Liputan16.com, Medan – Kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) kembali meresahkan warga Kabupaten Deli Serdang. Kali ini, seorang pensiunan guru bernama Iswanto, S.Pd (60) harus merelakan sepeda motornya raib digondol maling pada Selasa (24/03/2026) pagi. Tragisnya, meski aksi pelaku terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV), penanganan dari pihak kepolisian dinilai lamban dan mengecewakan korban.
Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) bernomor STTLP/B/407/III/2026/SPKT/POLSEK SUNGGAL/POLRESTABES MEDAN, peristiwa nahas ini terjadi sekitar pukul 08.30 WIB di Jalan Perjuangan, Perumahan Griya Mutiara 4, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Kronologi bermula saat Iswanto memarkirkan sepeda motor Honda Beat berwarna merah keluaran tahun 2014 dengan nomor polisi BK 2649 AEO di dekat area perumahan untuk berkebun. Nahas, kunci sepeda motor tersebut tertinggal di laci dasbor (dashboard). Hanya berselang setengah jam, korban melihat langsung kendaraannya dibawa kabur oleh pelaku.
Dari rekaman CCTV berdurasi 18 detik yang ada di lokasi kejadian, tampak jelas dua orang pelaku berboncengan melintas, memantau situasi, dan dengan cepat mengeksekusi motor korban. Iswanto sempat berteriak “Maling!” dan berusaha mengejar, namun pelaku melesat terlalu cepat hingga tak terkejar. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 7.000.000.
Korban Kecewa, Kapolsek Enggan Berkomentar
Korban telah beritikad baik dengan langsung melaporkan insiden tersebut ke Polsek Sunggal pada Rabu (25/03/2026), lengkap dengan membawa bukti-bukti kepemilikan serta rekaman CCTV yang merekam detik-detik pencurian.
Namun, alih-alih mendapat penanganan yang sigap, Iswanto justru harus menelan kekecewaan terhadap lambannya respons aparat penegak hukum. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum juga turun ke lapangan untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) atau mengumpulkan petunjuk lanjutan.
“Sudah jelas rekaman CCTV-nya, Cek TKP pun gak dilaksanakan,” ucap Iswanto dengan nada penuh kecewa kepada awak media.
Sikap pasif dari Polsek Sunggal ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Guna menyajikan pemberitaan yang berimbang, tim redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada Kapolsek Sunggal, Kompol Mhd Yunus Tarigan.
Sangat disayangkan, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp ke nomor +62 822-6739-xxxx, perwira menengah tersebut tidak bersedia membalas. Pesan konfirmasi yang dikirimkan redaksi hanya dibaca, terlihat dari status centang biru dua pada aplikasi pengiriman pesan tersebut.

Bungkamnya pucuk pimpinan di Polsek Sunggal ini seolah mencederai jargon “Melindungi dan Mengayomi”. Warga berharap Kapolrestabes Medan hingga Kapolda Sumatera Utara dapat memberikan atensi dan mengevaluasi kinerja jajarannya, agar masyarakat kecil yang menjadi korban kejahatan tidak terus-menerus merasa diabaikan. (Tim)






