Liputan16.com, Pancur Batu – Bulan Ramadhan 1446 H, kesuciannya dikotori oleh pihak panitia yang diduga menyuguhkan aktivitas judi dadu di Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.
Ironisnya, dikabarkan lokasi judi tersebut tidak jauh dari Polsek Pancur Batu.
Lokasi itu juga telah beraktifitas selama kurang lebih 4 bulan meski kemarin sudah pernah tutup dengan omset mencapai puluhan juta rupiah per hari.
Salah seorang warga sekitar yang tinggal tidak jauh dari lokasi perjudian itu, menyebutkan, untuk lokasi salah satu lapak judi itu berada tidak jauh dari Polsek Pancur Batu, dan terkesan dibiarkan beraktifitas.
“Suasana siang aja ramai pemain yang datang kelokasi, apalagi malam, kami takut terjadi apa – apa dikampung ini, saya meminta di Bulan Suci Ramadhan ini agar aktifitas judi jangan adalah dikampung kami ini,” katanya.
Lihatlah bang, lokasi judi dadu tersebut ramai dikunjungi orang, ada juga pemain yang datang terlihat pakaian rapi dan keluar masuk mengendarai mobil, kalau untuk omset judi dadu permalam mencapai puluhan juta disitu,” tambahnya.
Memang pada Kamis 20/02/2025 siang sekitar pukul 14.30, ada datang sejumlah petugas kepolisian dari Polsek Pancur Batu kelokasi judi dadu itu, namun infonya mungkin uda keburu bobol bang, dengar – dengar, mereka turun gegara ada info dari sebuah berita dimedia sosial, iya jelas zonk lah lokasi bang,” tambah warga itu lagi.
Untuk itu dia berharap agar Kapoldasu, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H dan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan, SIK, MH, M.Hum segera turun kelokasi dan menutup aktifitas perjudian tersebut.
Terpisah saat dikonfirmasi awak media ini melalui pesan WhatsApp Selasa (18/3/2025), Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsa SH terkesan bungkam.
Dan kita konfirmasi juga Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Elia Karo Karo melalui WhatsApp Selasa, 18/03/2025 juga tidak membalas pesan WhatsApp. (Amri)






