Dari Penjara Kembali ke Narkoba Residivis Edarkan Sabu Diciduk Polisi Saat Transaksi di Jalan Brigjen Katamso Medan

Kamis, 30 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputan16.com, Medan – Satresnarkoba Polrestabes Medan, Selasa (28/4/2206) siang kemarin meringkus seorang residivis pengedar narkoba, yang kedapatan kembali beraksi di Jalan Brigjen Katamso Gang Lampu 1, Kecamatan Medan Maimun. Dari tangan pelaku, petugas menyita sabu seberat 7,04 gram.

MK (44) warga Jalan Brigjen Katamso Gang Lampu 1, Kecamatan Medan Maimun, ditangkap tidak jauh dari rumahnya, usai kedapatan menjual narkotika jenis sabu.

Saat ditangkap, MK sempat mencoba berontak, sehingga memaksa petugas harus menggendongnya saat proses penangkapan. Dari tangannya, disita satu paket narkotika jenis sabu berukuran besar, yang beratnya mencapai 7,04 gram.

“Hasil pemeriksaan, pelaku merupakan residivis dalam kasus narkoba di tahun 2024. Pelaku ini, biasa mengedarkan narkoba di seputaran lingkungan rumahnya,” ungkap Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, didampingi Kanit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan, AKP Ruspian, SH, MH, kepada wartawan, Rabu (29/4/2026).

Ditambahkan Rafli, usai bebas dari penjara, pelaku kembali terlibat dalam peredaran narkoba, karena tergiur dengan keuntungan yang di dapat. Dalam setiap gram narkoba yang dijual, pelaku mendapat keuntungan Rp.100 ribu rupiah.

Satresnarkoba Polrestabes Medan, kini memburu jaringan pelaku yang lain, terkhusus yang menjadi pemasok narkoba.

“Kami sedang mengejar pemasok narkoba kepada pelaku yang identitasnya sudah kami ketahui, kami pastikan tidak ada tempat bagi setiap pelaku narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan,” pungkas Rafli.

 

Satresnarkoba Polrestabes Medan, meringkus seorang residivis pengedar narkoba, yang kedapatan kembali beraksi di Jalan Brigjen Katamso Gang Lampu 1, Kecamatan Medan Maimun. Dari tangan pelaku, petugas menyita sabu seberat 7,04 gram, Rabu (29/4/2026).

Berita Terkait

Gerebek Sarang Narkoba Mangkubumi, Belasan Pria Lompat ke Sungai, Uang Dollar Singapore, Sabu, & Sajam Berserakan
Menelisik Dalang di Balik “Las Vegas” di Deli Serdang: Jejak Terstruktur Martin, Ai, dan Aseng alias Kayu
Desakan PTDH Menguat, Pantas Tarigan Soroti Oknum Kompol DK yang Viral Dugem
Dana Desa Miliaran Tanpa Transparansi, Kades Sukajadi Disebut Punya “Backing”
Pantas Tarigan Sebut Harli Siregar Teladan Penegak Hukum Humanis
Gerak Cepat Berantas Pekat: Polrestabes Medan Gulung Praktik Judi Tembak Ikan di Sibolangit, 4 Tersangka Diamankan
Disdamkarmat Deli Serdang Gelar FKP, Pantas Tarigan Beri Masukan Strategis
Membongkar Gurita Judi Pagar Jati: Menelisik Peran Martin, Ai, dan Imperium Aseng Kayu

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 13:30 WIB

Gerebek Sarang Narkoba Mangkubumi, Belasan Pria Lompat ke Sungai, Uang Dollar Singapore, Sabu, & Sajam Berserakan

Kamis, 30 April 2026 - 09:31 WIB

Dari Penjara Kembali ke Narkoba Residivis Edarkan Sabu Diciduk Polisi Saat Transaksi di Jalan Brigjen Katamso Medan

Kamis, 30 April 2026 - 08:28 WIB

Menelisik Dalang di Balik “Las Vegas” di Deli Serdang: Jejak Terstruktur Martin, Ai, dan Aseng alias Kayu

Kamis, 30 April 2026 - 07:26 WIB

Desakan PTDH Menguat, Pantas Tarigan Soroti Oknum Kompol DK yang Viral Dugem

Kamis, 30 April 2026 - 06:09 WIB

Dana Desa Miliaran Tanpa Transparansi, Kades Sukajadi Disebut Punya “Backing”

Berita Terbaru