel Crystal Belum Ditindak Pemko Medan

Senin, 16 Feb 2026 - 14:56 WIB