Liputan16.com, Lubuk Pakam – Komitmen penegakan hukum di Kabupaten Deli Serdang kini menghadapi ujian berat. Sebuah kawasan di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam—yang kini dijuluki warga sebagai “Las Vegas” lokal dilaporkan beroperasi secara masif sebagai episentrum perjudian berskala besar.
Ironisnya, meski instruksi tegas Kapolri terkait pemberantasan penyakit masyarakat terus digaungkan, lokasi yang berada persis di samping Kafe BOY ini seolah menantang wibawa institusi kepolisian. Arena tersebut hingga kini beroperasi bebas tanpa tersentuh operasi penertiban dari Kepolisian Resor Kota (Polresta) Deli Serdang.
Operasi Masif dan Sistem Pengamanan Ekstra Ketat
Berdasarkan investigasi di lapangan, praktik ilegal ini menyajikan paket perjudian yang komprehensif. Mulai dari mesin ketangkasan tembak ikan, dadu putar, hingga berbagai varian judi kartu tersedia di lokasi ini. Arena tersebut beroperasi secara leluasa sejak sore hingga menjelang dini hari.
Untuk membentengi aktivitasnya dari pantauan luar, pihak pengelola menerapkan protokol keamanan yang sangat ketat. Lokasi ini dijaga menggunakan konsep One Gate System (sistem satu pintu utama). Setiap pengunjung diwajibkan melewati tiga lapis portal yang dikawal ketat oleh sejumlah oknum berbadan tegap. Tidak hanya itu, pemeriksaan fisik diberlakukan secara menyeluruh, dan lensa kamera ponsel setiap pengunjung wajib ditutup menggunakan lakban untuk mencegah dokumentasi. Penjagaan eksklusif ini ditengarai memberikan jaminan keamanan absolut bagi para pengunjung dan pelaku transaksi di dalamnya.
Struktur Sindikat: Menyoroti Peran Martin, Ai, dan AK
Lebih jauh, kebebasan arena ini beroperasi diduga kuat bukan tanpa alasan. Tempat ini diindikasikan dikelola oleh sebuah sindikat terstruktur yang terafiliasi dengan nama-nama besar di dunia gelap Deli Serdang. Tiga nama utama mencuat sebagai motor penggerak roda perjudian ini:
Martin (Koordinator Lapangan): Bertindak sebagai perpanjangan tangan di lapangan. Martin memegang kendali atas operasional teknis harian, memastikan sirkulasi perjudian berjalan lancar, dan mengurus pengamanan di tingkat dasar, termasuk memitigasi pihak luar atau bertindak selaku humas informal.
Ai (Pengendali Utama): Berada satu tingkat di atas Martin, Ai merupakan sosok pengawas sekaligus manajer operasional sindikat. Di kalangan tertentu, ia dikenal memiliki relasi relasi yang kuat untuk memuluskan jalannya bisnis ilegal tersebut.
Aseng alias Kayu alias AK (Aktor Intelektual): Nama yang paling santer disebut sebagai pemodal sekaligus bos besar di balik layar. Ai diketahui merupakan orang kepercayaan dan “tangan kanan” langsung dari AK. Jaringan rapi yang bermuara pada AK inilah yang disinyalir membuat hukum seolah tak berdaya menyentuh arena tersebut.
Integritas Polresta Deli Serdang Dipertaruhkan
Kokohnya jaringan struktural Martin, Ai, dan AK ini memunculkan stigma di tengah masyarakat bahwa penegakan hukum di Deli Serdang tumpul ke atas ketika berhadapan dengan kejahatan terorganisir.
“Ini menjadi anomali hukum. Lokasinya sangat jelas, keramaiannya terlihat setiap malam, tokoh-tokohnya juga sudah menjadi rahasia umum. Apakah polisi benar-benar tidak tahu, atau terkesan menutup mata saat berhadapan dengan sindikat besar?” ungkap seorang warga sekitar yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan.
Kini, kredibilitas dan ketegasan Polresta Deli Serdang tengah dipertaruhkan. Masyarakat secara terbuka mendesak aparat kepolisian untuk tidak sekadar menangkap para pemain kelas teri di lapangan. Publik menuntut tindakan penegakan hukum yang komprehensif: menggerebek lokasi, menyita barang bukti, dan secara berani membongkar struktur sindikat ini dengan menyeret Martin, Ai, hingga AK ke meja hijau. Kehadiran negara mutlak diperlukan untuk membuktikan bahwa tidak ada entitas apa pun yang berdiri di atas hukum.
Bungkamnya Petinggi Polda Sumut dan Ultimatum Publik

Merespons dugaan pembiaran atau lambannya pergerakan Polresta Deli Serdang, masyarakat mendesak intervensi langsung dari jajaran petinggi Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut). Publik meminta Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan F., S.I.K., M.H., Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol. Ricko Taruna Mauruh, S.E., M.M., serta Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut Kompol Jama Kita Purba untuk segera turun gunung menindak tegas lokasi tersebut tanpa pandang bulu.
Namun, hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi resmi yang dilayangkan oleh redaksi kepada Kapolda Sumut, Dirreskrimum, maupun Kasubdit III Jatanras Polda Sumut sama sekali belum mendapat respons. Sikap bungkam dari para petinggi kepolisian ini justru semakin memicu tanda tanya besar terkait keseriusan aparat dalam memberantas sindikat judi di wilayah hukumnya.
Publik kini mendesak aparat kepolisian untuk membuktikan nyalinya dengan segera menggerebek dan menutup permanen lokasi “Las Vegas” Pagar Jati. Tindakan konkret mutlak diperlukan guna mematahkan preseden buruk di tengah masyarakat bahwa penegakan hukum di negeri ini hanya berani dan tajam ke bawah, namun tumpul ke atas saat berhadapan dengan pemodal besar.






