Kolaborasi Gelap di Sunggal: Sindikat Narkoba ‘Ipen’ dan Judi Tembak Ikan Kelolaan Oknum TNI Kebal Hukum

Selasa, 31 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputan16.com, Sunggal – Kawasan Jl. Abadi, Kampung Banjar, Kecamatan Sunggal kini tak ubahnya menjadi “zona otonom” bagi para pelaku kejahatan. Berada tepat di seberang pabrik PT Wijaya Karya (Wika) Beton, sebuah barak narkoba dan arena judi mesin tembak ikan beroperasi secara masif, terang-terangan, dan seolah mendapat hak istimewa untuk tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum.

 

Berdasarkan investigasi dan informasi terbaru yang dihimpun, kawasan ini ternyata dikendalikan oleh dua sindikat berbeda yang saling berkolaborasi membentuk ekosistem kriminal yang kuat. Kombinasi antara peredaran sabu-sabu dan perjudian ini menciptakan perputaran uang haram yang bernilai fantastis setiap harinya.

 

Dua Penguasa dalam Satu Kawasan

Meski beroperasi di lokasi yang sama, bisnis ilegal ini memiliki struktur manajemen yang terpisah namun saling menguntungkan:

Jaringan Narkoba (Sindikat Ipen): Rantai peredaran sabu-sabu dikendalikan secara eksklusif oleh big boss berinisial ‘Ipen’. Dalam operasional kesehariannya, Ipen mendelegasikan tugas kepada ‘Beni’ yang bertindak sebagai penjaga “piket” atau ujung tombak penjualan langsung kepada konsumen. Sementara itu, urusan logistik dan penjagaan gudang penyimpanan sabu diserahkan kepada sosok berinisial ‘Cacado’.

 

Jaringan Judi Tembak Ikan (Kelolaan Oknum): Arena perjudian mesin tembak ikan yang menjadi magnet keramaian di lokasi tersebut, dikelola oleh pihak yang berbeda. Ironisnya, pengelola bisnis judi ini santer disebut-sebut merupakan seorang oknum anggota TNI aktif yang dikenal dengan panggilan ‘Nai alias Baho’.

 

Keterlibatan oknum aparat ini diduga kuat menjadi alasan utama mengapa kawasan tersebut sangat sulit ditembus oleh razia kepolisian. Kehadiran ‘Nai alias Baho’ disinyalir tidak hanya sebagai pengelola judi, tetapi juga memberikan efek psikologis sebagai “tameng” atau bekingan bagi operasional barak narkoba milik Ipen. Para pecandu yang datang untuk berjudi juga menjadi pangsa pasar utama bagi peredaran sabu, begitu pula sebaliknya.”Pantas saja tidak ada polisi yang berani menggerebek.

 

Pengelola judinya saja oknum aparat. Mereka kongkalikong di dalam, yang satu jual sabu, yang satu lagi buka mesin judi. Warga di sini sudah sangat resah tapi tidak berani berbuat banyak,” ungkap seorang sumber tepercaya di sekitar lokasi.

 

Menanti Ketegasan Aparat Gabungan

Kenyataan bahwa barak narkoba dan judi ini bisa beroperasi bebas 24 jam menjadi tamparan keras bagi supremasi hukum di Sumatera Utara. Publik kini tidak hanya mempertanyakan kinerja Polsek Sunggal dan Polrestabes Medan, tetapi juga menanti langkah tegas dari instansi militer.

 

Masyarakat mendesak agar Kapolda Sumatera Utara beserta Komandan Polisi Militer Kodam (Danpomdam) I/Bukit Barisan segera membentuk tim gabungan untuk menyapu bersih kawasan Kampung Banjar. Kolaborasi aparat kepolisian dan militer mutlak diperlukan untuk memberangus sindikat ‘Ipen’ sekaligus menindak tegas oknum ‘Nai alias Baho’ yang telah mencoreng institusi TNI jika terbukti bersalah. Hukum harus dibuktikan tegak di atas segalanya, tanpa pandang bulu siapa yang berada di belakangnya.

 

Terpisah saat kita Konfirmasi Kapolsek Sunggal, Kompol Mhd Yunus Tarigan, S.H., M.H, membalas dengan Mengatakan ‘Baik terimakasih bapak atas informasinya akan kita tindak lanjuti apabila info tersebut benar adanya kita pasti berkordinasi dengan pihak PM untuk melakukan penegakan hukum trima kasih. (Tim)

Berita Terkait

Satu Jam Bersama Hasanuddin Tisi DG Lewa: Hidup ini Singkat, isi perjuangan dengan Kebaikan..! 
HUKUM LUMPUH DI AJIBAHO! Judi Sabung Ayam Tarigan Cs Bebas Beroperasi Sabtu Kemarin, Pak Kulit & Joko Ketar-ketir Coba Lobi Redaksi!
Gerak Cepat Polsek Batang Kuis! Pelaku Curanmor dan Pembobol Rumah Berhasil Diringkus
Kebal Hukum! Sudah Viral, Arena Sabung Ayam ‘Edy’ di Kutalimbaru Tetap Buka Lebar, Kapolsek dan Kanit Reskrim Diduga ‘Merestui’
Bau Tak Sedap Dana Desa Serdang, LIPAN SU Siap Bongkar dan Seret ke APH
Aroma Perjudian Menyengat di Pasar 4 Kutalimbaru: Arena Sabung Ayam Diduga Milik ‘Edy’ Beroperasi Bebas, Kapolsek Membisu
Marwah Polri di Ujung Tanduk: Sabtu 18 April 2026, ‘Hukum’ Wandy Diprediksi Kembali Pecundangi Polres Pelabuhan Belawan
Bukan Sekadar Kata: Amri Abdi ‘Sulap’ Kelas UINSU Jadi Panggung Emosi Jurnalisme

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 14:11 WIB

Satu Jam Bersama Hasanuddin Tisi DG Lewa: Hidup ini Singkat, isi perjuangan dengan Kebaikan..! 

Minggu, 19 April 2026 - 06:02 WIB

HUKUM LUMPUH DI AJIBAHO! Judi Sabung Ayam Tarigan Cs Bebas Beroperasi Sabtu Kemarin, Pak Kulit & Joko Ketar-ketir Coba Lobi Redaksi!

Sabtu, 18 April 2026 - 14:55 WIB

Gerak Cepat Polsek Batang Kuis! Pelaku Curanmor dan Pembobol Rumah Berhasil Diringkus

Sabtu, 18 April 2026 - 13:33 WIB

Kebal Hukum! Sudah Viral, Arena Sabung Ayam ‘Edy’ di Kutalimbaru Tetap Buka Lebar, Kapolsek dan Kanit Reskrim Diduga ‘Merestui’

Sabtu, 18 April 2026 - 00:56 WIB

Bau Tak Sedap Dana Desa Serdang, LIPAN SU Siap Bongkar dan Seret ke APH

Berita Terbaru