Diduga Buka 24 Jam, Warga Resahkan Aktivitas Perjudian di Jalan Ade Irma Binjai dan Pertanyakan Ketegasan Aparat

Sabtu, 28 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputan16.com, Binjai – Sebuah ruko berwarna putih di kawasan Jalan Ade Irma Suryani Nomor 32, Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Sumatera Utara, disinyalir menjadi lokasi praktik perjudian jenis mesin slot tembak ikan dan jackpot. Berdasarkan penelusuran tim Indigonews pada Sabtu (28/2/2026), lokasi tersebut diduga beroperasi bebas selama 24 jam dan telah berlangsung cukup lama.

 

​Warga sekitar mengaku sangat resah dengan aktivitas di lokasi tersebut. Keresahan ini dipicu oleh kondisi di depan ruko yang kerap dipadati kendaraan roda dua maupun roda empat setiap saat. Selain dugaan praktik perjudian, masyarakat juga mengkhawatirkan adanya potensi aktivitas peredaran gelap narkoba yang terselubung di tempat tersebut.

 

​”Kami sudah sangat resah dan merasa tidak nyaman dengan adanya aktivitas ini. Namun kami menyayangkan pihak kepolisian, khususnya Polres Binjai, yang belum mengambil tindakan tegas, padahal lokasinya tidak jauh dari jangkauan aparat,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya.

 

​Lebih lanjut, warga juga mempertanyakan lambatnya penindakan hukum terhadap lokasi yang diduga beroperasi sepanjang hari tersebut. Masyarakat berharap kepolisian segera turun tangan dan tidak membiarkan adanya pelanggaran hukum di lingkungan mereka.

 

​Terkait hal ini, tim wartawan telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kapolres Binjai, AKBP Mirzal Maulana, serta Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hizkia Yosia Cladius Peter Siagian. Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan tanggapan resmi maupun pernyataan terkait langkah penegakan hukum yang akan diambil untuk menertibkan lokasi yang diduga sarang judi tersebut.

 

​Sementara itu, Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu, juga belum berhasil dimintai tanggapannya mengenai keluhan warga terkait dugaan pembiaran aktivitas perjudian di wilayah hukum Polres Binjai ini. Masyarakat kini sangat menanti ketegasan institusi Polri untuk memberantas tuntas penyakit masyarakat tersebut.

(Tim)

Berita Terkait

Rumah Aktivis Dilempar Bom Molotov, Polisi Diminta Segera Tangkap Pelaku
Respons Cepat Isu Viral, Polsek Pancur Batu Gerebek dan Bakar Sarang Narkoba di Sibolangit
Anggota DPRD Deli Serdang Junaidi, SH Serap Aspirasi Warga Saat Reses di Desa Bandar Klippa
Pujakesuma Gelar Buka Puasa Bersama di Wings Hotel, Pererat Silaturahmi dan Kebersamaan
Kejari Deliserdang Berbagi Ratusan Takjil berbuka puasa kepada penggunan jalan dan masyarakat
Tantang Kapolresta Deli Serdang, Judi Dadu Putar milik ‘Papang’ yang berada di Desa Bandar Gugung, Kec. Bangun Purba, Bebas Beroperasi & Kebal Hukum di Bulan Ramadhan 2026
Kejari Deli Serdang Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS SMKN 1 Lubukpakam ke Tahap Penyidikan
Reserse Narkoba Polrestabes Medan Tangkap Selebgram Sekaligus Pemain DJ Diduga Gunakan Vape Berisi Narkotika Bersama 2 Orang Temannya

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 04:44 WIB

Rumah Aktivis Dilempar Bom Molotov, Polisi Diminta Segera Tangkap Pelaku

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:36 WIB

Respons Cepat Isu Viral, Polsek Pancur Batu Gerebek dan Bakar Sarang Narkoba di Sibolangit

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:08 WIB

Anggota DPRD Deli Serdang Junaidi, SH Serap Aspirasi Warga Saat Reses di Desa Bandar Klippa

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:07 WIB

Pujakesuma Gelar Buka Puasa Bersama di Wings Hotel, Pererat Silaturahmi dan Kebersamaan

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:26 WIB

Kejari Deliserdang Berbagi Ratusan Takjil berbuka puasa kepada penggunan jalan dan masyarakat

Berita Terbaru