Polisi Bekuk Pengedar Inex di Jalan Sei Bingai Medan Petisah

Jumat, 10 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputan16.com, Medan – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali membekuk dua orang pengedar narkotika jenis pil ekstasi atau inex di kawasan Jalan Sei Bingai, Kelurahan Sei Sikambing, Kecamatan Medan Petisah.

Kedua orang yang ditangkap itu masing – masing Dodi Alfarisi (26) warga Jalan Grong – Grong, Kecamatan Grong – Grong, Kabupaten Pidie dan Muhammad Riski Haris (26) warga Jalan Piring Medan. “Dari pelaku itu petugas berhasil menyita barang bukti masing – masing,
30 butir pil ekstasi warna pink, 14 butir pil ekstasi warna pink, 4 butir pil ekstasi kuning , setengah butir pil ekstasi warna biru, 1 unit sepeda motor Scoopy BK 6062 AJC dan 1 buah dompet warna hitam.

Kedua tersangka melanggar Pasal 114 ayat (1) subs ayat Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Kronologis kejadian, pada hari Kamis tanggal 2 Oktober 2025 sekira pukul 23 00 WIB di Jalan Sei Bingai, Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah. Petugas melakukan penangkapan terhadap 1 orang tersangka Dodi, pada saat ditangkap ditemukan barna bukti berupa 10 butir pil ekstasi warna pink dari tangan tersangka dan 14 butir pil ekstasi warna pink ditemukan 1 unit sepeda motor Scoopy BK 6062 AJC. Kemudian setelah dipertanyakan ia mengaku 30 butir tersebut miliknya dan 14 butir milik Muhammad Riski Haris uang dititipkan ke dirinya . Kemudian petugas melakukan penangkapan terhadap Riski pada hari Kamis tanggal 2 Oktober sekira pukul 23.00 WIB di Jalan Piring Medan. *Saat digeledah ditemukan dari Riski Haris barang bukti 4 butir pil ekstasi warna kuning, setengah butir pil ekstasi warna biru dan 1 dompet warna hitam. Keduanya juga dibawa ke Mapolrestabes Medan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ” tandasnya. (Ai)

Berita Terkait

Tegas Terukur, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan Lumpuhkan ‘Gerandong’, Pengedar Sekaligus Pemasok Narkoba
Pencuri Berkeliaran, Aparat Kemana? Kasus Pembobolan Rumah Bendahara IWO Batubara Tak Kunjung Tuntas
Diduga Dibekingi Oknum ‘Char Alias Les’, Barak Narkoba ‘Tom alias Mi S’ di Lau Cimba Beroperasi Bebas dan Seolah Kebal Hukum
Ungkap Ekstasi 24, 570 butir, POD Vaping Liquid 1.790 Cartridge, Sabu 2.324,44 Gram dan 130 Motor, Kapolrestabes Medan : GSN dan Patroli Ampuh Berikan Efek Jera Kepada Pengedar Narkoba & Pelaku Kejahatan Jalanan
“Las Vegas” Pagar Jati Tak Tersentuh: Hegemoni Sindikat Martin dan Ai, Tangan Kanan Aseng Kayu, Sukses Bungkam APH
Dor, Seorang Pengedar Sabu Tumbang Ditembak Polisi di Jalan Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, 1 Ons Sabu Siap Edar Disita 
PT INDOMARCO ADI PRIMA Didesak Patuh dan Taat terhadap Putusan Pengadilan
Bungkam Soal Dana Desa, Kades Suka Jadi Misroh Disorot—Berpotensi Langgar UU Desa Dan Akan Berujung Pelaporan Ke APH

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:52 WIB

Tegas Terukur, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan Lumpuhkan ‘Gerandong’, Pengedar Sekaligus Pemasok Narkoba

Senin, 4 Mei 2026 - 16:07 WIB

Pencuri Berkeliaran, Aparat Kemana? Kasus Pembobolan Rumah Bendahara IWO Batubara Tak Kunjung Tuntas

Senin, 4 Mei 2026 - 16:07 WIB

Diduga Dibekingi Oknum ‘Char Alias Les’, Barak Narkoba ‘Tom alias Mi S’ di Lau Cimba Beroperasi Bebas dan Seolah Kebal Hukum

Senin, 4 Mei 2026 - 13:43 WIB

Ungkap Ekstasi 24, 570 butir, POD Vaping Liquid 1.790 Cartridge, Sabu 2.324,44 Gram dan 130 Motor, Kapolrestabes Medan : GSN dan Patroli Ampuh Berikan Efek Jera Kepada Pengedar Narkoba & Pelaku Kejahatan Jalanan

Senin, 4 Mei 2026 - 13:33 WIB

“Las Vegas” Pagar Jati Tak Tersentuh: Hegemoni Sindikat Martin dan Ai, Tangan Kanan Aseng Kayu, Sukses Bungkam APH

Berita Terbaru