LIPUTAN16, DELI SERDANG-Kades Ramunia 2 yang memiliki pagu Rp 820.699.000 sesuai data detail penyaluran di tahun 2024 terkesan adanya dugaan fiktif di dalam data detail penyaluran tahun 2024.
Terlihat dalam laporan tersebut dua kali kegiatan yang sama namun dengan angka data detail penyaluran di tahun 2024 yang berbeda.Terlihat juga dalam detail data penyaluran tahun 2022 dan tahun 2023 akan di kupas tuntas di pemberitaan lanjutan.7/3/2025
Pertama Pengadaan,pembangunan pemanfaatan dan pemeliharaan sarana prasarana pemasaran produk sebesar Rp 64.512.000,dan
Kedua Pengadaan,pembangunan pemanfaatan dan pemeliharaan sarana prasarana pemasaran produk sebesar Rp 60.936.000.
Sesuai data detail penyaluran 2024 yang kami dapatkan terlampir diantaranya
Ramonia II
Pantai Labu, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara
Tahun 2024
Pagu
Rp. 820.699.000
Penyaluran
Tahapan Penyaluran
Status Desa: BERKEMBANG
1 Rp 417.236.400 50.84
2 Rp 403.462.600 49.16
3 Rp 0 0.00
Detail data penyaluran
Keadaan Mendesak Rp 18.000.000
Keadaan Mendesak Rp 18.000.000
Keadaan Mendesak Rp 18.000.000
Keadaan Mendesak Rp 18.000.000
Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk Rp 64.512.000
Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk Rp 60.936.000
Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 12.051.000
Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif Rp 900.000
Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** Rp 5.976.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 2.493.700
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 20.620.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 1.080.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 21.055.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 16.500.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 19.500.000
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 15.540.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)** Rp 19.531.000
Pengembangan dan Pembinaan Sanggar Seni dan Belajar Rp 5.200.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** Rp 77.855.60
Saat kades Ramonia 2 di konfirmasi mengatakan dalam wawancara konfirmasi langsung melalui chat whasapp mengatakan “Rabu aja bang ke kantor sy, karena besok sy ada kegiatan dan hari senin dan selasa sy ada rapat” pesannya dalam chat whasapp.
“Izin bang,abang kn sudah mensomasi saya untuk mendapatkan jawaban,sy rasa tidak etis juga sy menjawab melalui chat watshap,jd sy undang abang yg terhormat untuk sama” kita duduk bareng di kantor desa saya.Karena yg abang kirimkan bnyk yg tidak sesuai” tambah penyampaian kades lagi melalui chat whasapp dan diarahkan untuk hadir di kantor desa.Ada apa?
Ketua LSM LIPAN Sumut Pantas Tarigan M.Si juga mengatakan dalam pandangannya”Kami pertanyakan anggaran sesuai pagu Rp 820.699.000 yang di duga fiktif.Kami akan Somasi kades Ramunia 2 sesuai data dan temuan kami.Kami juga akan tembuskan ke semua pihak terutama Aparat penegak hukum (APH) agar dapat melakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap kades Ramunia 2″ Jelas ketua LSM Lipan Sumut yang akrab di sapa bang Pantas.(Red)






