Liputan16.com, Lubuk Pakam – Pemberitaan investigatif terkait masifnya aktivitas perjudian di kawasan Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, tampaknya langsung memicu reaksi dari pihak-pihak yang merasa terusik.
Pasca-diterbitkannya liputan yang membongkar dugaan keterlibatan nama-nama seperti Martin, Ai, dan Aseng (AK) di balik arena yang dijuluki “Las Vegas” Deli Serdang tersebut, Redaksi mulai menerima serangkaian pesan yang bernada intervensi dan intimidasi.
Langkah pembungkaman ruang redaksi ini memperkuat dugaan publik bahwa jaringan sindikat perjudian tersebut memiliki akar yang kuat dan siap melakukan segala cara untuk mempertahankan bisnis ilegalnya.
Modus Intervensi: Pamer Pasukan hingga Bawa Nama Institusi
Berdasarkan penelusuran dan bukti percakapan WhatsApp yang diterima oleh meja redaksi pada hari yang sama setelah berita ditayangkan, intervensi datang dari beberapa nomor berbeda dengan modus yang beragam, mulai dari ajakan “berkompromi” hingga upaya gertakan.
Pesan pertama datang dari sebuah nomor yang profilnya tertera dengan nama Ma***n Si***an ST. Sosok yang diduga kuat memiliki kaitan dengan nama ‘Martin’—Koordinator Lapangan arena perjudian yang disebutkan dalam berita sebelumnya tersebut langsung mengirimkan pesan bernada tendensius.
Dalam tangkapan layar percakapan, oknum tersebut berani mencatut nama institusi militer dengan menyebut, “Timsus kodam berada dibalik judi Aw,” dan mengklaim, “Nanti saya konfirmasi sama pangdam.”
Tak berhenti di situ, saat pihak Redaksi mempertanyakan maksud dari pernyataannya, mencoba tersebut mencoba memberikan tekanan psikologis dengan menyebutkan keberadaan massa. “Ya udah ormas saya juga banyak disitu,” tulisnya, yang kemudian diiringi klaim bahwa ia mengetahui pemain narkoba dan mesin judi di lokasi tersebut.
Upaya intervensi ternyata tidak datang dari satu pintu. Nomor lain yang teridentifikasi dengan nama kontak “Bg Halim” dan menggunakan foto profil bertuliskan “Team Senyap” turut menghubungi pihak redaksi.
Dalam percakapan tersebut, tim Redaksi merespons dengan profesional. Namun, oknum bernama Halim tersebut justru mencoba melakukan negosiasi dengan gaya intimidasi halus.
Dengan bahasa yang seolah merangkul namun menyiratkan ancaman adu kekuatan, oknum Halim tersebut mengirimkan pesan yang berbunyi: “Bg punya pasukan, kita juga punya bg. Kan gak enak saling serang. Sama sama cari makan kita.” Pernyataan “sama-sama cari makan” ini adalah narasi klasik yang kerap digunakan oleh oknum pelindung aktivitas ilegal untuk meredam tajamnya investigasi jurnalistik.
Redaksi Menolak Bungkam, UU Pers Menjadi Tameng
Merespons rentetan pesan tersebut, Redaksi menegaskan sikap profesionalnya. Intervensi dalam bentuk apa pun, baik berupa bujukan kompromi maupun ancaman halus dengan pamer “pasukan” dan “ormas“, tidak akan menghentikan langkah penelusuran lebih lanjut.
Publik perlu diingatkan bahwa upaya menghalang-halangi, mengintervensi, maupun mengintimidasi kerja-kerja jurnalistik adalah bentuk pelanggaran berat terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pers bekerja untuk kepentingan publik, bukan untuk dikompromikan demi melanggengkan “Las Vegas” ilegal di tengah masyarakat.
Desakan Ekstra untuk Kapolda Sumut
Rentetan intervensi ini justru menjadi bukti petunjuk yang sangat berharga bagi aparat penegak hukum. Fakta bahwa ada oknum yang langsung “kepanasan”, hingga berani mencatut nama institusi aparat dan mengerahkan narasi adu pasukan, menunjukkan bahwa arena judi di samping Kafe BOY tersebut bukanlah arena kelas teri.
Kini, tantangan semakin nyata bagi Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan F. dan jajarannya. Intervensi terhadap jurnalis ini seharusnya menjadi tamparan keras bagi aparat penegak hukum di wilayah Sumatera Utara. Negara tidak boleh kalah oleh gertakan sindikat, ormas, maupun oknum yang mengatasnamakan institusi untuk melindungi bisnis haram.
Masyarakat Deli Serdang menanti langkah konkret. Tidak ada lagi ruang untuk teguran atau imbauan; aparat diminta segera menurunkan tim independen, melakukan penggerebekan, menangkap para aktor intelektual, dan memastikan keamanan para pekerja media yang tengah menjalankan fungsi kontrol sosialnya.
Kapolresta Terkesan Irit Bicara, Publik Bertanya-tanya
Sayangnya, desakan publik yang begitu kuat seolah masih membentur tembok diam. Saat dikonfirmasi secara resmi oleh pihak Redaksi terkait keberadaan “Las Vegas” Pagar Jati dan rentetan intimidasi yang menyertai, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.IK, M.Si., terkesan masih irit berbicara. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan tegas, klarifikasi, maupun langkah taktis yang disampaikan oleh pucuk pimpinan kepolisian di wilayah tersebut.
Sikap pasif dan minimnya respons dari aparat penegak hukum setempat ini tentu semakin memantik tanda tanya besar. Ada apa di balik lambannya ketegasan di wilayah hukum Deli Serdang? Apakah hukum benar-benar tumpul saat berhadapan dengan sindikat yang secara terang-terangan berani memamerkan “pasukan” dan mencatut nama institusi?
Kebenaran mungkin bisa diintervensi, namun tidak akan pernah bisa dibungkam.






