Sepanjang Bulan April, Polrestabes Medan dan Polsek Jajaran Bekuk 72 Orang Tersangka Kejahatan Jalanan

Senin, 5 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputan16.com, Medan – Arahan Kapolda Sumut untuk menindak tegas segala macam kejahatan jalanan di Medan, ditindaklanjuti oleh Polrestabes Medan dan jajaran Polsek nya. Sehubungan dengan itu, pihak Polrestabes Medan dan Polsek jajarannya berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan premanisme, Serta bermacam bentuk modus kejahatan kriminalitas yang sering beroperasi di wilayah hukum Polrestabes Medan sepanjang bulan April 2025.

Dari pengungkapan itu, polisi berhasil menangkap 72 orang dari 61 TKP di wilayah hukum Polrestabes Medan. Kasus curat ada 5 kasus, curat ada 40 kasus dan curanmor ada 16 kasus.

“Ada juga pelaku residivis yang kembali ditangkap dan ditembak petugas Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Medan, ” ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan didampingi Waka Polrestsbes AKBP Rudi Silaen dan Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Senin (5/5/2025).

Kata Kombes Gidion, modus operandi pelaku ada merampas barang, mengambil barang dan menggunakan kunci T.

Sedangkan, polisi juga berhasil menyita barang bukti sepeda motor, ponsel, linggis, kayu balok, seng, obeng, kunci T, gergaji, 2 unit becak, pompa air dan indoor AC.

Kronologis kejadian, pada hari Kamis tanggal 8 April 2025 sekitar pukul 05.00 WIB, diantaranya terjadi pencurian dengan kekerasan yang dialami oleh Andini yang mengakibatkan kehilangan 1 unit ponsel OPPO A3X. Adapun awal kejadian pelapor sedang berada di Jalan Karya, tepatnya di counter Leccy Cell dan 1 unit sepeda motor jenis Fazio yang ditumpangi 1 orang laki – laki tersebut dan 1 orang perempuan di bonceng, lalu laki tersebut merampas ponsel yang dipegang oleh pelapor. Kemudian melarikan diri membawa ponsel yang dijagakan untuk keperluan counter atas kehadiran tersebut Pelapor merasa keberatan dan membuat laporan ke Polrestabes Medan.

“Tersangka yang diamankan berinisial ATHP (31) warga Jalan Karya, Kecamatan Medan Barat, ” jelas Kombes Gidion.

Dari pelaku, petugas menyita barang bukti 1 buah kunci T dan uang sebesar Rp 6 ribu. “Para pelaku melanggar Pasal 363 KUHPidana dan 365 KUHPidana, ” pungkas Kombes Gidion.

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan memaparkan keberhasilan anggota mengungkap kasus, curat, curaa dan curanmor di wilayah hukum Polrestsbes Medan, Senin (5/5/3025).(Tim)

Berita Terkait

Tegas Terukur, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan Lumpuhkan ‘Gerandong’, Pengedar Sekaligus Pemasok Narkoba
Pencuri Berkeliaran, Aparat Kemana? Kasus Pembobolan Rumah Bendahara IWO Batubara Tak Kunjung Tuntas
Diduga Dibekingi Oknum ‘Char Alias Les’, Barak Narkoba ‘Tom alias Mi S’ di Lau Cimba Beroperasi Bebas dan Seolah Kebal Hukum
Ungkap Ekstasi 24, 570 butir, POD Vaping Liquid 1.790 Cartridge, Sabu 2.324,44 Gram dan 130 Motor, Kapolrestabes Medan : GSN dan Patroli Ampuh Berikan Efek Jera Kepada Pengedar Narkoba & Pelaku Kejahatan Jalanan
“Las Vegas” Pagar Jati Tak Tersentuh: Hegemoni Sindikat Martin dan Ai, Tangan Kanan Aseng Kayu, Sukses Bungkam APH
Dor, Seorang Pengedar Sabu Tumbang Ditembak Polisi di Jalan Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, 1 Ons Sabu Siap Edar Disita 
PT INDOMARCO ADI PRIMA Didesak Patuh dan Taat terhadap Putusan Pengadilan
Bungkam Soal Dana Desa, Kades Suka Jadi Misroh Disorot—Berpotensi Langgar UU Desa Dan Akan Berujung Pelaporan Ke APH

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:52 WIB

Tegas Terukur, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan Lumpuhkan ‘Gerandong’, Pengedar Sekaligus Pemasok Narkoba

Senin, 4 Mei 2026 - 16:07 WIB

Pencuri Berkeliaran, Aparat Kemana? Kasus Pembobolan Rumah Bendahara IWO Batubara Tak Kunjung Tuntas

Senin, 4 Mei 2026 - 16:07 WIB

Diduga Dibekingi Oknum ‘Char Alias Les’, Barak Narkoba ‘Tom alias Mi S’ di Lau Cimba Beroperasi Bebas dan Seolah Kebal Hukum

Senin, 4 Mei 2026 - 13:43 WIB

Ungkap Ekstasi 24, 570 butir, POD Vaping Liquid 1.790 Cartridge, Sabu 2.324,44 Gram dan 130 Motor, Kapolrestabes Medan : GSN dan Patroli Ampuh Berikan Efek Jera Kepada Pengedar Narkoba & Pelaku Kejahatan Jalanan

Senin, 4 Mei 2026 - 13:33 WIB

“Las Vegas” Pagar Jati Tak Tersentuh: Hegemoni Sindikat Martin dan Ai, Tangan Kanan Aseng Kayu, Sukses Bungkam APH

Berita Terbaru