Polisi Sergap seorang Wanita Diduga Pengedar Heppy Five di Jalan Sei Belutu 1 Medan

Selasa, 9 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputan16.com, Medan – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali sergap seorang wanita diduga sebagai pengedar narkotika jenis heppy five atau erimin 5 di kawasan kos elite ZNZ di Jalan Sei Belutu 1, No 4, Kecamatan Merdeka, Kecamatan Medan Baru.

 

Seorang wanita yang diamankan Itu berinisial DK (23) warga Pematang Kerasaan, Desa Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. “Dari pelaku itu petugas berhasil menyita barang bukti 100 butir pil heppy five dengan berat bersih 19,25 gram dan satu unit ponsel, ” ucap Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan AKBP Thommy Aruan kepada wartawan di Medan, Selasa (9/9/2025).

 

Selain itu, tersangka juga melanggar Pasal 60 ayat (1) huruf Subs 62 UU No 5 tahun 1997 tentang psikotropika. Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun paling lama 15 tahun dan atau pidana denda Rp 200 juta.

 

Disebutkan kronologi kejadian, awalnya petugas mendapatkan informasi adanya peredaran psikotropika di wilayah hukum Polrestabes Medan. Atas informasi itu, petugas melakukan penyelidikan.

Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan hingga pada hari Rabu tanggal 3 September 2025 sekitar pukul 20.30 WIB di sebuah kamar kos di Jalan Sei Belutu 1 Medan. Kemudian terlihat seorang perempuan yang mengaku bernama DK kemudian, ketika petugas akan melakukan penggrebekan, DK mengaku dan menerangkan bahwa ada menyimpan 100 butir pil heppy five di bawah tempat tidurnya dan perempuan tersebut mengambil 100 butir pil tersebut di bawah bantal.

 

Dari keterangan DK menyebutkan, barang haram itu milik berinisial P untuk dijual kepada pembeli dan mendapatkan keuntungan dari satu butirnya Rp 55.000. “Baru dua kali menjual Heppy five kepada pembeli, ” jelasnya. (Ai)

Berita Terkait

Tegas Terukur, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan Lumpuhkan ‘Gerandong’, Pengedar Sekaligus Pemasok Narkoba
Pencuri Berkeliaran, Aparat Kemana? Kasus Pembobolan Rumah Bendahara IWO Batubara Tak Kunjung Tuntas
Diduga Dibekingi Oknum ‘Char Alias Les’, Barak Narkoba ‘Tom alias Mi S’ di Lau Cimba Beroperasi Bebas dan Seolah Kebal Hukum
Ungkap Ekstasi 24, 570 butir, POD Vaping Liquid 1.790 Cartridge, Sabu 2.324,44 Gram dan 130 Motor, Kapolrestabes Medan : GSN dan Patroli Ampuh Berikan Efek Jera Kepada Pengedar Narkoba & Pelaku Kejahatan Jalanan
“Las Vegas” Pagar Jati Tak Tersentuh: Hegemoni Sindikat Martin dan Ai, Tangan Kanan Aseng Kayu, Sukses Bungkam APH
Dor, Seorang Pengedar Sabu Tumbang Ditembak Polisi di Jalan Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, 1 Ons Sabu Siap Edar Disita 
PT INDOMARCO ADI PRIMA Didesak Patuh dan Taat terhadap Putusan Pengadilan
Bungkam Soal Dana Desa, Kades Suka Jadi Misroh Disorot—Berpotensi Langgar UU Desa Dan Akan Berujung Pelaporan Ke APH

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:52 WIB

Tegas Terukur, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan Lumpuhkan ‘Gerandong’, Pengedar Sekaligus Pemasok Narkoba

Senin, 4 Mei 2026 - 16:07 WIB

Pencuri Berkeliaran, Aparat Kemana? Kasus Pembobolan Rumah Bendahara IWO Batubara Tak Kunjung Tuntas

Senin, 4 Mei 2026 - 16:07 WIB

Diduga Dibekingi Oknum ‘Char Alias Les’, Barak Narkoba ‘Tom alias Mi S’ di Lau Cimba Beroperasi Bebas dan Seolah Kebal Hukum

Senin, 4 Mei 2026 - 13:43 WIB

Ungkap Ekstasi 24, 570 butir, POD Vaping Liquid 1.790 Cartridge, Sabu 2.324,44 Gram dan 130 Motor, Kapolrestabes Medan : GSN dan Patroli Ampuh Berikan Efek Jera Kepada Pengedar Narkoba & Pelaku Kejahatan Jalanan

Senin, 4 Mei 2026 - 13:33 WIB

“Las Vegas” Pagar Jati Tak Tersentuh: Hegemoni Sindikat Martin dan Ai, Tangan Kanan Aseng Kayu, Sukses Bungkam APH

Berita Terbaru