Masuk TO, Seorang Warga Patumbak Edarkan Sabu Ditangkap Polisi di Jalan Pertahanan, Gang Jati

Rabu, 25 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputan16.com, Medan – Muhammad Pratama (26) tidak berkutik ditangkap oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan di kawasan Jalan Pertahanan, Gang Jati, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. Pelaku penduduk Jalan Pertahanan, Gang Jati, Kecamatan Patumbak ini, diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu yang telah dijebloskan kepada penjara. “Pelaku yang sudah masuk Target Operasi (TO) polsi itu ditangkap bersama barang bukti empat plastik klip berisikan kristal bening narkotika jenis sabu berat 1,12 gram, uang hasil penjualan Rp 70 ribu dan 16 plastik kosong klip kecil, ” ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan melalui Kasat Narkoba AKBP Thommy Aruan kepada wartawan di Medan, Rabu (25/6/2025).

Selain itu, pelaku melanggar Pasal 114 Ayat (1) Subs, Pasal 112 Ayat (1) UU RI

No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.

Kronologis penangkapan dan kejadiannya, berawal ketika petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Pertahanan, Gang Jati, Kecamatan Patumbak itu sering dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu. Sehingga atas informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan akan kebenaran informasi tersebut. Selanjutnya mencari keberadaan pelaku Muhammad Pratama. Dan petugas bertemu dengan pelaku yang sudah diketahui ciri – cirinya. Petugas melakukan penyamaran dan membeli satu paket kecil sabu seharga Rp 70 ribu dari pelaku tersebut. Kemudian pelaku menyerahkan si putih kepada petugas tersebut. Setelah itu, pelaku langsung ditangkap bersama barang bukti sabu itu.

Di hadapan polisi, tersangka Pratama menerangkan, bahwa tersangka membeli narkotika jenis sabu dari seseorang yang tidak diketahui namanya. Selanjutnya pelaku dibawa ke komando guna dilakukan pemeriksaan. Lebih lanjut.

Modus operandi, pelaku menjual sabu kepada pembeli di seputaran Jalan Pertahanan. “Polsi berhasil menyelamatkan 10 orang dari ketergantungan sabu, ” jelasnya.

Pengedar sabu yang ditangkap petugas Polrestabes Medan, Rabu (25/6/2025).

Berita Terkait

Dari Penjara Kembali ke Narkoba Residivis Edarkan Sabu Diciduk Polisi Saat Transaksi di Jalan Brigjen Katamso Medan
Menelisik Dalang di Balik “Las Vegas” di Deli Serdang: Jejak Terstruktur Martin, Ai, dan Aseng alias Kayu
Desakan PTDH Menguat, Pantas Tarigan Soroti Oknum Kompol DK yang Viral Dugem
Dana Desa Miliaran Tanpa Transparansi, Kades Sukajadi Disebut Punya “Backing”
Pantas Tarigan Sebut Harli Siregar Teladan Penegak Hukum Humanis
Gerak Cepat Berantas Pekat: Polrestabes Medan Gulung Praktik Judi Tembak Ikan di Sibolangit, 4 Tersangka Diamankan
Disdamkarmat Deli Serdang Gelar FKP, Pantas Tarigan Beri Masukan Strategis
Membongkar Gurita Judi Pagar Jati: Menelisik Peran Martin, Ai, dan Imperium Aseng Kayu

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 09:31 WIB

Dari Penjara Kembali ke Narkoba Residivis Edarkan Sabu Diciduk Polisi Saat Transaksi di Jalan Brigjen Katamso Medan

Kamis, 30 April 2026 - 08:28 WIB

Menelisik Dalang di Balik “Las Vegas” di Deli Serdang: Jejak Terstruktur Martin, Ai, dan Aseng alias Kayu

Kamis, 30 April 2026 - 07:26 WIB

Desakan PTDH Menguat, Pantas Tarigan Soroti Oknum Kompol DK yang Viral Dugem

Kamis, 30 April 2026 - 06:09 WIB

Dana Desa Miliaran Tanpa Transparansi, Kades Sukajadi Disebut Punya “Backing”

Rabu, 29 April 2026 - 05:34 WIB

Pantas Tarigan Sebut Harli Siregar Teladan Penegak Hukum Humanis

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Pantas Tarigan Sebut Harli Siregar Teladan Penegak Hukum Humanis

Rabu, 29 Apr 2026 - 05:34 WIB