Liputan16.com, Medan – Praktik peredaran narkotika jenis pil ekstasi di Tempat Hiburan Malam (THM) Platinum KTV, Kompleks Megapark, Jalan Kapten Muslim, Medan Petisah, kini menjadi sorotan tajam. Selain dugaan penjualan bebas barang haram tersebut, muncul indikasi keterlibatan oknum kepolisian berinisial Brigadir A yang bertugas di Polsek Helvetia sebagai sosok di balik operasional lokasi tersebut.
Berdasarkan investigasi di lapangan pada Sabtu (4/4/2026) dini hari, aktivitas di Platinum KTV terpantau sangat padat. Ratusan kendaraan roda dua dan roda empat memadati area parkir. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa ribuan butir pil ekstasi diduga ludes terjual setiap harinya dengan harga fantastis, yakni Rp350.000 per butir.
Keterlibatan Oknum Aparat dan Label “Kebal Hukum”
Dugaan keterlibatan oknum aparat berinisial Brigadir A menjadi poin krusial dalam kasus ini. Seorang karyawan yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebutkan bahwa Brigadir A memiliki peran strategis di lokasi tersebut.
“A bukan pemilik, Bang. Tapi dia pengawas dan orang kepercayaan bos (Ring 1). Dia yang pegang kendali di sini,” ungkap sumber tersebut.
Senada dengan itu, salah satu pengunjung mengaku merasa “nyaman” menggunakan narkoba di lokasi ini karena dianggap minim sentuhan hukum. “Di sini aman pakai inex walau harganya mahal. Bosnya hebat, semua sudah ada ‘setoran’ ke aparat penegak hukum (APH). Istilahnya kebal hukumlah,” cetus pengunjung tersebut.
Desakan Publik: Kapolda Sumut dan BNNP Diminta Bertindak
Kondisi ini memicu keresahan mendalam bagi warga sekitar. Supriadi (38), warga Megapark, mengecam keras lambannya tindakan dari pihak kepolisian dan BNN terhadap tempat hiburan yang diduga menjadi sarang narkoba ini.
“Kami berharap Bapak Kapolda Sumut, Kepala BNNP Sumut, dan Kapolrestabes Medan tidak tutup mata. Lihat anggota Bapak di bawah yang diduga terlibat. Narkoba ini merusak bangsa. Kami menuntut komitmen nyata, segera tindak tegas Platinum KTV,” tegas Supriadi.
Investigasi Mendalam: Modus Operandi Penjualan
Data yang dihimpun menunjukkan bahwa peredaran ini disinyalir terstruktur. Setiap tamu yang memesan ruangan KTV diduga “diarahkan” untuk membeli pil ekstasi sebagai bagian dari paket hiburan malam mereka. Warga melaporkan aktivitas mencurigakan yang mencapai puncaknya pada dini hari, di mana banyak pemuda keluar-masuk lokasi dalam kondisi fisik yang tidak wajar.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Platinum KTV belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan peredaran narkotika maupun keterlibatan oknum polisi di lokasi mereka. Selain itu, hingga berita ini terbit, Kombes Pol. Andy Arisandi (Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara) dan Kompol Rafly Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., M.I.P. (Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan) juga belum menjawab pesan WhatsApp konfirmasi yang dikirimkan oleh wartawan.
Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari aparat penegak hukum untuk membuktikan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku narkoba di Medan, sekalipun diduga melibatkan oknum internal kepolisian. (Tim)






