Danrem 012/TU Pimpin Sidang Hukuman Disiplin Militer

Jumat, 27 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputan16.com, Aceh Barat – Dalam rangka menegakkan disiplin dan profesionalisme prajurit, Komandan Korem 012/Teuku Umar, Kolonel Inf Windarto, S.Sos., M.M., memimpin langsung Sidang Hukuman Disiplin Militer (Kumplin) yang digelar di Aula Makorem 012/TU, Rabu (25/02/2026).

Sidang tersebut merupakan tindak lanjut dari pelanggaran disiplin oleh prajurit korem 012/TU, yang telah diduga melakukan pemukulan terhadap warga sipil , walaupun sudah dilakukan mediasi dan sepakat diselesaikan dengan damai oleh kedua belah pihak , akan tetapi dalam lingkungan TNI setiap pelanggaran tetap ada sanksi nya.

Sidang tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer serta Peraturan Panglima TNI Nomor 44 Tahun 2015 tentang Peraturan Disiplin Militer, yang menjadi dasar hukum dalam menegakkan tata tertib di lingkungan TNI Angkatan Darat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh staf intelijen Korem 012/Teuku Umar satu orang prajurit Korem 012/TU terbukti melakukan pelanggaran disiplin yang dinilai mencederai nama baik institusi TNI, khususnya Korem 012/TU.

Dalam sidang tersebut, Danrem 012/TU menjatuhkan hukuman teguran dan penahanan ringan serta sanksi administrasi berupa penundaan mengikuti pendidikan selama 1 periode, dan penundaan kenaikan pangkat selama 1 periode.

Kolonel Inf Windarto menjelaskan bahwa pelanggaran yang dilakukan prajurit tersebut adalah melakukan tindak pidana pemukulan terhadap warga sipil karena melakukan aksi balapan liar yang bertentangan dengan perintah kedinasan ataupun peraturan kedinasan.

“Pelanggaran seperti ini bukan hanya mencoreng citra individu, tetapi juga berdampak buruk terhadap kehormatan dan nama baik kesatuan,” tegas Danrem.

Lebih lanjut, Kolonel Inf Windarto menekankan bahwa sidang ini bukan sekadar upaya penegakan hukum, tetapi juga sebagai bentuk pembinaan personel dan efek jera bagi prajurit lainnya.

“Kami berharap, pemberian hukuman ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi seluruh prajurit untuk tetap disiplin, profesional, dan menjunjung tinggi kehormatan TNI dalam setiap tindakan,” tutup Danrem 012/TU.

Berita Terkait

Bungkam Isu Miring, Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Sigap Pimpin Penggerebekan dan Bakar Barak Narkoba di Pelosok Sibolangit
Headline: Tegas! Kasat Reskrim Polrestabes Medan Bantah Isu Pembebasan 4 Tersangka Judi Tembak Ikan Sibolangit
Jadi Gudang Penyimpanan Vape Narkoba, Dua Kamar di Satu Apartement Digerebek
Ketua LPA Deli Serdang Desak APH Usut Tuntas Tragedi Kematian Bayi 3 Minggu di Batang Kuis 
Gerebek Sarang Narkoba Mangkubumi, Belasan Pria Lompat ke Sungai, Uang Dollar Singapore, Sabu, & Sajam Berserakan
Dari Penjara Kembali ke Narkoba Residivis Edarkan Sabu Diciduk Polisi Saat Transaksi di Jalan Brigjen Katamso Medan
Menelisik Dalang di Balik “Las Vegas” di Deli Serdang: Jejak Terstruktur Martin, Ai, dan Aseng alias Kayu
Desakan PTDH Menguat, Pantas Tarigan Soroti Oknum Kompol DK yang Viral Dugem

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:20 WIB

Bungkam Isu Miring, Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Sigap Pimpin Penggerebekan dan Bakar Barak Narkoba di Pelosok Sibolangit

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:00 WIB

Headline: Tegas! Kasat Reskrim Polrestabes Medan Bantah Isu Pembebasan 4 Tersangka Judi Tembak Ikan Sibolangit

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:41 WIB

Jadi Gudang Penyimpanan Vape Narkoba, Dua Kamar di Satu Apartement Digerebek

Kamis, 30 April 2026 - 16:04 WIB

Ketua LPA Deli Serdang Desak APH Usut Tuntas Tragedi Kematian Bayi 3 Minggu di Batang Kuis 

Kamis, 30 April 2026 - 13:30 WIB

Gerebek Sarang Narkoba Mangkubumi, Belasan Pria Lompat ke Sungai, Uang Dollar Singapore, Sabu, & Sajam Berserakan

Berita Terbaru