Peraturan Gubernur di abaikan, Kapolsek Pancur Batu tidak mampu menindak Truk Sumbu Dua di Pancur Batu

Sabtu, 12 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputan16.com, Pancur Batu – Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsa SH dan Kanit Lantas Akp Rizal Purba tidak berdaya dan tidak berani menindak ratusan truk sumbu dua yang melintas di Pancur Batu pada hari sabtu 12 April 2025 Pagi – Sore.

Padahal sudah ada peraturan Peraturan Gubernur Sumatra Utara (Pergubsu) Surat Keputusan No 551/5016/K/tahun 2008 tertanggal 30 desember 2008 dilarang melintas truk di atas dua sumbu pada hari sabtu atau hari libur kantor sebelum pukul 20.00 wib

Namun sepertinya peraturan Gubernur tersebut tidak berlaku di Pancur Batu, Polsek Pancur Batu tidak mendukung peraturan gubsu dan melalkukan pembiaran terhadap ratusan truk sumbu dua yang melintas di Pancur Batu dan di Jalan Jamin Ginting.

Seorang warga yang enggan menyebutkan namanya meminta Bapak Kapolda dan Gubernur Sumatera Utara untuk menindak truk sumbu dua yang melintas pada sabut minggu sebelum pukul 20.00. karena pada hari sabtu merupakan pecan di Pasar Pancur Batu sangat macet dan padat, apalagi truk sumbu dua melintas jalanan akan semakin macet.

 

“Beberapa bulan yang lalu ada spanduk himbauan yang dipasang di depan Polsek Pancur Batu dan sekarang spanduk itu sudah tidak ada lagi, apakah Kapolsek Pancur Batu tidak berani menindak truk tersebut, kami mohon kepada Bapak Gubsu dan Kapolda Sumut untuk menurunkan tim nya untuk merajia dan menindak semua truk yang melintas pada hari sabtu, minggu dan hari libur lainnya sesuai dengan peraturan yang sudah ada,” ungkapnya

Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsa dan Kanit Lantas Polsek Pancur Batu saat di konfirmasi bungkam dan tidak menjawab konfirmasi wartawan.(Tim)

Berita Terkait

Viral! Galian C Ilegal di Medan Sinembah Rusak Jalan dan Picu Kemarahan Publik
Pengukuhan DPP BARA HATI Indonesia Digelar di Aula Siantar Hotel, Tekankan Solidaritas dan Transparansi
Brimob Hadir untuk Negeri, Personel Batalyon C Pelopor Gelar Aksi ASRI di Masjid Jami’ Hijriah
Eksistensi Barak Sabu ‘Palobar’ di Bandar Baru: Dikelola Vid Kbn, Bebas Beroperasi dan Seolah Kebal Hukum di Wilkum Pancur Batu
Dugaan Penipuan Rp320 Juta Seret Oknum Kepala Sekolah di Jombang
Tak tersentuh APH Platinum KTV Medan Kebal Hukum, Dugaan Penjualan Pil Ekstasi Rp. 350 ribu Perbutir
Disdik Sumut Cuma ‘Diduga Sidak’, Penegak Hukum Diminta Bongkar Aliran Dana Rp1,2 Miliar di SMAN 1 Pancur Batu
Coffee Moning Dan Temu Ramah Bersama Insan Pers. Kajari Deliserdang: Laporkan Jika Ada Anggota “Menakut-nakuti dan Bertindak Aneh”

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 14:49 WIB

Viral! Galian C Ilegal di Medan Sinembah Rusak Jalan dan Picu Kemarahan Publik

Jumat, 10 April 2026 - 10:08 WIB

Pengukuhan DPP BARA HATI Indonesia Digelar di Aula Siantar Hotel, Tekankan Solidaritas dan Transparansi

Jumat, 10 April 2026 - 07:51 WIB

Brimob Hadir untuk Negeri, Personel Batalyon C Pelopor Gelar Aksi ASRI di Masjid Jami’ Hijriah

Kamis, 9 April 2026 - 08:21 WIB

Eksistensi Barak Sabu ‘Palobar’ di Bandar Baru: Dikelola Vid Kbn, Bebas Beroperasi dan Seolah Kebal Hukum di Wilkum Pancur Batu

Kamis, 9 April 2026 - 08:07 WIB

Dugaan Penipuan Rp320 Juta Seret Oknum Kepala Sekolah di Jombang

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Dugaan Penipuan Rp320 Juta Seret Oknum Kepala Sekolah di Jombang

Kamis, 9 Apr 2026 - 08:07 WIB