Gerak Cepat Berantas Pekat: Polrestabes Medan Gulung Praktik Judi Tembak Ikan di Sibolangit, 4 Tersangka Diamankan

Rabu, 29 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputan16.com, Medan — Merespons cepat laporan dan keresahan masyarakat, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan kembali mengambil langkah tegas dalam memberantas penyakit masyarakat (pekat). Sebuah operasi penindakan presisi berhasil membongkar dan menutup paksa praktik perjudian jenis mesin tembak ikan di wilayah Sibolangit.

 

Operasi penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, S.I.K., M.H., dengan didampingi oleh Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Muhammad Hafizullah, beserta jajaran personel Satreskrim.

 

Detail Penindakan dan Lokasi Operasi

Tim bergerak taktis dan terukur menyasar sebuah titik yang disinyalir kuat menjadi sarang perjudian. Lokasi tersebut berada di tengah kawasan permukiman warga dan area penginapan yang terletak di Jalan Jamin Ginting, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit. Secara administratif, kawasan penindakan ini masuk ke dalam Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Pancur Batu.

 

Keberadaan arena judi di area permukiman dan fasilitas penginapan ini dinilai sangat meresahkan karena berpotensi merusak tatanan sosial dan memicu tindak kriminalitas lainnya di lingkungan masyarakat setempat.

 

Hasil Penggerebekan: 4 Tersangka dan Barang Bukti Disita

Dalam operasi tersebut, petugas tidak memberikan ruang gerak bagi para pelaku untuk melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. Dari hasil penindakan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), aparat kepolisian berhasil mencatatkan hasil sebagai berikut:

 

Tersangka: 4 orang yang berada di lokasi berhasil ditangkap dan diamankan. 

 

Barang Bukti: 2 unit mesin judi tembak ikan berukuran besar disita langsung dari lokasi operasi.

 

Komitmen Penegakan Hukum

Tindakan cepat dan tegas dari jajaran Satreskrim Polrestabes Medan ini merupakan representasi nyata dari komitmen Polri untuk tidak menoleransi segala bentuk tindak pidana perjudian (Zero Tolerance), di mana pun lokasinya beroperasi.

 

Saat ini, keempat pelaku beserta barang bukti berupa dua unit mesin tembak ikan telah dibawa ke Markas Komando Polrestabes Medan. Para tersangka akan menjalani pemeriksaan intensif dan proses penyidikan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum. Polisi juga akan mendalami peran masing-masing pelaku, baik sebagai pemain, penyedia tempat, maupun pemilik mesin, guna memutus rantai perjudian di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Berita Terkait

Pantas Tarigan Sebut Harli Siregar Teladan Penegak Hukum Humanis
Disdamkarmat Deli Serdang Gelar FKP, Pantas Tarigan Beri Masukan Strategis
Membongkar Gurita Judi Pagar Jati: Menelisik Peran Martin, Ai, dan Imperium Aseng Kayu
POLSEK PANCUR BATU GENCAR BERANTAS JUDI DAN NARKOBA, TINDAKLANJUTI LAPORAN DARI MEDIA ONLINE
Diduga Selewengkan Dana Desa, Kades Serdang dan Bendahara Dilaporkan ke Penegak Hukum
“Las Vegas” Tak Tersentuh Jerat Hukum: Sindikat Perjudian Bos Judi “Ai” Tangan Kanan “Aseng Kayu” Merajalela
Uang Pembinaan Pemenang Deli Serdang Science Olympiad 2026 Disalurkan, Segera Cek Link Dibawah Ini
Kades Sukajadi Bungkam Soal Dana Desa Rp1,18 Miliar, Tim Siap Turun Investigasi

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 05:34 WIB

Pantas Tarigan Sebut Harli Siregar Teladan Penegak Hukum Humanis

Rabu, 29 April 2026 - 04:48 WIB

Gerak Cepat Berantas Pekat: Polrestabes Medan Gulung Praktik Judi Tembak Ikan di Sibolangit, 4 Tersangka Diamankan

Selasa, 28 April 2026 - 18:40 WIB

Disdamkarmat Deli Serdang Gelar FKP, Pantas Tarigan Beri Masukan Strategis

Selasa, 28 April 2026 - 07:41 WIB

Membongkar Gurita Judi Pagar Jati: Menelisik Peran Martin, Ai, dan Imperium Aseng Kayu

Senin, 27 April 2026 - 17:22 WIB

POLSEK PANCUR BATU GENCAR BERANTAS JUDI DAN NARKOBA, TINDAKLANJUTI LAPORAN DARI MEDIA ONLINE

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Pantas Tarigan Sebut Harli Siregar Teladan Penegak Hukum Humanis

Rabu, 29 Apr 2026 - 05:34 WIB