Jadi Gudang Penyimpanan Vape Narkoba, Dua Kamar di Satu Apartement Digerebek

Jumat, 1 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputan16.com, Medan – Satresnarkoba Polrestabes Medan, Jumat (1/5/2026) dinihari menggerebek sebuah apartemen di Kecamatan Medan Area, yang jadi gudang penyimpanan vape dengan kandungan narkoba. Dalam kasus ini, 2 pria ditangkap dan petugas menyita ratusan beragam jenis vape dengan kandungan narkoba.

 

Penggerebekan, berawal dari informasi yang diperoleh petugas perihal transaksi vape dengan kandungan narkoba yang dilakukan dua pria yakni FS (25) dan DH (26) di Jalan Kolam, Kecamatan Medan Area.

 

Polisi yang kemudian menangkap kedua pelaku, menyita 15 vape dengan kandungan narkoba bermerk Ice Biru dan kemudian melakukan pengembangan ke sebuah Apartement di kawasan Medan Area, yang dijadikan para pelaku sebagai gudang.

 

“Ada 294 pcs vape dengan kandungan narkoba, dan 74 butir pil happy five total yang kami amankan dari kedua pelaku, setelah kami gerebek apartement yang mereka jadikan sebagai gudang. Ada 2 kamar dalam satu apartement, yang mereka jadikan sebagai tempat menyimpan narkoba,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP.

 

Rafli menjelaskan, pihaknya kini sedang mendalami keterangan kedua pelaku yang ditangkap, termasuk perannya dalam praktek peredaran narkoba yang dikemas dalam vape ini.

 

Hasil pemeriksaan sementara, terdapat seorang pengendali kedua pelaku berinisial JD, yang kini berstatus DPO Satresnarkoba Polrestabes Medan.

 

“Kami masih kembangkan kasus ini, ada satu pelaku lagi yang kami sedang kejar dan perannya sebagai pengendali kedua pelaku. Nanti akan kami sampaikan lebih detail perihal sudah berapa lama para pelaku menjalankan praktek jual beli narkoba ini, termasuk modusnya, dan asal usul vape dengan kandungan narkoba ini pelaku dapatkan. Tim kami masih terus bekerja di lapangan, mohon doanya,” pungkas Rafli. (Tim)

Berita Terkait

Headline: Tegas! Kasat Reskrim Polrestabes Medan Bantah Isu Pembebasan 4 Tersangka Judi Tembak Ikan Sibolangit
Ketua LPA Deli Serdang Desak APH Usut Tuntas Tragedi Kematian Bayi 3 Minggu di Batang Kuis 
Gerebek Sarang Narkoba Mangkubumi, Belasan Pria Lompat ke Sungai, Uang Dollar Singapore, Sabu, & Sajam Berserakan
Dari Penjara Kembali ke Narkoba Residivis Edarkan Sabu Diciduk Polisi Saat Transaksi di Jalan Brigjen Katamso Medan
Menelisik Dalang di Balik “Las Vegas” di Deli Serdang: Jejak Terstruktur Martin, Ai, dan Aseng alias Kayu
Desakan PTDH Menguat, Pantas Tarigan Soroti Oknum Kompol DK yang Viral Dugem
Dana Desa Miliaran Tanpa Transparansi, Kades Sukajadi Disebut Punya “Backing”
Pantas Tarigan Sebut Harli Siregar Teladan Penegak Hukum Humanis

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:00 WIB

Headline: Tegas! Kasat Reskrim Polrestabes Medan Bantah Isu Pembebasan 4 Tersangka Judi Tembak Ikan Sibolangit

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:41 WIB

Jadi Gudang Penyimpanan Vape Narkoba, Dua Kamar di Satu Apartement Digerebek

Kamis, 30 April 2026 - 16:04 WIB

Ketua LPA Deli Serdang Desak APH Usut Tuntas Tragedi Kematian Bayi 3 Minggu di Batang Kuis 

Kamis, 30 April 2026 - 13:30 WIB

Gerebek Sarang Narkoba Mangkubumi, Belasan Pria Lompat ke Sungai, Uang Dollar Singapore, Sabu, & Sajam Berserakan

Kamis, 30 April 2026 - 09:31 WIB

Dari Penjara Kembali ke Narkoba Residivis Edarkan Sabu Diciduk Polisi Saat Transaksi di Jalan Brigjen Katamso Medan

Berita Terbaru