Sekjen PEKAT Milano Lubis: UU Perampasan Aset Jadi Harapan Rakyat Lawan Korupsi

Selasa, 9 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputan16.com, Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PEKAT Indonesia Bersatu (Pembela Kesatuan Tanah Air), H. Muhammad Milano Lubis, SH. MH, menegaskan komitmen organisasinya untuk terus menjadi suara rakyat dalam mendorong pemerintah menuntaskan korupsi dan memperjuangkan kebijakan pro-rakyat.

 

Dalam rapat internal pengurus yang digelar di kantor sekretariat DPP PEKAT Indonesia Bersatu, Jl. Brawijaya, Jakarta Selatan, pada hari ini Senin (8/9). Para pengurus menyepakati perlunya langkah nyata mendukung program pemerintah, khususnya dalam pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset.

 

“Jadikanlah setiap kebijakan Presiden sebagai sandaran harapan masyarakat. Ijinkan kami, sebagai suara rakyat, untuk terus mendorong penindakan tegas terhadap para koruptor demi terwujudnya keadilan dan kesejahteraan bersama,” ujar Milano Lubis.

 

Menurutnya, rakyat menanti keberanian negara merampas hasil kejahatan korupsi agar kekayaan negeri kembali untuk kemakmuran bersama. Selain itu, PEKAT menegaskan pentingnya kebijakan ekonomi kerakyatan, termasuk subsidi tepat sasaran, stabilisasi harga pangan, dan pemberdayaan UMKM.

 

“Korupsi adalah pengkhianatan terhadap bangsa. Hanya dengan kebijakan tegas dan Undang-Undang Perampasan Aset, harapan rakyat akan benar-benar terwujud,” tegas Sekjen PEKAT.

 

Bentuk Dukungan PEKAT untuk Pemerintah:

 

1. Pemberantasan korupsi → pengesahan UU Perampasan Aset & penguatan KPK.

 

2. Ekonomi kerakyatan → subsidi tepat sasaran, stabilisasi harga pangan, pemberdayaan UMKM.

 

3. Infrastruktur merata → terutama di pelosok agar tidak timpang.

 

4. Reformasi birokrasi → percepat layanan publik, transparansi, tanpa pungli.

 

5. Kesejahteraan aparat negara → guru, tenaga kesehatan, TNI/Polri diberi kesejahteraan agar bebas godaan korupsi.

 

Keluhan Masyarakat yang Jadi Perhatian:

 

1. Harga kebutuhan pokok fluktuatif.

 

2. Lapangan kerja belum merata.

 

3. Pendidikan masih mahal.

 

4. Akses kesehatan terbatas di daerah.

 

5. Pungutan liar & birokrasi berbelit.

 

6. Ketidakadilan hukum masih terasa.

 

7. Kerusakan lingkungan akibat industri & tambang.

 

Dengan sikap ini, PEKAT Indonesia Bersatu menegaskan dukungan penuh pada kebijakan pemerintah yang berpihak kepada rakyat, sembari meneguhkan komitmen melawan korupsi sebagai musuh bersama bangsa.

Berita Terkait

Tegas Terukur, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan Lumpuhkan ‘Gerandong’, Pengedar Sekaligus Pemasok Narkoba
Pencuri Berkeliaran, Aparat Kemana? Kasus Pembobolan Rumah Bendahara IWO Batubara Tak Kunjung Tuntas
Diduga Dibekingi Oknum ‘Char Alias Les’, Barak Narkoba ‘Tom alias Mi S’ di Lau Cimba Beroperasi Bebas dan Seolah Kebal Hukum
Ungkap Ekstasi 24, 570 butir, POD Vaping Liquid 1.790 Cartridge, Sabu 2.324,44 Gram dan 130 Motor, Kapolrestabes Medan : GSN dan Patroli Ampuh Berikan Efek Jera Kepada Pengedar Narkoba & Pelaku Kejahatan Jalanan
“Las Vegas” Pagar Jati Tak Tersentuh: Hegemoni Sindikat Martin dan Ai, Tangan Kanan Aseng Kayu, Sukses Bungkam APH
Dor, Seorang Pengedar Sabu Tumbang Ditembak Polisi di Jalan Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, 1 Ons Sabu Siap Edar Disita 
PT INDOMARCO ADI PRIMA Didesak Patuh dan Taat terhadap Putusan Pengadilan
Bungkam Soal Dana Desa, Kades Suka Jadi Misroh Disorot—Berpotensi Langgar UU Desa Dan Akan Berujung Pelaporan Ke APH

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:52 WIB

Tegas Terukur, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan Lumpuhkan ‘Gerandong’, Pengedar Sekaligus Pemasok Narkoba

Senin, 4 Mei 2026 - 16:07 WIB

Pencuri Berkeliaran, Aparat Kemana? Kasus Pembobolan Rumah Bendahara IWO Batubara Tak Kunjung Tuntas

Senin, 4 Mei 2026 - 16:07 WIB

Diduga Dibekingi Oknum ‘Char Alias Les’, Barak Narkoba ‘Tom alias Mi S’ di Lau Cimba Beroperasi Bebas dan Seolah Kebal Hukum

Senin, 4 Mei 2026 - 13:43 WIB

Ungkap Ekstasi 24, 570 butir, POD Vaping Liquid 1.790 Cartridge, Sabu 2.324,44 Gram dan 130 Motor, Kapolrestabes Medan : GSN dan Patroli Ampuh Berikan Efek Jera Kepada Pengedar Narkoba & Pelaku Kejahatan Jalanan

Senin, 4 Mei 2026 - 13:33 WIB

“Las Vegas” Pagar Jati Tak Tersentuh: Hegemoni Sindikat Martin dan Ai, Tangan Kanan Aseng Kayu, Sukses Bungkam APH

Berita Terbaru