Liputan16,Deli Serdang-Kasi Penmad (Kepala Seksi Pendidikan Madrasah) di Kementerian Agama memiliki tugas utama melakukan pelayanan, bimbingan teknis, pembinaan, dan pengelolaan data serta informasi di bidang pendidikan madrasah. Tugas-tugas ini mencakup berbagai aspek pendidikan, mulai dari kurikulum dan evaluasi, hingga pengembangan potensi siswa dan kelembagaan. Kasi Penmad juga berperan dalam menyusun kebijakan teknis dan perencanaan di bidang pendidikan madrasah. 5/5
Tugas-tugas spesifik Kasi Penmad antara lain:
• Menyiapkan perumusan kebijakan teknis dan perencanaan di bidang pendidikan madrasah:
Ini melibatkan penyusunan regulasi dan rencana strategis untuk pengembangan pendidikan madrasah.
• Melaksanakan pelayanan, bimbingan, dan pembinaan di bidang pendidikan madrasah:
Kasi Penmad memberikan dukungan kepada madrasah dan guru-gurunya dalam berbagai aspek pendidikan, seperti kurikulum, evaluasi, dan pengembangan potensi siswa.
• Mengelola data dan informasi di bidang pendidikan madrasah:
Ini termasuk pengumpulan, penyimpanan, dan penyajian data terkait pendidikan madrasah untuk keperluan perencanaan dan evaluasi.
• Melakukan evaluasi dan penyusunan laporan di bidang pendidikan madrasah:
Kasi Penmad mengevaluasi kinerja madrasah dan menyusun laporan untuk meningkatkan kualitas pendidikan madrasah.
• Melakukan bimbingan teknis dan supervisi di bidang pendidikan madrasah:
Kasi Penmad memberikan bimbingan teknis kepada guru dan kepala madrasah, serta melakukan supervisi untuk memastikan penerapan kebijakan dan standar pendidikan.
Selain itu, Kasi Penmad juga bertanggung jawab atas:
• Pengembangan kelembagaan dan
kerja sama pendidikan madrasah:
Ini melibatkan pengembangan potensi madrasah dan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
• Pengelolaan sistem informasi pendidikan madrasah:
Ini termasuk pengelolaan data siswa, guru, dan madrasah, serta penggunaan teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi pendidikan.
• Pengembangan potensi siswa madrasah:
Kasi Penmad berperan dalam mendorong pengembangan potensi siswa melalui kegiatan ekstrakurikuler dan pengembangan bakat.
Secara keseluruhan, Kasi Penmad memainkan peran penting dalam memastikan kualitas dan efektivitas pendidikan madrasah di wilayah kerjanya.
Kasi Penmad Muhammad Fery S.SOS i M.Si di minta verifikasi kembali penmad An-Nur dan pemilik atas nama Kumpul yang memanipulasi data hingga dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) untuk kepentingan pribadi.
Kasi Penmad Muhammad Fery S.SOS i M.Si bungkam saat di konfirmasi terkait Penmad An-Nur,Ada apa???
Ketua DPC Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Deli Serdang Diamanta S mengatakan “Kami akan sikapi hal ini terkait Penmad An-Nur milik pak Kumpul yang semena mena menggunakan dana BOS untuk kepentingan peribadi menggunakan dan BOS.Kami dari DPC PWDPI Deli Serdang meminta kepada Kemenag Deli Serdang untuk verifikasi kembali seluruh data hingga izin oprasional madrasah dan yang lainnya dan mencabut izin sekolah.Karena kami nilai Penmad An-Nur hanya sebagai ajang manipulasi untuk mendapatkan uang oleh pak Kumpul.Dan kami akan datangi Kemenag Deli Serdang apabila tidak ada sikap dari mereka terkait hal ini”Ucap ketua DPC PWDPI Deli Serdang tersebut.
Kemenag Deli Serdang diminta tidak tutup mata bahkan main mata terkait permasalahan yang semakin pelik di madrasah Penmad An-Nur dan pemilik yang melakukan kebohongan publik memanipulasi data hingga menggunakan dana BOS untuk kepentingan pribadi.red





