7 Tahun Dilaporkan, Kasus Penipuan Diberhentikan Polrestabes Medan, Korban Lapor Divpropam Mabes Polri

Jumat, 10 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputan16.com, Deliserdang – Penyidik dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan akan dilaporkan ke DivPropam Mabes Polri atas dugaan penyimpangan wewenang dan pelanggaran kode etik.

 

Pasalnya, kasus penggelapan yang dilaporkan Kwik Sam Ho/Dharwan Widjaja dengan nomor laporan: LP/326/II/2018/ SPKT Restabes Medan Tanggal 23 Februari 2018 A.N, dihentikan dengan Surat Perintah Penghentian Penyidikan dengan Nomor:S.PPP/978-a/IX/RES.1./2025/Reskrim tertanggal 22 September 2025.

 

Hal itu disampaikan kuasa hukum korban dari Kantor Hukum ADE CHANDRA & PATHNERS kepada awak media di Medan, Jumat 10 Oktober 2025.

 

Disebutkan, laporan korban Kwik Sam Ho/Dharman Widjaja ditangani Unit Reskrim Tipidsus Ekonomi Polrestabes Medan. Selanjutnya berdasarkan Surat Kejaksaan Negeri Medan Nomor:B.996/N.2.10.3 Epp.1/03/2019 tertanggal 26 Maret 2019, perihal hasil penyidikan perkara atas nama Karya Elly, SH dipersangkakan melanggar Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUPidana, dinyatakan sudah Lengkap (P21).

 

Namun, dalam perjalanannya, kurang lebih dalam kurun 7 tahun penyidik tidak mampu melimpahkan berkas perkara beserta tersangka ke Kejaksaan Negeri Medan. Selanjutnya dengan pasrah penyidik menerbitkan Surat Ketetapan Nomor:S.TAP.Sidik/978-b/IX/RES.1.11/2025/Reskrim tentang perhentian penyidikan tertanggal 22 September 2025 yang ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto,SE, SIK, MH.

 

Selanjutnya Kasat Reskrim juga menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan dengan Nomor:S.PPP/978-a/IX/RES.1./2025/Reskrim tertanggal 22 September 2025.

 

“Kami sebagai kuasa hukum klien benar ada menerima beberapa lembar surat dari penyidik Reskrim Polrestabes Medan. Adapun surat berupa SP2HP, surat perintah penghentian penyidikan, surat ketetapan dan surat pemberitahuan penyidikan,” kata Kuasa Hukum Kwik sam Ho dari Kantor Hukum ADE CHANDRA & PATHNERS.

 

“Tentunya klien kami sangat kecewa dan merasa tidak mendapatkan keadilan kukum selama 7 tahun waktu yang dicurahkan oleh klien kami guna meminta keadilan. Namun bukan rasa keadilan yang didapatkan oleh klien kami melaiankan rasa kekecewaan yang amat berat,” ujar kuasa hukum.

 

Masih kuasa hukum, katanya, pihaknya akan mengambil upaya hukum berupa melakukan Pra-pradilan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Medan dan Kapolrestabes Medan.

 

“Selanjutnya klien kami juga akan mengadukan penyidik dan atau Kasat Reskrim Polrestabes Medan ke DivPropam Mabes Polri atas dugaan Penyimpangan wewenang dan pelanggaran kode etik. Sedangkan oknum Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Medan akan kami adukan ke Jamwas Kejaksaan Agung atas dugaan menerbitkan Surat Palsu berupa asurat P21 (surat P21 tidak diakui oleh oknum JPU dan menerbitkan Surat P19),” jelas Ade Chandra. (Tim)

Berita Terkait

Tegas Terukur, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan Lumpuhkan ‘Gerandong’, Pengedar Sekaligus Pemasok Narkoba
Pencuri Berkeliaran, Aparat Kemana? Kasus Pembobolan Rumah Bendahara IWO Batubara Tak Kunjung Tuntas
Diduga Dibekingi Oknum ‘Char Alias Les’, Barak Narkoba ‘Tom alias Mi S’ di Lau Cimba Beroperasi Bebas dan Seolah Kebal Hukum
Ungkap Ekstasi 24, 570 butir, POD Vaping Liquid 1.790 Cartridge, Sabu 2.324,44 Gram dan 130 Motor, Kapolrestabes Medan : GSN dan Patroli Ampuh Berikan Efek Jera Kepada Pengedar Narkoba & Pelaku Kejahatan Jalanan
“Las Vegas” Pagar Jati Tak Tersentuh: Hegemoni Sindikat Martin dan Ai, Tangan Kanan Aseng Kayu, Sukses Bungkam APH
Dor, Seorang Pengedar Sabu Tumbang Ditembak Polisi di Jalan Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, 1 Ons Sabu Siap Edar Disita 
PT INDOMARCO ADI PRIMA Didesak Patuh dan Taat terhadap Putusan Pengadilan
Bungkam Soal Dana Desa, Kades Suka Jadi Misroh Disorot—Berpotensi Langgar UU Desa Dan Akan Berujung Pelaporan Ke APH

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:52 WIB

Tegas Terukur, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan Lumpuhkan ‘Gerandong’, Pengedar Sekaligus Pemasok Narkoba

Senin, 4 Mei 2026 - 16:07 WIB

Pencuri Berkeliaran, Aparat Kemana? Kasus Pembobolan Rumah Bendahara IWO Batubara Tak Kunjung Tuntas

Senin, 4 Mei 2026 - 16:07 WIB

Diduga Dibekingi Oknum ‘Char Alias Les’, Barak Narkoba ‘Tom alias Mi S’ di Lau Cimba Beroperasi Bebas dan Seolah Kebal Hukum

Senin, 4 Mei 2026 - 13:43 WIB

Ungkap Ekstasi 24, 570 butir, POD Vaping Liquid 1.790 Cartridge, Sabu 2.324,44 Gram dan 130 Motor, Kapolrestabes Medan : GSN dan Patroli Ampuh Berikan Efek Jera Kepada Pengedar Narkoba & Pelaku Kejahatan Jalanan

Senin, 4 Mei 2026 - 13:33 WIB

“Las Vegas” Pagar Jati Tak Tersentuh: Hegemoni Sindikat Martin dan Ai, Tangan Kanan Aseng Kayu, Sukses Bungkam APH

Berita Terbaru