Mesin Judi Ikan Ikan Merek DS Menjamur di Wilayah Hukum Polsek Medan Tembung: Warga Resah Pak Kapolda

Selasa, 24 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputan16.com, Medan – Keberadaan mesin judi jenis ikan-ikan dengan merek DS dilaporkan marak di wilayah hukum Polsek Medan Tembung, menimbulkan keresahan di kalangan warga setempat.

Mesin-mesin judi tersebut terpantau beroperasi di sejumlah titik, antara lain di Pekan Jumat, Pasar 12, Simpang Jodoh, bantaran rel kereta api, Lorong 9 (Mang Cakil), Blok O (Babe), Jalan Sering (Si Bob), Durung (Pak Atur), dan Jalan Rela (Ramli).  Keberadaan mesin judi ikan ikan ini terpantau berjalan mulus tanpa sentuhan Aparat Penegak Hukum Polsek Medan Tembung. Selasa, (24/6/2025).

Warga pun mengungkapkan kekesalannya terhadap aktivitas Perjudian ini.

“Kami sangat resah dengan keberadaan mesin judi ini,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

“Anak-anak muda banyak yang kecanduan dan sering nongkrong di tempat-tempat itu.  Kami khawatir akan semakin banyak masalah sosial yang muncul.”  Senada dengan itu, warga lainnya menambahkan,

“Keberadaan mesin judi ikan ikan ini sudah lama, tapi sepertinya tidak ada tindakan dari pihak Berwajib Polsek Medan Tembung.  Kami berharap polisi segera bertindak.” Ucap warga.

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait temuan tersebut.

Belum diketahui pula apakah sudah ada penindakan hukum yang dilakukan terhadap pemilik mesin diduga ibuk SP (br purba) atau operator mesin judi tersebut.

Keberadaan mesin judi ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat mengingat dampak negatif perjudian terhadap lingkungan sosial dan ekonomi.

Diharapkan pihak berwajib segera menindaklanjuti laporan ini dan melakukan tindakan tegas untuk memberantas aktivitas perjudian ilegal di wilayah Medan Tembung.

Terpisah saat kita Konfirmasi Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung Iptu Parulian Sitanggang melalui pesan Whatsapp ke Nomor +62 821-6521-xxxx Selasa, 24/6/2025, mengatakan “Terimakasih infonya pak . Kt cek” (Tim)

Berita Terkait

Jualan Narkotika di Tengah Aktivitas Pasar Tradisional, Satresnarkoba Polrestabes Medan Sergap Pengedar Sabu 
Hari ini buka!!! Tamparan Keras bagi Polri: Arena Judi Wandy Makin Bebas, Trio Petinggi Polres Pelabuhan Belawan Kompak Bungkam dan Terkesan “Alergi Wartawan”
Polres Nagan Raya Terima Kunjungan Dirreskrimum Polda Aceh, Perkuat Fungsi Reskrim
Pantas Tarigan Teken Fakta Integritas di Forum Konsultasi Publik BKAD DS
Bungkam Alibi ‘Sumbangan Sukarela’, Kartu Merah SPP SMAN 1 Pancur Batu Jadi Bukti Nyata Dugaan Pungli Terstruktur
Sorotan Program MBG di Waway Karya: Wali Murid Keluhkan Menu Tak Sesuai Standar Gizi, Desak Pemkab Lakukan Sidak
Brimob Trumon Jaga Kebersihan Tempat Ibadah Lewat Program Indonesia Asri
Dari Rel ke Sel, Pengedar Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 08:02 WIB

Jualan Narkotika di Tengah Aktivitas Pasar Tradisional, Satresnarkoba Polrestabes Medan Sergap Pengedar Sabu 

Sabtu, 25 April 2026 - 06:16 WIB

Hari ini buka!!! Tamparan Keras bagi Polri: Arena Judi Wandy Makin Bebas, Trio Petinggi Polres Pelabuhan Belawan Kompak Bungkam dan Terkesan “Alergi Wartawan”

Sabtu, 25 April 2026 - 04:58 WIB

Polres Nagan Raya Terima Kunjungan Dirreskrimum Polda Aceh, Perkuat Fungsi Reskrim

Jumat, 24 April 2026 - 10:43 WIB

Pantas Tarigan Teken Fakta Integritas di Forum Konsultasi Publik BKAD DS

Jumat, 24 April 2026 - 05:52 WIB

Bungkam Alibi ‘Sumbangan Sukarela’, Kartu Merah SPP SMAN 1 Pancur Batu Jadi Bukti Nyata Dugaan Pungli Terstruktur

Berita Terbaru