Kejari Deli Serdang Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS SMKN 1 Lubukpakam ke Tahap Penyidikan

Rabu, 11 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputan16.com, Deli Serdang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi di wilayah hukumnya. Saat ini, Korps Adhyaksa di bawah pimpinan Sapta Putra, S.H., M.Hum., tengah mendalami kasus dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 1 Lubukpakam.

 

Perkara yang sedang ditangani oleh Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Deli Serdang ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan pengadaan buku yang bersumber dari dana BOS (APBN) Tahun Anggaran 2023. Saat ini, penanganan kasus tersebut telah resmi dinaikkan ke tahap penyidikan.

 

Peningkatan status perkara ini dibenarkan oleh Kepala Kejari Deli Serdang, Sapta Putra, S.H., M.Hum., melalui Kasi Intelijen Roby Syahputra, S.H., M.H. Saat dikonfirmasi di Kantor Kejari Deli Serdang pada Rabu (11/3/2026) sore, Roby menyatakan bahwa proses hukum telah beralih dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

 

“Iya benar, sudah naik ke tahap penyidikan terkait kasus dugaan korupsi dana BOS SMKN 1 Lubukpakam tahun anggaran 2023. Kita ingin Kabupaten Deli Serdang memiliki wajah baru yang bebas dari korupsi,” ungkap Roby.

 

Lebih lanjut, Roby menjelaskan bahwa pihaknya belum dapat memaparkan secara pasti besaran nominal kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus ini. Hal tersebut dikarenakan Tim Pidsus Kejari Deli Serdang masih terus bekerja mengumpulkan alat bukti dalam proses penyidikan.

 

Sebelumnya, indikasi dugaan penyimpangan dana BOS di SMKN 1 Lubukpakam ini juga sempat disinggung pada momen peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia oleh jajaran Kejari Deli Serdang sebelumnya. Pihak kejaksaan menegaskan bahwa pengusutan kasus ini merupakan bentuk komitmen nyata institusi dalam penegakan hukum.

 

Sementara itu, Kepala SMKN 1 Lubukpakam berinisial R, belum memberikan keterangan atau klarifikasi terkait hal ini. Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh awak media melalui telepon seluler dan pesan WhatsApp pada Rabu (11/3/2026) malam belum mendapat tanggapan hingga berita ini diturunkan. (Tim)

Berita Terkait

Bungkam Isu Miring, Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Sigap Pimpin Penggerebekan dan Bakar Barak Narkoba di Pelosok Sibolangit
Headline: Tegas! Kasat Reskrim Polrestabes Medan Bantah Isu Pembebasan 4 Tersangka Judi Tembak Ikan Sibolangit
Jadi Gudang Penyimpanan Vape Narkoba, Dua Kamar di Satu Apartement Digerebek
Ketua LPA Deli Serdang Desak APH Usut Tuntas Tragedi Kematian Bayi 3 Minggu di Batang Kuis 
Gerebek Sarang Narkoba Mangkubumi, Belasan Pria Lompat ke Sungai, Uang Dollar Singapore, Sabu, & Sajam Berserakan
Dari Penjara Kembali ke Narkoba Residivis Edarkan Sabu Diciduk Polisi Saat Transaksi di Jalan Brigjen Katamso Medan
Menelisik Dalang di Balik “Las Vegas” di Deli Serdang: Jejak Terstruktur Martin, Ai, dan Aseng alias Kayu
Desakan PTDH Menguat, Pantas Tarigan Soroti Oknum Kompol DK yang Viral Dugem

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:20 WIB

Bungkam Isu Miring, Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Sigap Pimpin Penggerebekan dan Bakar Barak Narkoba di Pelosok Sibolangit

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:00 WIB

Headline: Tegas! Kasat Reskrim Polrestabes Medan Bantah Isu Pembebasan 4 Tersangka Judi Tembak Ikan Sibolangit

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:41 WIB

Jadi Gudang Penyimpanan Vape Narkoba, Dua Kamar di Satu Apartement Digerebek

Kamis, 30 April 2026 - 16:04 WIB

Ketua LPA Deli Serdang Desak APH Usut Tuntas Tragedi Kematian Bayi 3 Minggu di Batang Kuis 

Kamis, 30 April 2026 - 13:30 WIB

Gerebek Sarang Narkoba Mangkubumi, Belasan Pria Lompat ke Sungai, Uang Dollar Singapore, Sabu, & Sajam Berserakan

Berita Terbaru