Kejari Deli Serdang Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS SMKN 1 Lubukpakam ke Tahap Penyidikan

Rabu, 11 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputan16.com, Deli Serdang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi di wilayah hukumnya. Saat ini, Korps Adhyaksa di bawah pimpinan Sapta Putra, S.H., M.Hum., tengah mendalami kasus dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 1 Lubukpakam.

 

Perkara yang sedang ditangani oleh Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Deli Serdang ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan pengadaan buku yang bersumber dari dana BOS (APBN) Tahun Anggaran 2023. Saat ini, penanganan kasus tersebut telah resmi dinaikkan ke tahap penyidikan.

 

Peningkatan status perkara ini dibenarkan oleh Kepala Kejari Deli Serdang, Sapta Putra, S.H., M.Hum., melalui Kasi Intelijen Roby Syahputra, S.H., M.H. Saat dikonfirmasi di Kantor Kejari Deli Serdang pada Rabu (11/3/2026) sore, Roby menyatakan bahwa proses hukum telah beralih dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

 

“Iya benar, sudah naik ke tahap penyidikan terkait kasus dugaan korupsi dana BOS SMKN 1 Lubukpakam tahun anggaran 2023. Kita ingin Kabupaten Deli Serdang memiliki wajah baru yang bebas dari korupsi,” ungkap Roby.

 

Lebih lanjut, Roby menjelaskan bahwa pihaknya belum dapat memaparkan secara pasti besaran nominal kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus ini. Hal tersebut dikarenakan Tim Pidsus Kejari Deli Serdang masih terus bekerja mengumpulkan alat bukti dalam proses penyidikan.

 

Sebelumnya, indikasi dugaan penyimpangan dana BOS di SMKN 1 Lubukpakam ini juga sempat disinggung pada momen peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia oleh jajaran Kejari Deli Serdang sebelumnya. Pihak kejaksaan menegaskan bahwa pengusutan kasus ini merupakan bentuk komitmen nyata institusi dalam penegakan hukum.

 

Sementara itu, Kepala SMKN 1 Lubukpakam berinisial R, belum memberikan keterangan atau klarifikasi terkait hal ini. Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh awak media melalui telepon seluler dan pesan WhatsApp pada Rabu (11/3/2026) malam belum mendapat tanggapan hingga berita ini diturunkan. (Tim)

Berita Terkait

Viral! Galian C Ilegal di Medan Sinembah Rusak Jalan dan Picu Kemarahan Publik
Pengukuhan DPP BARA HATI Indonesia Digelar di Aula Siantar Hotel, Tekankan Solidaritas dan Transparansi
Brimob Hadir untuk Negeri, Personel Batalyon C Pelopor Gelar Aksi ASRI di Masjid Jami’ Hijriah
Eksistensi Barak Sabu ‘Palobar’ di Bandar Baru: Dikelola Vid Kbn, Bebas Beroperasi dan Seolah Kebal Hukum di Wilkum Pancur Batu
Dugaan Penipuan Rp320 Juta Seret Oknum Kepala Sekolah di Jombang
Tak tersentuh APH Platinum KTV Medan Kebal Hukum, Dugaan Penjualan Pil Ekstasi Rp. 350 ribu Perbutir
Disdik Sumut Cuma ‘Diduga Sidak’, Penegak Hukum Diminta Bongkar Aliran Dana Rp1,2 Miliar di SMAN 1 Pancur Batu
Coffee Moning Dan Temu Ramah Bersama Insan Pers. Kajari Deliserdang: Laporkan Jika Ada Anggota “Menakut-nakuti dan Bertindak Aneh”

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 14:49 WIB

Viral! Galian C Ilegal di Medan Sinembah Rusak Jalan dan Picu Kemarahan Publik

Jumat, 10 April 2026 - 10:08 WIB

Pengukuhan DPP BARA HATI Indonesia Digelar di Aula Siantar Hotel, Tekankan Solidaritas dan Transparansi

Jumat, 10 April 2026 - 07:51 WIB

Brimob Hadir untuk Negeri, Personel Batalyon C Pelopor Gelar Aksi ASRI di Masjid Jami’ Hijriah

Kamis, 9 April 2026 - 08:21 WIB

Eksistensi Barak Sabu ‘Palobar’ di Bandar Baru: Dikelola Vid Kbn, Bebas Beroperasi dan Seolah Kebal Hukum di Wilkum Pancur Batu

Kamis, 9 April 2026 - 08:07 WIB

Dugaan Penipuan Rp320 Juta Seret Oknum Kepala Sekolah di Jombang

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Dugaan Penipuan Rp320 Juta Seret Oknum Kepala Sekolah di Jombang

Kamis, 9 Apr 2026 - 08:07 WIB