Liputan16.com, Ambon – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon menggelar inspeksi dan penggeledahan gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH), Senin (6/4/2026). Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen Rutan Ambon dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan terbebas dari peredaran barang terlarang.
Fokus penggeledahan kali ini menyasar Blok Cempaka, area khusus bagi narapidana kasus narkotika yang dinilai memiliki tingkat kerawanan lebih tinggi. Pemeriksaan kamar hunian warga binaan dilaksanakan secara menyeluruh dan sistematis, dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif, humanis, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM).
Operasi gabungan ini melibatkan petugas internal Rutan Ambon yang bersinergi dengan perwakilan Polsek setempat, Taufik, serta perwakilan Koramil, Badar. Sinergisitas lintas instansi ini menjadi pilar utama guna memastikan efektivitas pengawasan sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Rutan Ambon, Jefry Persulessy, menegaskan bahwa operasi ini merupakan implementasi nyata dari program pemasyarakatan yang bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar).
“Kegiatan ini bukan sekadar seremonial perayaan HBP ke-62, melainkan komitmen tegas kami dalam menjaga integritas dan keamanan rutan. Sinergi dengan APH adalah kunci terciptanya lingkungan yang kondusif bagi optimalisasi proses pembinaan,” ujar Jefry.
Dukungan penuh turut diutarakan oleh perwakilan APH. Taufik selaku perwakilan Polsek menyatakan bahwa kolaborasi ini sangat krusial untuk menjaga stabilitas keamanan. “Langkah preventif seperti penggeledahan ini kami dukung penuh. Sinergi yang solid antarinstansi akan meminimalisasi potensi gangguan kamtib dan menutup celah peredaran narkotika di lingkungan rutan,” ungkapnya.
Senada dengan hal tersebut, perwakilan Koramil, Badar, menekankan bahwa kegiatan ini adalah bentuk kehadiran negara dalam memastikan proses pembinaan berjalan optimal. “Kami siap mendukung penuh upaya pengamanan. Pengawasan ketat sangat diperlukan untuk memastikan tidak ada celah bagi masuknya barang terlarang, khususnya di blok berisiko tinggi seperti Blok Cempaka,” jelasnya.
Secara keseluruhan, proses penggeledahan barang pribadi dan area sekitar blok berlangsung dengan tertib, aman, serta kondusif tanpa menimbulkan gejolak.
Selain sebagai langkah deteksi dini, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antarinstansi. Melalui peringatan HBP ke-62 ini, Rutan Ambon berharap dapat terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan, sehingga proses pembinaan warga binaan dapat berjalan secara efektif, humanis, dan berkelanjutan. (Tim)






