Oknum Polantas Polrestabes Medan Lakukan Pungli Pengendara Motor, Kasi Propam : Sanksi Jalani Patsus dan Demosi

Kamis, 26 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputan16.com, Medan – video viral terlihat ada seorang oknum Satlantas Polrestabes Medan melakukan aksi pungutan liar (pungli) kepada pengendara sepeda motor di Jalan Palang Merah Medan

Oknum Aiptu RH mengaku sedang menilang, tetapi prosedurnya keliru. Tidak ada surat tilang, tidak ada Briva, dan malah langsung meminta uang di TKP.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan melalui Kasi Propam AKP Suharmono dan didampingi Kasi Humas AKP Ramadhan kepada wartawan, Rabu (26/6/2025) mengaku, oknum Aiptu RH langsung diboyong oleh petugas Propam Polrestabes Medan untuk jalani Patsus 30 hari dan sanksi Demosi.

AKP Suharmono menjelaskan kronologis kejadiannya, pada hari Rabu 25 Juni sekitar pukul 09.30 WIB di Jalan Palang Merah Medan depan Bank Permata, Aiptu RH melakukan penindakan terhadap pengendara motor Beat BK 4238 AIK yang melakukan pelanggaran berupa lawan arus.

Pada saat diberhentikan pengendara tersebut melawan arus, karena buru – buru mau ke Pasar Ikan Lama. Dan pengendara itu sempat menelpon salah satu keluarganya meminta bantuan, agar tidak ditilang oleh Aiptu RH. Kemudian. Aiptu RH memberikan himbauan kepada pengendara tersebut membuka dompetnya. Aiptu RH langsung mengambil uang sebesar Rp 100.000 dengan menggunakan tangan kirinya, dan terkait dengan kesalahan pengendara tersebut tidak diberikan surat tilang dan uang yang diambil tersebut digunakan Aiptu RH beli minuman dan buat serapan. “Aiptu RH personel Sat Lantas Polrestabes Medan telah dilakukan tindakan disiplin berupa tindakan fisik. Aiptu RH telah dilakukan pemeriksaan oleh personel Si Propam Polrestabes Medan dan diterbitkan Laporkan Polisi Nomor : LP – A/264/VI/WAS.2.1/2025/SI PROPAM tanggal 25 Juni, pelapor Aiptu Ardiansyah Batubara. Aiptu RH personel Sat Lantas Polrestabes Medan telah diamankan di ruang Patsus Si Propam Polrestabes Medan

Sementara itu, Aiptu RH mengaku, meminta maaf kepada masyarakat Indonesia khususnya Kota Medan yang telah mencoreng institusi Polri di masyarakat.

“Karena itu sebagai manusia biasa tidak luput dari kesalahan. Dan saya berjanji tidak mengulangi kesalahan lagi di masyarakat. Seharusnya saya harus melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat. Bukan mencari kesalahan masyarakat Sekali lagi saya minta maaf, ” tandas Aiptu RH.

Kasi Propam Polrestabes Medan AKBP Suharmono memberikan keterangan kepada awak media di Polrestabes Medan. Bahwasanya Aiptu RH lakukan pungli kepada pengendara motor dapat sanksi jalani Patsus dan Demosi, Rabu (26/6/2025).

Berita Terkait

Dana Desa Miliaran Tanpa Transparansi, Kades Sukajadi Disebut Punya “Backing”
Pantas Tarigan Sebut Harli Siregar Teladan Penegak Hukum Humanis
Gerak Cepat Berantas Pekat: Polrestabes Medan Gulung Praktik Judi Tembak Ikan di Sibolangit, 4 Tersangka Diamankan
Disdamkarmat Deli Serdang Gelar FKP, Pantas Tarigan Beri Masukan Strategis
Membongkar Gurita Judi Pagar Jati: Menelisik Peran Martin, Ai, dan Imperium Aseng Kayu
POLSEK PANCUR BATU GENCAR BERANTAS JUDI DAN NARKOBA, TINDAKLANJUTI LAPORAN DARI MEDIA ONLINE
Diduga Selewengkan Dana Desa, Kades Serdang dan Bendahara Dilaporkan ke Penegak Hukum
“Las Vegas” Tak Tersentuh Jerat Hukum: Sindikat Perjudian Bos Judi “Ai” Tangan Kanan “Aseng Kayu” Merajalela

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 06:09 WIB

Dana Desa Miliaran Tanpa Transparansi, Kades Sukajadi Disebut Punya “Backing”

Rabu, 29 April 2026 - 05:34 WIB

Pantas Tarigan Sebut Harli Siregar Teladan Penegak Hukum Humanis

Rabu, 29 April 2026 - 04:48 WIB

Gerak Cepat Berantas Pekat: Polrestabes Medan Gulung Praktik Judi Tembak Ikan di Sibolangit, 4 Tersangka Diamankan

Selasa, 28 April 2026 - 18:40 WIB

Disdamkarmat Deli Serdang Gelar FKP, Pantas Tarigan Beri Masukan Strategis

Selasa, 28 April 2026 - 07:41 WIB

Membongkar Gurita Judi Pagar Jati: Menelisik Peran Martin, Ai, dan Imperium Aseng Kayu

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Pantas Tarigan Sebut Harli Siregar Teladan Penegak Hukum Humanis

Rabu, 29 Apr 2026 - 05:34 WIB