Liputan16.com, Sibolangit – Komitmen pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kepolisian Sektor (Polsek) Pancur Batu kini tengah diuji dan mendapat sorotan tajam. Sebuah barak yang diduga kuat menjadi sarang peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu dilaporkan tumbuh subur dan beroperasi secara bebas di Jalan Jamin Ginting, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit.
Ironisnya, lokasi maksiat yang merusak generasi bangsa ini seolah tak tersentuh aparat dan terkesan kebal hukum. Berdasarkan informasi mendalam yang dihimpun di lapangan, barak narkoba tersebut diduga kuat merupakan milik seorang oknum berinisial ‘Palobar’, sementara operasional sehari-harinya dikendalikan secara rapi oleh oknum pengelola berinisial Da alias Vid Kbn dan yang Piket di Lapangan berinisial ‘Zul alias Pan’
Aroma Pembiaran dan Keresahan Warga
Beroperasinya barak sabu ‘Palobar’ ini dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap wibawa hukum di wilayah tersebut. Masyarakat setempat dan para pelintas di kawasan strategis Jalan Jamin Ginting dibuat resah dengan aktivitas ilegal yang seakan mendapat “karpet merah” tanpa adanya tindakan represif secara masif.
“Sudah menjadi rahasia umum siapa pemilik dan pengelolanya. Aktivitas di sana sangat bebas.
Pertanyaannya, mengapa tempat sebesar itu, yang jelas-jelas merusak masyarakat, bisa tidak terendus atau bahkan terkesan dibiarkan oleh pihak berwenang?” ungkap seorang warga yang identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
Kapolsek Pancur Batu Berjanji Akan Tindak Lanjuti
Menyikapi informasi yang meresahkan masyarakat serta untuk menjunjung tinggi kode etik jurnalistik perihal keberimbangan berita (cover both sides), awak media telah melakukan upaya konfirmasi resmi kepada pucuk pimpinan Polsek Pancur Batu.
Saat dikonfirmasi terkait keberadaan barak sabu milik ‘Palobar’ tersebut melalui pesan WhatsApp ke nomor +62 813-2251-9***, Kapolsek Pancur Batu Kompol Junaidi SH akhirnya angkat bicara. Perwira menengah kepolisian tersebut merespons laporan awak media dan berjanji akan mengambil langkah penindakan.
“Trims Bpk infonya akan kamibtindak lanjuti.🙏.(Tim),” balas Kompol Junaidi SH singkat kepada awak media.
Publik Menanti Bukti Nyata
Pernyataan dan janji dari Kapolsek Pancur Batu tersebut kini menjadi catatan penting bagi publik. Masyarakat dan pemerhati hukum menuntut agar janji tindak lanjut tersebut segera direalisasikan dengan langkah konkret dan terukur di lapangan, bukan sekadar jawaban normatif.
Publik mendesak aparat kepolisian segera turun tangan melakukan penggerebekan, membongkar barak tersebut hingga bersih, serta menyeret ‘Palobar’ selaku pemilik dan ‘Da alias Vid Kbn’ selaku pengelola ke ranah hukum. Masyarakat menegaskan bahwa wibawa institusi Polri harus dijaga—negara tidak boleh kalah oleh sindikat peredaran gelap narkoba. (Tim)






