Diduga Korban Jadi Tersangka, Pantas Tarigan Minta Polda Sumut Turun Tangan

Rabu, 15 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputan16,Langkat, 13 April 2026 – Penanganan kasus dugaan penganiayaan di wilayah hukum Polres Langkat kembali menuai sorotan keras. Ketua LSM LIPAN Sumut, Pantas Tarigan M.Si, mengecam proses hukum atas kasus yang terjadi di Dusun Gunung Merlawan, Desa Turangi, Kecamatan Salapian, setelah muncul dugaan korban justru ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus ini bermula pada Sabtu, 4 Oktober 2025 sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu, Japet Imanta Bangun terlibat perselisihan dengan tetangganya, Indra Putra Bangun, terkait hasil panen sawit.

Berdasarkan keterangan yang beredar, cekcok berujung dugaan kekerasan fisik di depan rumah korban. Pelaku disebut memukul wajah korban sebanyak tiga kali dan menghantam perut korban hingga enam kali. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami nyeri di bagian lengan dan perut serta satu gigi goyang, sebagaimana hasil pemeriksaan medis di Puskesmas Tanjung Langkat.

Namun, proses hukum kasus ini memunculkan tanda tanya besar. Pasalnya, pihak korban disebut justru ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan, beberapa saksi di lokasi kejadian dikabarkan ikut terseret sebagai tersangka, sementara terduga pelaku utama hanya berstatus saksi.
Ketua LSM LIPAN Sumut, Pantas Tarigan M.Si, menilai penanganan kasus tersebut mencederai rasa keadilan masyarakat.
“Kami mendesak Polda Sumut segera meninjau ulang kasus ini. Jangan sampai hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas. Korban harus mendapat keadilan yang semestinya,” tegas Pantas Tarigan.
Ia juga meminta evaluasi terhadap kinerja penyidik Satreskrim Polres Langkat apabila ditemukan adanya ketidakprofesionalan dalam penanganan perkara tersebut.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik. Masyarakat berharap aparat penegak hukum bertindak objektif, transparan, dan berpihak pada keadilan.

Berita Terkait

Kebal Hukum! Sudah Viral, Arena Sabung Ayam ‘Edy’ di Kutalimbaru Tetap Buka Lebar, Kapolsek dan Kanit Reskrim Diduga ‘Merestui’
Bau Tak Sedap Dana Desa Serdang, LIPAN SU Siap Bongkar dan Seret ke APH
Aroma Perjudian Menyengat di Pasar 4 Kutalimbaru: Arena Sabung Ayam Diduga Milik ‘Edy’ Beroperasi Bebas, Kapolsek Membisu
Marwah Polri di Ujung Tanduk: Sabtu 18 April 2026, ‘Hukum’ Wandy Diprediksi Kembali Pecundangi Polres Pelabuhan Belawan
Bukan Sekadar Kata: Amri Abdi ‘Sulap’ Kelas UINSU Jadi Panggung Emosi Jurnalisme
Unit PPA Sat Reskrim Polres Nagan Raya Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Lingkungan Sekolah
TANTANG APARAT! Besok Kamis Gelanggang Judi Sabung Ayam He alias Ri Tarigan di Ajibaho Dipastikan Buka Lebar, Bungkamnya Polsek Biru-Biru Jadi ‘Lampu Hijau’?
Jurnalis tvOne Dianiaya! Oknum ASN Diduga “Dilindungi”, Wartawan Sumut Siap Guncang Polda Sumut

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 13:33 WIB

Kebal Hukum! Sudah Viral, Arena Sabung Ayam ‘Edy’ di Kutalimbaru Tetap Buka Lebar, Kapolsek dan Kanit Reskrim Diduga ‘Merestui’

Sabtu, 18 April 2026 - 00:56 WIB

Bau Tak Sedap Dana Desa Serdang, LIPAN SU Siap Bongkar dan Seret ke APH

Jumat, 17 April 2026 - 08:24 WIB

Aroma Perjudian Menyengat di Pasar 4 Kutalimbaru: Arena Sabung Ayam Diduga Milik ‘Edy’ Beroperasi Bebas, Kapolsek Membisu

Jumat, 17 April 2026 - 06:11 WIB

Marwah Polri di Ujung Tanduk: Sabtu 18 April 2026, ‘Hukum’ Wandy Diprediksi Kembali Pecundangi Polres Pelabuhan Belawan

Jumat, 17 April 2026 - 01:04 WIB

Bukan Sekadar Kata: Amri Abdi ‘Sulap’ Kelas UINSU Jadi Panggung Emosi Jurnalisme

Berita Terbaru